7 Fakta Larangan Vape di Singapura, Bisa Dijebloskan ke Penjara

Yazir F | Ismail | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 14:59 WIB
7 Fakta Larangan Vape di Singapura, Bisa Dijebloskan ke Penjara
Singapura perketat aturan vape, kini dianggap masalah narkoba dengan ancaman pidana. [freepik/master1305]

Pemerintah khawatir jika tren ini terus berkembang, vape bisa jadi medium bagi zat-zat yang lebih berbahaya lagi.

4. Etomidate Akan Masuk Daftar Obat Kelas C

Menteri Kesehatan Ong Ye Kung menegaskan bahwa etomidate akan dimasukkan ke dalam Obat Kelas C di bawah Undang-Undang Penyalahgunaan Narkoba.

Dengan begitu, pelanggar akan diperlakukan sama seperti pengguna ganja atau kokain.

Jika kedapatan memiliki vape dengan zat tersebut, pengguna wajib menjalani rehabilitasi, dan pelanggar berulang bisa dipenjara.

Ilustrasi liquid vape (Foto oleh Nathan Salt/pexels)
Singapura perketat aturan vape, kini dianggap masalah narkoba dengan ancaman pidana. (Foto oleh Nathan Salt/pexels)

5. Rehabilitasi Bagi Pengguna Kecanduan Vape

Bagi warga Singapura yang sudah kecanduan vape, pemerintah tidak hanya mengandalkan hukuman. Mereka juga akan mendapatkan pengawasan dan rehabilitasi wajib.

Tujuannya jelas, yaitu membantu masyarakat lepas dari jerat ketergantungan nikotin maupun zat berbahaya lain dalam vape.

6. Kampanye Edukasi Besar-Besaran

Pemerintah Singapura juga meluncurkan kampanye edukasi publik skala nasional.

Mulai dari sekolah, perguruan tinggi, hingga saat warganya menjalani Dinas Nasional. Kementerian Dalam Negeri (MHA) dan Kementerian Kesehatan (MOH) menjadi ujung tombak dalam gerakan besar ini.

7. Program Khusus Untuk Membuang Vape

Otoritas Ilmu Kesehatan (HSA) meluncurkan program Bin the Vape, di mana pengguna bisa membuang perangkat vape di tempat sampah khusus berwarna merah yang tersedia di 23 pusat komunitas.

Tempat ini dilengkapi CCTV dan pengaman agar vape tidak bisa diambil kembali. HSA juga menegaskan, masyarakat tidak akan dilacak identitasnya dan tidak akan dihukum jika membuang vape secara sukarela.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?

Viral Hadiah Kemerdekaan Indonesia, Singapura dan Malaysia, Mana yang Bikin Happy Warganya?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 12:19 WIB

Penerbangan Internasional Perdana Pelita Air ke Singapura Diresmikan

Penerbangan Internasional Perdana Pelita Air ke Singapura Diresmikan

Bisnis | Senin, 18 Agustus 2025 | 16:22 WIB

Nia Ramadhani Diam-Diam Pindah ke Singapura, Ini Alasannya

Nia Ramadhani Diam-Diam Pindah ke Singapura, Ini Alasannya

Entertainment | Senin, 18 Agustus 2025 | 14:20 WIB

Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?

Bongkar Gaji Bulanan Anggota DPR RI, Lebih Besar dari Malaysia dan Singapura?

News | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 15:01 WIB

Zulfahmi Arifin: Dari Timnas Singapura, Cibinong Cup Kini Gabung Persis Solo

Zulfahmi Arifin: Dari Timnas Singapura, Cibinong Cup Kini Gabung Persis Solo

Bola | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:24 WIB

Eks Timnas Singapura Zulfahmi Arifin Gabung Persis Solo, Pernaih Main di Tarkam Cibinong Cup

Eks Timnas Singapura Zulfahmi Arifin Gabung Persis Solo, Pernaih Main di Tarkam Cibinong Cup

Bola | Kamis, 14 Agustus 2025 | 17:12 WIB

Terkini

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

Serahkan Rp11,4 Triliun, Prabowo Sentil Oknum Birokrasi Nakal

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:53 WIB

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

Rumah Saksi Kasus Ijon Bekasi Dibakar, Eks Penyidik KPK: Teror Serius terhadap Pemberantasan Korupsi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:44 WIB

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

Gantikan Anwar Usman Jadi Hakim MK, Liliek Prisbawono Punya Harta Rp5,9 Miliar

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:38 WIB

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

Pembahasan RUU Perampasan Aset Kembali Bergulir, Dinilai Tepat Usai KUHAP Baru Berlaku

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:37 WIB

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

Deddy Sitorus Respons Ajakan Gibran Ngantor di IKN: Dengan Senang Hati, Tapi Masalahnya...

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:33 WIB

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

Kronologi Ahmad Sahroni Diperas Rp 300 Juta oleh Oknum yang Mengatasnamakan KPK

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:27 WIB

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

Resmi Dilantik Jadi Ketua Ombudsman 20262031, Hery Susanto Siap Benahi Internal Lembaga

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:23 WIB

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

Tradisi Taklimat Prabowo Dinilai Perkuat Koordinasi Pemerintahan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:18 WIB

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

Wacana Pelarangan Vape di Indonesia, Apa Sebenarnya yang Terjadi dan Apa Risikonya?

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:16 WIB

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

Momen Prabowo Berdiri di Hadapan 'Gunungan' Uang Rp11,4 Triliun di Kejagung

News | Jum'at, 10 April 2026 | 16:15 WIB