Praswad mengingatkan, praktik ideal pembebasan bersyarat bagi koruptor seharusnya hanya diberikan jika mereka kooperatif mengembalikan kerugian negara dan menunjukkan penyesalan nyata. Tanpa standar itu, kebijakan ini hanya akan dianggap sebagai bentuk kompromi.
Ia pun memberikan peringatan keras mengenai dampak dari keputusan ini.
“Jika tidak, efek jera hilang, kepercayaan publik runtuh, dan pesan yang tersampaikan justru berbahaya: bahwa korupsi bisa dinegosiasikan,” tandas Praswad.