Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Dipatahkan Pembebasan Bersyarat Koruptor Kelas Kakap Setya Novanto

Dythia Novianty, Yaumal Asri Adi Hutasuhut

Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:43 WIB
Komitmen Prabowo Berantas Korupsi Dipatahkan Pembebasan Bersyarat Koruptor Kelas Kakap Setya Novanto
Terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto. (Instagram/s.novanto)

Suara.com - Terpidana korupsi e-KTP, Setya Novanto mendapatkan pembebasan bersyarat, setelah Mahkamah Agung atau MA mengabulkan permohonan peninjauan kembali atau PK terhadap kasus yang menjeratnya.

Pegiat anti korupsi, Tibiko Zabar memandang, pemberian pembebasan bersyarat itu mematahkan komitmen pemberantasan korupsi Presiden Prabowo Subianto seperti yang disampaikan dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR 2025.

"Pidato kenegaraan Presiden Prabowo soal berantas korupsi kembali dipertanyakan. Apa yg disampaikan saat sidang umum langsung terbantahkan dengan fakta di lapangan," kata Tibiko saat dihubungi Suara.com, Senin (18/8/2025).

"Setelah (putusan PK) dapat diskon hukuman, Setya Novanto kini bebas bersyarat," dia menambahkan.

Selain itu, pemberian pembebasan bersyarat kepada Setya Novanto juga tidak sejalan dengan Asta Cita yang disusun oleh Prabowo. khususnya dalam upaya penegakan hukum terhadap koruptor.

"Alih-alih memperkuat, pembebasan bersyarat koruptor tidak menunjukkan komitmen serius tapi justru menambah preseden buruk dalam gerakan pemberantasan korupsi," tegas Tibiko.

Presiden RI Prabowo Subianto memakai kalung ronce melati saat Upacara HUT ke-80 RI di Istana. [Biro Press Sekretariat Presiden]
Presiden RI Prabowo Subianto memakai kalung ronce melati saat Upacara HUT ke-80 RI di Istana. [Biro Press Sekretariat Presiden]

Rasa keadilan rakyat juga dicederai dengan bebasnya Setya Novanto secara bersyarat.

Pasalnya, kasus korupsi yang dilakukan mantan ketua DPR itu bukan kasus kecil. Setidaknya Setya Novanto divonis bersalah karena merugikan keuangan negara sebesar Rp 2,3 triliun.

"Belum lagi mulai dari pelbagai drama proses penangkapan, kemudian ditengarai keluar dari lapas ketika ditahan hingga mendapat keistimewaan seperti fasilitas mewah di dalam lapas. Kelihaian Setnov juga terbukti dengan langganan mendapatkan remisi," katanya menambahkan.

baca juga

Atas tersebut, Tibiko memandang bahwa upaya penegakan hukum terhadap koruptor kedepannya akan semakin terjal.

Apalagi, merujuk pada data Indonesia Corruption Watch (ICW) menunjukkan rata-rata vonis penjara kepada koruptor pada 2023 hanya 3 tahun 4 bulan.

Menurutnya, belum lagi remisi yang jadi senjata andalan koruptor kian dipermudah pasca Peraturan Pemerintah Nomor 99 tahun 2012 dicabut MA, dan UU tentang Pemasyarakatan.

"Maka seharusnya, untuk membuktikan komitmen dalam penguatan penegakan hukum korupsi, diperlukan aturan baru untuk kembali memperketat syarat pemberian remisi bagi koruptor," ujar Tibiko.

Sebagaimana diketahui dalam pidatonya pada Sidang Tahunan MPR 2025, Prabowo menegaskan komitmennya soal upaya pemberantasan korupsi.

Dia menyebut akan memimpinnya secara langsung.

"Karena itu, saya tidak ada pilihan lain selain memimpin upaya pemberantasan korupsi, dan penyelewengan di semua lembaga eksekutif dan pemerintahan," tegas Prabowo.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi

KPK Akan Segera Umumkan Tersangka Kasus Haji, Tapi

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 15:05 WIB

Tradisi Baru Istana: Prabowo Ambil Alih Pembacaan Proklamasi

Tradisi Baru Istana: Prabowo Ambil Alih Pembacaan Proklamasi

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:47 WIB

44 Persen Anggaran Pendidikan Buat MBG? Guru Besar UIN Sebut Prabowo Langgar Konstitusi!

44 Persen Anggaran Pendidikan Buat MBG? Guru Besar UIN Sebut Prabowo Langgar Konstitusi!

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:36 WIB

Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat

Jejak Setya Novanto: Dari Pria Tertampan, Drama Tiang Listrik, Hingga Bebas Bersyarat

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:36 WIB

Golkar Senang Setya Novanto Bebas, KPK Meradang! ICW: Pemerintah Tak Serius Beri Efek Jera Koruptor

Golkar Senang Setya Novanto Bebas, KPK Meradang! ICW: Pemerintah Tak Serius Beri Efek Jera Koruptor

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:35 WIB

Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak

Komisaris BUMN Dapat Bonus Rp 40 M Padahal Jarang Kerja, Denny Siregar: Sial, Kenapa Dulu Aku Tolak

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:05 WIB

Terkini

Istana Persiapkan Administrasi Pelantikan Suyudi jadi Kapolri, Dilantik Bareng Pejabat Lain?

Istana Persiapkan Administrasi Pelantikan Suyudi jadi Kapolri, Dilantik Bareng Pejabat Lain?

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:38 WIB

Ganjil Genap Disebut Bikin Mal Sekarat hingga Pengusaha Kabur dari Jakarta

Ganjil Genap Disebut Bikin Mal Sekarat hingga Pengusaha Kabur dari Jakarta

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!

Jokowi Buka Suara Soal Penunjukan Komjen Suyudi Gantikan Listyo Sigit: Sudah Saatnya!

Surakarta | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:35 WIB

Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi

Kekayaan Jusuf Hamka yang Dilaporkan Hary Tanoesoedibjo ke Polisi

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

Puan Ungkap Nasib Listyo Usai Diganti Suyudi: Diberhentikan dengan Terhormat, Sudah Waktunya

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:32 WIB

Review Serial The Fixers: Sajian Aksi Kriminal Asia Terbaru di Netflix!

Review Serial The Fixers: Sajian Aksi Kriminal Asia Terbaru di Netflix!

Your Say | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:30 WIB

Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Ahli Mesin Disuruh Pulang Buka Bengkel Tapi Keburu Tewas

Tentara Bayaran Rusia, Rendi Apriyanto Ahli Mesin Disuruh Pulang Buka Bengkel Tapi Keburu Tewas

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:27 WIB

Daftar Lengkap Pengurus PBNU 2026-2031: Gus Kikin Ketum, Gus Ipul dan Juri Masuk Jajaran Wakil

Daftar Lengkap Pengurus PBNU 2026-2031: Gus Kikin Ketum, Gus Ipul dan Juri Masuk Jajaran Wakil

News | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:24 WIB

Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026

Mobil Listrik Tak Cuma Soal Teknologi, GAC Bawa AION UT Urban ke GIIAS Semarang 2026

Jawa Tengah | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:21 WIB

Apakah Tempe Harus Dimasukkan Kulkas? Begini Faktanya!

Apakah Tempe Harus Dimasukkan Kulkas? Begini Faktanya!

Lifestyle | Kamis, 01 Oktober 2026 | 12:21 WIB

×