Detik-detik Sadis Pembunuhan Dea Permata, Majikan Dihabisi ART karena Sering Lihat Pakai Daster

Bangun Santoso Suara.Com
Senin, 18 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Detik-detik Sadis Pembunuhan Dea Permata, Majikan Dihabisi ART karena Sering Lihat Pakai Daster
Ilustrasi korban pembunuhan (Unplash)

Suara.com - Tabir misteri pembunuhan keji Dea Permata Karisma (27) di Purwakarta akhirnya tersingkap. Polisi secara resmi menetapkan Ade Mulyana (26), asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dan tinggal bersama korban, sebagai tersangka utama.

Fakta-fakta yang terungkap di balik pembunuhan ini mengungkap sisi gelap pelaku yang dipicu sakit hati dan hasrat terlarang.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di kawasan Perum PJT, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Luka parah di kepala, wajah, hingga dada menjadi saksi bisu kekejaman yang diterimanya.

Ade Mulyana, yang sehari-hari membantu urusan rumah tangga sekaligus usaha pembersihan botol plastik milik korban, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Motif Ganda Pembunuhan

Di hadapan penyidik, Ade Mulyana mengaku tega menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati merasa gajinya tidak kunjung dibayar. Namun, penyelidikan mendalam mengungkap motif lain yang lebih mengejutkan. Pelaku ternyata juga memendam hasrat seksual terhadap korban.

Ade mengaku sering tergoda saat melihat Dea mengenakan daster saat beraktivitas di rumah. Hasrat gelap yang tak tersalurkan ini diduga menjadi pemicu tambahan yang mendorongnya melakukan tindakan brutal tersebut.

Kombinasi antara dendam karena masalah upah dan nafsu yang terpendam menjadi bom waktu yang meledak pada hari nahas itu.

Kronologi Pembantaian dan Rekayasa Licik Pelaku

Baca Juga: Bripda Alvian Jadi Buronan Paling Dicari, Detik-detik Oknum Polisi Tega Bakar Pacar di Indramayu

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 12 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan membabi buta, Ade menganiaya korban menggunakan sebuah palu martil.

Pukulan pertama dilayangkan ke bagian belakang kepala korban. Setelah Dea tersungkur lemah, pelaku kembali menghantam bagian mulutnya dengan gagang palu hingga gigi korban rontok.

Untuk menutupi jejaknya, Ade Mulyana melakukan serangkaian rekayasa licik. Ia membuang ponsel milik korban ke Jembatan Cinangka dan menyembunyikan barang bukti lainnya di saluran drainase dekat Bendungan Jatiluhur.

Fakta yang lebih mengejutkan, ancaman misterius yang pernah diterima korban melalui pesan WhatsApp pada 7 Juli 2025, ternyata adalah ulah pelaku.

Ade sengaja mengirim pesan ancaman palsu seolah-olah ada pihak lain yang mengintai korban, sebuah upaya untuk mengalihkan kecurigaan dari dirinya.

Hasil Autopsi Perlihatkan Luka Fatal

Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Sartika Asih mengonfirmasi tingkat kekejaman pelaku. Tim medis menemukan luka memar dan luka terbuka di sekujur tubuh korban.

Penyebab utama kematian adalah luka fatal di kepala bagian belakang yang menembus hingga ke tengkorak. Luka-luka parah lainnya juga ditemukan di dahi, pelipis, telinga, dada, dan mulut.

Atas perbuatannya, Ade Mulyana kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami kemungkinan adanya pasal tambahan, termasuk pasal terkait kekerasan seksual, meskipun hingga kini belum ada indikasi kuat yang mengarah ke sana.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI