
“Informasi ini bisa menjadi pengayaan bagi proses penyidikan yang sedang dilakukan KPK.”
KPK menduga ada modus di mana jemaah yang membayar kuota khusus justru mendapat fasilitas setara kuota reguler.
Konteks Penyidikan Korupsi Haji
Perdebatan ini terjadi di tengah penyidikan kasus korupsi penyelenggaraan haji 2023-2024 yang telah menjerat Gus Yaqut.
KPK telah mencegahnya bepergian ke luar negeri selama enam bulan sejak 11 Agustus 2025.
Dugaan kerugian negara dalam kasus ini, menurut perhitungan awal KPK, mencapai lebih dari Rp 1 triliun.
KPK juga menduga lebih dari 100 agen travel terlibat dalam skandal pembagian kuota tambahan ini.