Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin

Chandra Iswinarno | Muhammad Yasir | Suara.com

Selasa, 19 Agustus 2025 | 16:14 WIB
Detik-Detik Pengumuman Hasil Tes DNA: Ridwan Kamil Siap Terima Takdir, Lisa Mariana Tetap Yakin
Kolase Ridwan Kamil dan Lisa Mariana. Keduanya saat ini menunggu hasil tes DNA paternitas terkait keturunan. [Dok. Istimewa]

Hal tersebut merujuk pada artikel ilmiah 'Teknik Tes DNA Kasus Paternitas Dari Polda Metro Jaya di Laboratorium DNA Pusdokkes POLRI' yang diunggah LPPM Universitas Lampung.

Proses pemisahan tersebut menggunakan bahan kimia khusus atau mesin otomatis untuk menghasilkan isolat DNA murni.

Kemudian dilakukan kuantifikasi DNA. Yakni, Jumlah DNA yang berhasil diekstraksi akan diukur untuk memastikan kuantitasnya cukup untuk tahap analisis selanjutnya.

Tahap selanjutya, Amplifikasi DNA atau PCR. Yakni, DNA yang telah diekstraksi akan diperbanyak pada segmen-segmen spesifik menggunakan teknik Polymerase Chain Reaction (PCR).

Tes paternitas modern biasanya menargetkan 27 penanda genetik atau lokus Short Tandem Repeat (STR), yaitu pola DNA pendek yang berulang dan sangat bervariasi antar individu.

Setelah itu, tahapan belanjut dengan Elektroforesis Kapiler. Yakni, produk hasil PCR kemudian dianalisis menggunakan mesin elektroforesis kapiler.

Teknik ini berfungsi untuk memisahkan fragmen-fragmen DNA berdasarkan ukurannya dan membuat profil DNA dari setiap individu yang dites.

Setelah itu, tahapan telah memasuki tahap akhir, yakni analisis data dan interpretasi hasil, yakni penentuan hubungan biologis dilakukan.

Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. (Suara.com/Novian)
Mantan Gubernur Jawa Barat Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA di Bareskrim Polri. (Suara.com/Novian)

Untuk diketahui bahwa perbandingan profil DNA, prinsip dasarnya adalah seorang anak mewarisi 50 persen DNA dari ibu dan 50 persen dari ayah.

Kemudian, Ahli forensik akan membandingkan profil DNA atau pola STR anak dengan profil DNA ibu. Setengah dari pola STR anak yang cocok dengan ibu akan diidentifikasi.

Untuk menentukan ayah biologis, bergantung pada setengah sisa dari pola STR anak yang tidak berasal dari ibu dan harus cocok seluruhnya dengan pola STR dari terduga ayah.

Pada hasil akhir, maka akan didapat dua jawaban, yakni Inklusi atau tidak ditolak.

Kesimpulan inklusi ini merujuk pada semua penanda genetik yang diwarisi anak (yang tidak berasal dari ibu) cocok dengan terduga ayah.

Maka pria tersebut dinyatakan sebagai ayah biologis dengan probabilitas sangat tinggi, mencapai 99,99 persen.

Selain Inklusi, jawaban kesimpulan akhir adalah eksklusi atau ditolak.

Kesimpulan ini merujuk pada ditemukan dua atau lebih penanda genetik yang tidak cocok, maka pria tersebut 100 persen bukan ayah biologis dari anak tersebut.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Deg-degan! Hasil DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Pekan Ini, Siapa Ayah CA?

Deg-degan! Hasil DNA Ridwan Kamil dan Lisa Mariana Keluar Pekan Ini, Siapa Ayah CA?

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 11:13 WIB

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

Hasil Tes DNA jadi Babak Akhir? Simak 5 Fakta Panas Perseteruan Ridwan Kamil Vs Lisa Mariana

News | Selasa, 19 Agustus 2025 | 10:58 WIB

Geger Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Hasil Keluar Besok, Tapi...

Geger Tes DNA Ridwan Kamil-Lisa Mariana: Hasil Keluar Besok, Tapi...

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 20:09 WIB

Terkini

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

Wamensos Agus Jabo Dorong Pringsewu Cari Lahan Sekolah Rakyat

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:34 WIB

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

Muncul Isu Pocong Palsu di Banten, Polisi Siaga Antisipasi Modus Kejahatan

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:07 WIB

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

MK Tegaskan Kuota 30 Persen Perempuan Wajib! Parpol Melanggar Siap-siap Digugurkan dari Pemilu

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 08:00 WIB

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

Tiap Dapur SPPG Wajib Layani Minimal 300 Ibu dan Balita, Melanggar? Insentif Rp6 Juta Melayang!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:13 WIB

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

Dari Video Viral ke Laporan Polisi: Mengapa Konflik GRIB Jaya dan Ahmad Bahar Terus Membesar?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 07:00 WIB

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

Polemik TNI Keluar Barak Buru Begal: Solusi Keamanan Darurat atau Benturan Tupoksi Militer?

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 06:55 WIB

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

Siasat Busuk Eks Anggota Ombudsman Yeka Hendra Bela Mafia CPO Terbongkar, Kini Resmi Masuk Bui!

News | Selasa, 26 Mei 2026 | 00:55 WIB

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

Mendagri Pastikan Pascabencana Sumatera Masuk Tahap Pemulihan, Anggaran Rp100,1 Triliun Disiapkan

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:14 WIB

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

Renduk Pemulihan Pascabencana Himpun 11.512 Kegiatan, Ini Skala Prioritasnya

News | Senin, 25 Mei 2026 | 22:04 WIB

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

Standardisasi Kemasan Rokok, Kebijakan Kesehatan atau Ancaman Ekonomi Rakyat?

News | Senin, 25 Mei 2026 | 21:33 WIB