Detik-detik Sadis Pembunuhan Dea Permata, Majikan Dihabisi ART karena Sering Lihat Pakai Daster

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Detik-detik Sadis Pembunuhan Dea Permata, Majikan Dihabisi ART karena Sering Lihat Pakai Daster
Ilustrasi korban pembunuhan (Unplash)

Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Sartika Asih mengonfirmasi tingkat kekejaman pelaku. Tim medis menemukan luka memar dan luka terbuka di sekujur tubuh korban.

Penyebab utama kematian adalah luka fatal di kepala bagian belakang yang menembus hingga ke tengkorak. Luka-luka parah lainnya juga ditemukan di dahi, pelipis, telinga, dada, dan mulut.

Atas perbuatannya, Ade Mulyana kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami kemungkinan adanya pasal tambahan, termasuk pasal terkait kekerasan seksual, meskipun hingga kini belum ada indikasi kuat yang mengarah ke sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI