Babak Baru Kasus Haji: Tim Hukum Yaqut Minta KPK Fokus Korupsi Kuota, Bukan Keluhan Layanan Jemaah

Selasa, 19 Agustus 2025 | 15:46 WIB
Babak Baru Kasus Haji: Tim Hukum Yaqut Minta KPK Fokus Korupsi Kuota, Bukan Keluhan Layanan Jemaah
Eks Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas saat usai menjalani pemeriksaandi KPK terkait dugaan korupsi kuota haji. (Suara.com/Dea)
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. (Suara.com/Yaumal)
Juru Bicara KPK Budi Prasetyo menyatakan dalam pengusutan korupsi kuota haji meminta kepada jemaah haji 2024 untuk melayangkan pengaduan ke lembaga antirasuah tersebut. (Suara.com/Yaumal)

“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.”

KPK menduga ada modus di mana jemaah yang membayar kuota khusus justru mendapat fasilitas setara kuota reguler.

Konteks Penyidikan Korupsi Haji

Perdebatan ini terjadi di tengah penyidikan kasus korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 yang telah menjerat Gus Yaqut.

KPK telah mencegahnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 11 Agustus 2025.

Dugaan kerugian negara dalam kasus ini, menurut perhitungan awal KPK, mencapai lebih dari Rp 1 triliun.

KPK juga menduga lebih dari 100 agen travel terlibat dalam skandal pembagian kuota tambahan ini.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI