Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA

Selasa, 19 Agustus 2025 | 21:51 WIB
Ketua Banggar Setuju Tunjangan Perumahan DPR: Masih Mending Daripada Buat Perbaikan RJA
Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR Said Abdullah menyatakan bahwa keberadaan tunjangan perumahan dalam elemen gaji wakil rakyat sebagai bentuk efisiensi anggaran. [Suara.com/Bagaskara]

"Kan lebih baik, sudah lah, akhiri. Kita terima tunjangan perumahan saja, layaknya pejabat yang lain," ucapnya.

Lebih lanjut, Said menjelaskan bahwa tunjangan ini bersifat melekat pada jabatan.

Artinya, seluruh anggota DPR akan menerima tunjangan tersebut, tanpa memandang apakah mereka telah memiliki rumah pribadi di Jakarta atau memilih untuk menyewa.

"Nggak ada istilah, saya nggak pakai, karena saya punya rumah, nggak ada istilah seperti itu. Karena itu melekat pada jabatannya," jelasnya.

Ia menganalogikan tunjangan perumahan ini dengan fasilitas lain yang diterima pejabat negara, seperti tunjangan transportasi, di mana peraturan harus diberlakukan secara merata untuk semua anggota.

Meskipun demikian, kebijakan yang secara signifikan menambah pendapatan anggota dewan ini tetap menjadi sorotan tajam publik, terutama di tengah berbagai tantangan ekonomi yang masih dihadapi oleh sebagian besar masyarakat Indonesia.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI