Mengadu ke PKS, 13 Asosiasi Haji Umrah Tolak Aturan Legalisasi Umrah Mandiri di RUU PIHU

Erick Tanjung | Bagaskara Isdiansyah | Suara.com

Senin, 18 Agustus 2025 | 19:30 WIB
Mengadu ke PKS, 13 Asosiasi Haji Umrah Tolak Aturan Legalisasi Umrah Mandiri di RUU PIHU
DPP PKS menerima perwakilan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). [Suara.com/Bagaskara]

Suara.com - Pengurus DPP Partai Keadilan Sejahtera (PKS) menerima perwakilan 13 asosiasi penyelenggara haji dan umrah di Kantor DPP PKS, Jalan TB Simatupang, Jakarta Selatan, Senin (18/8/2025). Mereka datang memberikan masukan soal pembahasan Rancangan Undang-Undang Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah atau RUU PIHU.

Para asosiasi tersebut diterima oleh Presiden PKS Almuzammil Yusuf didampingi Kepala KSP PKS Pipit Sopian.

Perwakilan 13 asosiasi itu berasal dari AMPHURI, AMPUH, ASHURI, ASPHIRASI, ASPHURI, ASPHURINDO, ATTMI, BERSATHU, GAPHURA, HIMPUH, KESTHURI, MUTIARA HAJI, dan SAPUHI.

Almuzammil menyampaikan, 13 asosiasi datang untuk memberikan masukan terkait RUU yang sudah diketok sebagai usul inisiatif DPR RI.

"Asosiasi-asosiasi memberikan masukan kepada kami terkait dengan perubahan undang-undang umrah dan haji," kata Almuzammil dalam keterangannya, Senin (18/8/2025).

Para asosiasi menyampaikan masukan ke PKS, karena mereka terdampak dari RUU PIHU yang di antaranya memuat pasal legalisasi umrah mandiri dan batasan kuota haji khusus. 

Ketiga belas asosiasi ini mewadahi lebih dari 3.500 travel berizin resmi Penyelenggara Perjalanan Ibadah Umrah (PPIU) dan Penyelenggara Ibadah Haji Khusus (PIHK).

"Mereka ini pelaku usaha yang sangat tahu betul di lapangan, yang melayani banyak jemaah," ujarnya.

Menurut legislator DPR RI itu, 13 asosiasi menyampaikan Daftar Inventarisasi Masalah (DIM) saat pertemuan. PKS menerima semua masukan.

"Jadi, kami mendengarkan dan mereka telah membuat DIM usulan mereka untuk bisa menjadi perhatian kami di Fraksi PKS nanti akan menyimak betul, dan jubir kami di Komisi VIII nanti, insyaallah akan menyuarakan hal-hal yang memang terbaik dari usulan mereka," tuturnya.

Namun, Almuzammil enggan merinci DIM yang menjadi usulan 13 asosiasi dalam pertemuan Senin ini.

Dia hanya menyebut dua di antara usulan DIM dari asosiasi berkaitan dengan umrah mandiri dan penghapusan kuota haji khusus paling tinggi delapan persen.

"Ada beberapa poin, ada poin delapan persen maksimal, ada poin tentang umrah mandiri dan lain-lain, tetapi saya tidak ingin bicara parsial seperti itu. DIM-nya lengkap dan saya meminta juga dari 13 asosiasi ini untuk menyampaikan ke seluruh fraksi yang lain," terangnya.

Pada 24 Juli lalu, RUU PIHU telah diketok DPR melalui Rapat Paripurna sebagai rancangan aturan hasil inisiatif legislatif. Dalam pendapat fraksi-fraksi, hanya Fraksi PKS yang secara eksplisit menyebut umrah mandiri dan kuota haji khusus paling tinggi 8 persen.

Sementara itu, 13 asosiasi menyampaikan secara terbuka menolak masuknya aturan yang melegalisasi umrah mandiri dalam RUU PIHU.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!

RUU KUHAP Diskriminatif? Pencari Suaka Terancam Sulit Dapat Keadilan di Indonesia!

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 10:21 WIB

Terungkap! 8 Program Prioritas Prabowo di APBN 2026: Anggaran Jumbo Disiapkan

Terungkap! 8 Program Prioritas Prabowo di APBN 2026: Anggaran Jumbo Disiapkan

Video | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 11:05 WIB

RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!

RUU KUHAP Tanpa Perspektif Disabilitas: Mimpi Buruk Bagi Keadilan!

News | Jum'at, 15 Agustus 2025 | 20:58 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB