Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!

Dythia Novianty, Bagaskara Isdiansyah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 07:55 WIB
Gebrak Meja Polemik Royalti, Menkumham Perintahkan Audit Total LMKN dan LMK!
Menteri Hukum Supratman Andi Agtas. [Suara.com/Dea Hardiningsi Irianto]

Suara.com - Menteri Hukum (Menkum) Supratman Andi Agtas, mengambil langkah tegas untuk mengatasi polemik royalti musik yang kian memanas di Tanah Air.

Menyikapi tuntutan transparansi dari para musisi dan publik, Supratman memerintahkan dilakukannya audit menyeluruh terhadap Lembaga Manajemen Kolektif Nasional (LMKN) dan seluruh Lembaga Manajemen Kolektif (LMK).

Langkah ini diumumkan sebagai respons atas sengkarut pembayaran royalti yang dinilai belum memenuhi rasa keadilan bagi para pencipta lagu dan pelaku industri musik.

"Khusus royalti, ini lagi kita mau kumpulkan LMKN dan LMK-nya. Saya sudah lapor, kita akan minta supaya akan ada audit baik LMK-nya maupun LMKN-nya," kata Supratman di Kompleks Senayan, Jakarta, Senin (18/8/2025) malam.

Menurutnya, audit ini bertujuan untuk menciptakan transparansi terkait mekanisme pemungutan dan penyaluran royalti musik.

"Supaya transparansi terkait dengan pembayaran royalti itu betul-betul sesuai dengan tuntutan," tambahnya.

Supratman menegaskan bahwa audit ini bukanlah untuk mencari-cari kesalahan, melainkan sebagai landasan untuk membangun sistem pengelolaan royalti yang lebih tepat dan adil di masa depan.

"Audit bukan berarti kita mau cari salah. Tapi setidak-tidaknya dengan proses audit itu nanti akan menentukan sistem yang paling tepat," jelas politisi Partai Gerindra tersebut.

Beliau mengakui bahwa tuntutan publik mengenai transparansi sistem, termasuk jumlah yang dipungut dan cara penyalurannya, adalah hal yang wajar.

baca juga

"Karena tuntutan publik juga tidak salah, ya. Tidak salah karena terkait dengan transparansi penggunaan sistem," ujarnya

"Berapa yang dipungut, bagaimana penyalurannya. Nah, karena itu hanya mekanisme audit yang bisa memberi kita gambaran seperti itu," tambah dia.

Lebih lanjut, Supratman menyatakan bahwa pemerintah tengah mengumpulkan berbagai masukan untuk merumuskan aturan baru yang lebih jelas mengenai tata kelola royalti.

Proses ini akan melibatkan seluruh pemangku kepentingan, termasuk para pelaku usaha.

Satu hal yang menjadi prioritas utama Menkumham dalam penyusunan aturan baru ini adalah perlindungan terhadap Usaha Mikro, Kecil, dan Menengah (UMKM).

Ia dengan tegas menyatakan bahwa aturan mendatang tidak boleh membebani para pelaku UMKM.

"Saya minta LMKN-nya undang semua pelaku usaha. Tapi yang saya mau tegaskan bahwa satu, tidak boleh membebani UMKM terutama. Itu yang paling penting," tegasnya.

Ari Lasso Buat Petisi Audit WAMI (Instagram/ari_lasso)
Ari Lasso Buat Petisi Audit WAMI (Instagram/ari_lasso)

Menanggapi polemik ini, Supratman meminta semua pihak untuk tenang hingga proses audit selesai.

Dengan adanya audit dan pembentukan komisioner LMKN yang baru, ia berharap dapat mengembalikan kepercayaan publik dan menciptakan ekosistem industri musik yang lebih sehat dan transparan di Indonesia.

Polemik royalti ini sebelumnya mencuat tajam setelah beberapa musisi ternama, seperti Ari Lasso, menyuarakan kekecewaan mereka terhadap nominal dan transparansi royalti yang diterima.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Baru Dilantik Kemarin, Menkumham Supratman Langsung Dipanggil Jokowi ke Istana

Baru Dilantik Kemarin, Menkumham Supratman Langsung Dipanggil Jokowi ke Istana

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 13:00 WIB

Ganjar Sebut Sebenarnya Yasonna Sudah Mau Mundur dari Menkumham, Ini Alasannya

Ganjar Sebut Sebenarnya Yasonna Sudah Mau Mundur dari Menkumham, Ini Alasannya

News | Selasa, 20 Agustus 2024 | 00:05 WIB

Tak Tahu Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan

Tak Tahu Persis Kasusnya, Menkumham Supratman Sebut Bebas Bersyarat Jessica Wongso Sudah Sesuai Ketentuan

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 17:20 WIB

Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

Pesan Khusus Prabowo Ke Supratman Andi Agtas Usai Gantikan Yasonna Laoly Sebagai Menkumham

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 13:56 WIB

Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

Profil Supratman Andi Agtas Menkumham Pengganti Yasonna Laoly, Pernah Dicopot dari Ketua Baleg DPR RI

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 12:11 WIB

Resmi Gantikan Politisi PDIP, Menkumham Baru Supratman Andi Agtas Punya Harta Rp18,4 Miliar

Resmi Gantikan Politisi PDIP, Menkumham Baru Supratman Andi Agtas Punya Harta Rp18,4 Miliar

News | Senin, 19 Agustus 2024 | 10:34 WIB

Terkini

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

Minta Bantuan Dana Parpol Naik, ICW Tantang Partai Buka Laporan Keuangan

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:59 WIB

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

Perludem Usul Sistem e-Banpol, Publik Bisa Pantau Penggunaan Dana Partai Secara Real-Time

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:37 WIB

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

Vonis Seumur Hidup untuk Priyo, Eksekutor Keji yang Habisi 5 Nyawa di Indramayu

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:35 WIB

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

Korban Penyekapan 3 Tahun Bakal Jalani Operasi Bertahap, Begini Kondisinya Kini

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 20:05 WIB

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

Bayar Rp200 Ribu Sebulan Bisa Naik Transjakarta Setiap Hari? Begini Skemanya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:54 WIB

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

PBNU Masih Survei Lokasi Muktamar ke-35 NU, Persiapan Teknis Terus Dikebut

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:42 WIB

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

'Daripada Liburan Mending Melawan', Ibu-ibu di Jogja Geruduk Bundaran UGM Gugat Kebijakan Korup

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:35 WIB

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

Dalami Amplop dari Bupati Kuansing, KPK Buka Peluang Periksa Menhut Raja Juli

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 19:11 WIB

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

PLN Klaim Pemadaman Listrik di Kalbar Bukan karena Krisis Batu Bara, Ini Penyebabnya

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:59 WIB

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

Said Iqbal Beri Deadline Disnakertransgi DKI, Senin Harus Ada Keputusan Soal Kasus Mau Print

News | Jum'at, 03 Juli 2026 | 18:54 WIB

×