Detik-detik Sadis Pembunuhan Dea Permata, Majikan Dihabisi ART karena Sering Lihat Pakai Daster

Bangun Santoso

Senin, 18 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Detik-detik Sadis Pembunuhan Dea Permata, Majikan Dihabisi ART karena Sering Lihat Pakai Daster
Ilustrasi korban pembunuhan (Unplash)

Suara.com - Tabir misteri pembunuhan keji Dea Permata Karisma (27) di Purwakarta akhirnya tersingkap. Polisi secara resmi menetapkan Ade Mulyana (26), asisten rumah tangga (ART) yang bekerja dan tinggal bersama korban, sebagai tersangka utama.

Fakta-fakta yang terungkap di balik pembunuhan ini mengungkap sisi gelap pelaku yang dipicu sakit hati dan hasrat terlarang.

Korban ditemukan tewas mengenaskan di rumahnya di kawasan Perum PJT, Desa Jatimekar, Kecamatan Jatiluhur, Kabupaten Purwakarta. Luka parah di kepala, wajah, hingga dada menjadi saksi bisu kekejaman yang diterimanya.

Ade Mulyana, yang sehari-hari membantu urusan rumah tangga sekaligus usaha pembersihan botol plastik milik korban, kini harus mempertanggungjawabkan perbuatannya di balik jeruji besi.

Motif Ganda Pembunuhan

Di hadapan penyidik, Ade Mulyana mengaku tega menghabisi nyawa majikannya karena sakit hati merasa gajinya tidak kunjung dibayar. Namun, penyelidikan mendalam mengungkap motif lain yang lebih mengejutkan. Pelaku ternyata juga memendam hasrat seksual terhadap korban.

Ade mengaku sering tergoda saat melihat Dea mengenakan daster saat beraktivitas di rumah. Hasrat gelap yang tak tersalurkan ini diduga menjadi pemicu tambahan yang mendorongnya melakukan tindakan brutal tersebut.

Kombinasi antara dendam karena masalah upah dan nafsu yang terpendam menjadi bom waktu yang meledak pada hari nahas itu.

Kronologi Pembantaian dan Rekayasa Licik Pelaku

baca juga

Peristiwa pembunuhan terjadi pada 12 Agustus 2025, sekitar pukul 14.00 WIB. Dengan membabi buta, Ade menganiaya korban menggunakan sebuah palu martil.

Pukulan pertama dilayangkan ke bagian belakang kepala korban. Setelah Dea tersungkur lemah, pelaku kembali menghantam bagian mulutnya dengan gagang palu hingga gigi korban rontok.

Untuk menutupi jejaknya, Ade Mulyana melakukan serangkaian rekayasa licik. Ia membuang ponsel milik korban ke Jembatan Cinangka dan menyembunyikan barang bukti lainnya di saluran drainase dekat Bendungan Jatiluhur.

Fakta yang lebih mengejutkan, ancaman misterius yang pernah diterima korban melalui pesan WhatsApp pada 7 Juli 2025, ternyata adalah ulah pelaku.

Ade sengaja mengirim pesan ancaman palsu seolah-olah ada pihak lain yang mengintai korban, sebuah upaya untuk mengalihkan kecurigaan dari dirinya.

Hasil Autopsi Perlihatkan Luka Fatal

Hasil autopsi yang dilakukan di RS Bhayangkara Sartika Asih mengonfirmasi tingkat kekejaman pelaku. Tim medis menemukan luka memar dan luka terbuka di sekujur tubuh korban.

Penyebab utama kematian adalah luka fatal di kepala bagian belakang yang menembus hingga ke tengkorak. Luka-luka parah lainnya juga ditemukan di dahi, pelipis, telinga, dada, dan mulut.

Atas perbuatannya, Ade Mulyana kini dijerat dengan Pasal 338 KUHP tentang tindak pidana pembunuhan. Ia terancam hukuman maksimal seumur hidup.

Pihak kepolisian menyatakan masih terus mendalami kemungkinan adanya pasal tambahan, termasuk pasal terkait kekerasan seksual, meskipun hingga kini belum ada indikasi kuat yang mengarah ke sana.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Bripda Alvian Jadi Buronan Paling Dicari, Detik-detik Oknum Polisi Tega Bakar Pacar di Indramayu

Bripda Alvian Jadi Buronan Paling Dicari, Detik-detik Oknum Polisi Tega Bakar Pacar di Indramayu

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:51 WIB

Ragnar Oratmangoen Ungkap Kasus Pembunuhan, Ada Masalah Apa?

Ragnar Oratmangoen Ungkap Kasus Pembunuhan, Ada Masalah Apa?

Bola | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 13:37 WIB

Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

Drama Kasus Kopi Sianida: PN Jakpus Kembali Tolak Mentah-mentah PK Jessica Kumala Wongso

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 17:04 WIB

Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan

Tangis Histeris Pecah di PN Serang, Ayah Korban Mutilasi: Puas Banget, Sesuai Harapan

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 22:47 WIB

Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram

Kenapa Laporan Dea Dicuekin Sampai Tewas? 7 Fakta di Balik Tragedi yang Bikin Geram

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 20:40 WIB

5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten

5 Fakta Mengerikan di Balik Vonis Mati Pembunuh Mutilasi Pacar di Serang Banten

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 19:26 WIB

Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati

Jejak Sadis Mulyana, Pemutilasi Pacar Hamil di Serang yang Divonis Mati

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban

Dea Tewas Penuh Tusukan, DPR Desak Kapolda Jabar: Pecat Anggota jika Terbukti Abaikan Laporan Korban

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 16:29 WIB

Terkini

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

Agus Jabo Minta Kader PRIMA Kawal Program Kerakyatan Pemerintahan Prabowo

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:59 WIB

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

Pengembalian Gratifikasi Tak Hapus Pidana, KPK Bakal Dalami Pernyataan Raja Juli

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:27 WIB

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

Tawuran Remaja di Cengkareng Digagalkan Patroli Gabungan, Celurit hingga Petasan Disita

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 17:22 WIB

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

Transportasi dan Wisata Jakarta Bakal Digratiskan 5 Hari Saat HUT Ke-500

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:54 WIB

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

Sambut HUT ke-80, BNI Hadirkan Program Terus Ada, Ada Terus bagi Pengabdian untuk Negeri

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:47 WIB

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

Biaya Haji 2027 Berpotensi Naik, DPR Minta Pemerintah Cari Celah Efisiensi

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:30 WIB

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

100 Ribu Anak Lebanon Terancam Gagal Sekolah akibat Kerusakan Bangunan Pascakonflik

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 16:23 WIB

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

Bandara Husein Sastranegara Diaktifkan Lagi, Pelaku Wisata Lembang Yakin Turis Asing Bakal Membludak

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 14:48 WIB

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

Pemkot Depok Usul Lima Rute Baru Transjabodetabek

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:20 WIB

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

Berbahaya, Koalisi Masyarakat Desak Pembentukan BTP dan Komando Teritorial Dihentikan

News | Sabtu, 04 Juli 2026 | 13:05 WIB

×