Pengacara Jokowi Sindir Abraham Samad: Tak Perlu Khawatir jika Tak Punya Niat Jahat!

Dwi Bowo Raharjo, Muhammad Yasir

Senin, 18 Agustus 2025 | 15:42 WIB
Pengacara Jokowi Sindir Abraham Samad: Tak Perlu Khawatir jika Tak Punya Niat Jahat!
Presiden ketujuh Joko Widodo (tengah) usai lapor polisi di Gedung Direktorat Reserse Kriminal Umum Polda Metro Jaya, Jakarta. [ANTARA FOTO/Fauzan]

Suara.com - Kuasa hukum Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi, Rivai Kusumanegara, menyindir eks Ketua KPK Abraham Samad yang terkesan khawatir dalam menghadapi kasus dugaan fitnah ijazah palsu.

Menurut Rivai, sebagai mantan pimpinan lembaga antirasuah dan seorang advokat, Samad semestinya tidak perlu takut jika tidak memiliki mens rea atau niat jahat.

"Sebagai mantan pimpinan KPK dan juga advokat tentunya beliau memahami betul lika-liku penyidikan, sehingga tidak perlu khawatir jika memang tidak memiliki mens rea saat menjadi host dalam podcast-nya," kata Rivai kepada wartawan, Senin (18/8/2025).

Terlebih, Rivai mengungkap laporan yang dibuat Jokowi di Polda Metro Jaya sama sekali tidak mencantumkan nama Samad sebagai terlapor.

Laporan tersebut, kata dia, hanya fokus pada peristiwa fitnah dan penghinaan, sementara penentuan siapa terlapor diserahkan sepenuhnya kepada penyidik.

"Pak Jokowi dalam laporannya tidak pernah menyebut nama Abraham Samad. Yang diadukan adalah peristiwanya," jelasnya.

Ia menduga pemanggilan Samad oleh polisi disebabkan karena yang bersangkutan beberapa kali mangkir dari undangan klarifikasi penyidik. Sikap ini dibandingkan dengan Jokowi yang menurutnya selalu kooperatif.

"Pak Jokowi sendiri digugat berkali-kali, bahkan dilaporkan berkali-kali termasuk di Bareskrim dan Polda DIY, selalu hadir memenuhi undangan klarifikasi penyidik," ungkap Rivai.

Merasa Dikriminalisasi

baca juga

Sebagaimana diketahui kasus dugaan fitnah ijazah palsu bermula dari gugatan Roy Suryo bersama sejumlah pihak yang meragukan keaslian ijazah sarjana Jokowi dari Fakultas Kehutanan UGM. Jokowi kemudian melaporkan tudingan itu ke Polda Metro Jaya pada 30 April 2025.

Penyidik kemudian menaikkan status perkaranya ke tahap penyidikan setelah menemukan unsur pidana terkait dugaan fitnah dan pencemaran nama baik. Ada 12 nama yang disebut sebagai terlapor.

Selain Roy Suryo, 11 orang lainnya adalah; Rismon Sianipar, Eggi Sudjana, Damai Hari Lubis, Rustam Effendi, Rizal Fadillah, Kurnia Tri Royani, Tifauzia Tyassuma, Mikkael Benyammin Sinaga, Nurdian Noviansyah Susilo, Ali Ridho alias Aldo Husein, dan Abraham Samad.

Pada 13 Agustus 2025, penyidik kemudian memeriksa Samad. Pemeriksaan berlangsung selama 10 jam dengan total 56 pertanyaan.

Daniel Winarta kuasa hukum Abraham Samad menilai banyak pertanyaan penyidik Subdit Kamneg Ditreskrimum Polda Metro Jaya yang keluar dari substansi perkara.

Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [Suara.com/Yasir]
Mantan Wakil Ketua KPK Saut Situmorang dan Mantan Ketua KPK Abraham Samad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025). [Suara.com/Yasir]

“Dalam surat panggilan itu dituliskan bahwa kejadiannya pada 22 Januari 2025. Sedangkan banyak pertanyaan yang dilontarkan penyidik berada di luar tempus dan lokus delikti yang sudah ditulis dalam surat panggilan,” ujar Daniel di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (13/8/2025) malam.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Rekam Jejak Abraham Samad, Kini Terjerat Isu Ijazah Palsu Jokowi

Video | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 09:00 WIB

Abraham Samad Dipolisikan Soal Ijazah Palsu: Saya Akan Hadapi Sampai Titik Darah Penghabisan

Abraham Samad Dipolisikan Soal Ijazah Palsu: Saya Akan Hadapi Sampai Titik Darah Penghabisan

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:15 WIB

Kasus Ijazah Jokowi: Abraham Samad Dikriminalisasi, Gatot hingga Novel Baswedan Pasang Badan

Kasus Ijazah Jokowi: Abraham Samad Dikriminalisasi, Gatot hingga Novel Baswedan Pasang Badan

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 12:37 WIB

Pengacara Todung Mulya Lubis Dukung Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi: Hanya Otoriter yang Begini

Pengacara Todung Mulya Lubis Dukung Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi: Hanya Otoriter yang Begini

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 10:48 WIB

Abraham Samad Diperiksa 10 Jam soal Ijazah Jokowi: Pengacara Sebut Ada Upaya Kriminalisasi!

Abraham Samad Diperiksa 10 Jam soal Ijazah Jokowi: Pengacara Sebut Ada Upaya Kriminalisasi!

Video | Rabu, 13 Agustus 2025 | 23:00 WIB

Terkini

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

Bukan Provokasi, Boikot Pajak Dinilai jadi Hak Pembangkangan Sipil

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 21:20 WIB

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

×