4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:22 WIB
4 Alasan Kenapa Tunjangan Rumah Anggota DPR Rp50 Juta Per Bulan Dinilai Tak Pantas Diberikan
Ilustrasi sidang paripurna DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis (20/3/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Suara.com - Kebijakan tunjangan rumah sebesar Rp50 juta per bulan untuk anggota DPR RI telah memicu kemarahan publik. Fasilitas mewah ini membuat total pendapatan resmi seorang wakil rakyat kini melampaui Rp100 juta setiap bulannya, sebuah angka yang dinilai fantastis dan tidak etis di tengah himpitan ekonomi yang dirasakan sebagian besar masyarakat Indonesia.

Para pengamat dan lembaga pengawas menilai kebijakan ini "tidak layak" dan "tidak sepadan dengan kinerja DPR yang tak memuaskan". Angka fantastis ini pertama kali terungkap saat anggota Komisi I DPR, TB Hasanuddin, membeberkan rincian penghasilannya.

Melansir laman BBC Indonesia, Selasa (19/8/2025), Sekretaris Jenderal DPR, Indra Iskandar, mengonfirmasi bahwa tunjangan rumah tersebut merupakan pengganti fasilitas rumah dinas. Namun, alasan ini tidak cukup meredam kritik tajam yang datang dari berbagai pihak.

Berikut adalah alasan-alasan utama mengapa tunjangan rumah Rp50 juta untuk anggota DPR dianggap tidak pantas diberikan.

1. Tidak Peka Terhadap Kesulitan Ekonomi Rakyat

Peneliti Indonesia Corruption Watch (ICW), Egi Primayogha, menegaskan bahwa kebijakan ini menunjukkan betapa DPR tidak memiliki kepekaan krisis. Di saat yang sama ketika tunjangan ini cair, rakyat sedang berjuang menghadapi berbagai kesulitan ekonomi.

"Warga mendapatkan kesulitan dalam hal hal-hal mendasar, seperti kebutuhan pokok sehari-hari dan ada pajak yang dinaikkan, keputusan soal perumahan ini bukan keputusan yang patut," ujar Egi Primayogha kepada BBC News Indonesia, Senin (18/8).

Kondisi ini diperparah dengan rencana kenaikan PPN menjadi 12%, lonjakan Pajak Bumi dan Bangunan (PBB), serta harga beras yang terus meroket.

Data Badan Pangan Nasional (Bapanas) per Senin (18/08) menunjukkan harga beras premium dan medium masih jauh di atas harga eceran tertinggi. Ditambah lagi, angka pemutusan hubungan kerja (PHK) sepanjang semester I 2025 melonjak hingga 32,19% dibandingkan periode yang sama tahun lalu.

2. Pemborosan Anggaran Negara Hingga Triliunan Rupiah

ICW menghitung bahwa kebijakan tunjangan rumah ini berpotensi menyebabkan pemborosan anggaran negara yang sangat besar. Dengan asumsi Rp50 juta dikalikan 60 bulan (5 tahun masa jabatan) dan 580 anggota DPR, total anggaran yang terkuras mencapai Rp1,74 triliun.

"Apakah patut mengeluarkan anggaran sedemikian besarnya sampai triliunan rupiah selama 60 bulan ketika DPR menjabat?" ucap Egi.

Ironisnya, pemborosan ini terjadi di saat pemerintah gencar mengklaim sedang melakukan efisiensi anggaran, yang bahkan memangkas dana di berbagai instansi pelayanan publik.

3. Kinerja DPR yang Dianggap Jauh dari Memuaskan

Kritik paling tajam datang dari perbandingan antara fasilitas mewah yang diterima dengan kinerja para anggota dewan. Peneliti Forum Masyarakat Peduli Parlemen Indonesia (Formappi), Lucius Karus, menyebut tunjangan ini sebagai "bahasa politik dari istilah subsidi".

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔
SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan

Habiburokhman Soal RUU KUHAP, Janji Undang KPK: Lebih Baik Gak Ada Aturan Baru Kalau Melemahkan

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:39 WIB

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

Puan Maharani Bantah Gaji Anggota DPR Naik Rp100 Juta per Bulan, Ini Rincian Faktanya!

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 09:52 WIB

Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR

Babak Baru Dimulai: Pemerintah Resmi Serahkan DIM RUU PIHU, Nasib Umrah Mandiri di Tangan Panja DPR

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 22:53 WIB

Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara

Enaknya Jadi Setnov: Korupsi Rp 2,3 Triliun, Vonis 'Diskon' dan Cuma 7 Tahun di Penjara

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 22:49 WIB

Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?

Komisi VIII Gelar Raker Malam Ini, Pemerintah akan Serahkan DIM RUU PIHU, Demi Kejar Tayang?

News | Senin, 18 Agustus 2025 | 21:15 WIB

Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono

Tampak Dicampakkan Prabowo! "IKN Lanjut Apa Engga?" Tanya Basuki Hadimuljono

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:27 WIB

Target Ekonomi Presiden Harus Jadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak Kepada Rakyat Kecil

Target Ekonomi Presiden Harus Jadi Nyata, Realistis, Terukur, dan Berpihak Kepada Rakyat Kecil

DPR | Senin, 18 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Jas Merah dan Jas Hijau, Simbol Perjuangan Pesantren Rebut serta Pertahankan Kemerdekaan

Jas Merah dan Jas Hijau, Simbol Perjuangan Pesantren Rebut serta Pertahankan Kemerdekaan

DPR | Senin, 18 Agustus 2025 | 19:00 WIB

Terkini

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

WFH ASN Tak Boleh Disalahgunakan, Mensos: Liburan Bisa Berujung Sanksi

News | Kamis, 02 April 2026 | 23:02 WIB

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

Begini Cara Satgas PRR Manfaatkan Kayu Hanyutan di Wilayah Terdampak Bencana

News | Kamis, 02 April 2026 | 22:15 WIB

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

Respons Gempa Sulut: Mensos Pastikan Beri Santunan Ahli Waris dan Kirim Bantuan Sesuai Kebutuhan

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:44 WIB

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

Gegana Turun Tangan! Gereja di Jakarta hingga Bekasi Disisir dan Dijaga Ketat Jelang Ibadah Paskah

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:30 WIB

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

Kesimpulan DPR Kasus Amsal Sitepu: Desak Eksaminasi dan Evaluasi Kejari Karo

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:17 WIB

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

Tegas! 1.256 SPPG di Timur Indonesia Disetop Sementara BGN Akibat Abaikan SLHS dan Tak Punya IPAL

News | Kamis, 02 April 2026 | 21:13 WIB

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

KPK Akan Maraton Periksa Agen Perjalanan Haji dan Umrah Pekan Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:42 WIB

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

Iran Pastikan Selat Hormuz Terbuka untuk Dunia, Tapi....

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:39 WIB

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

Kasus Kuota Haji, KPK Perpanjang Masa Penahanan Gus Alex Hingga 40 Hari ke Depan

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:33 WIB

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

2 Siswa SMP Terkena Peluru Nyasar, Marinir Ungkap Alasan Tolak Tuntutan Rp3,3 Miliar

News | Kamis, 02 April 2026 | 20:29 WIB