KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji

Dwi Bowo Raharjo, Dea Hardiningsih Irianto

Rabu, 07 Januari 2026 | 12:44 WIB
KPK Pecah Suara? Wakil Ketua Akui Ada Keraguan Tetapkan Tersangka Korupsi Kasus Haji
Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto. (ANTARA/Rio Feisal)
baca 10 detik
  • Wakil Ketua KPK Fitroh Rohcahyanto akui adanya dinamika perbedaan pendapat pimpinan terkait penetapan tersangka kasus korupsi haji 2023-2024.
  • KPK mengusut dugaan korupsi sebab pembagian kuota haji tambahan 20.000 tidak sesuai aturan 92:8 persen.
  • Pembagian kuota haji yang seharusnya 92 persen reguler dan 8 persen khusus malah dibagi 50:50.

Suara.com - Wakil Ketua Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Fitroh Rohcahyanto, membenarkan adanya pimpinan KPK yang ragu-ragu untuk menetapkan tersangka dalam kasus dugaan korupsi pada pembagian kuota dan penyelenggaraan haji di Kementerian Agama (Kemenag) tahun 2023-2024.

Dia tidak membantah informasi tersebut dan mengatakan bahwa keragu-raguan pimpinan dalam menetapkan tersangka menjadi bagian dari dinamika pengambilan keputusan dalam penanganan perkara.

“Ya, itu biasa dalam sebuah dinamika, begitu. Itu biasa di setiap kasus, tidak hanya kasus ini, pasti ada perbedaan pendapat,” kata Fitroh di Gedung Juang KPK, Jakarta Selatan, Rabu (7/1/2026).

Meski begitu, Fitroh memastikan lembaga antirasuah tetap serius mengusutperkara ini.

Menurut dia, koordinasi dengan pihak Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI untuk menghitung kerugian negara juga terus dilakukan.

“Yang terpenting adalah bagaimana kemudian perkara ini akan kita tangani secara serius, itu saja,” ucap Fitroh.

“Nanti kita tunggu pengumumannya,” tambah dia.

Di sisi lain, Ketua KPK Setyo Budiyanto menegaskan bahwa tidak ada pimpinan yang ragu-ragu dalam penanganan perkara ini, termasuk dalam menetapkan tersangka.

“Prinsipnya nggak ada, tidak ada terbelah. Sejak dari proses penyelidikan sampai kemudian naik ke tahap penyelidikan, semuanya satu suara. Bulat gitu,” ujar Setyo.

baca juga
Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446H/2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Pegiat antikorupsi dari Indonesia Corruption Watch (ICW) menggelar aksi seusai melaporkan kasus dugaan korupsi penyelenggaraan haji 1446H/2025 di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta, Selasa (5/8/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sebelumnya Pelaksana tugas (Plt) Deputi Penindakan dan Eksekusi KPK Asep Guntur Rahayu menjelaskan bahwa pada 2023, Presiden Joko Widodo meminta Raja Arab Saudi Salman bin Abdulaziz Al Saud. Pada pertemuan itu, Indonesia diberikan penambahan kuota haji tambahan sebanyak 20.000 untuk tahun 2024.

Berdasarkan Undang-Undang Nomor 8 Tahun 2019, Asep menjelaskan pembagian kuota haji seharusnya 92 persen untuk kuota reguler dan 8 persen untuk kuota khusus.

“Jadi kalau ada kuota haji, berapa pun itu, pembagiannya demikian. Kuota regulernya 92 persen, kuota khususnya 8 persen,” kata Asep di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta Selatan, Rabu (5/8/2025).

Dia menjelaskan alasan pengaturan itu ialah mayoritas jemaah haji yang mendaftar menggunakan kuota reguler, sedangkan kuota khusus berbayarnya lebih besar dibandingkan dengan kuota reguler sehingga penyediaannya hanya 8 persen.

Dengan tambahan kuota haji menjadi 20.000, Asep menegaskan seharusnya pembagiannya ialah 1.600 untuk kuota haji khusus dan 18.400 untuk kuota haji reguler.

“Tetapi kemudian, ini tidak sesuai, itu yang menjadi perbuatan melawan hukumnya, itu tidak sesuai aturan itu, tapi dibagi dua. 10.000 untuk reguler, 10.000 lagi untuk kuota khusus,” ungkap Asep.

“Jadi kan berbeda dong, harusnya 92 persen dengan 8 persen, ini menjadi 50 persen, 50 persen. Nah seperti itu, itu menyalahi aturan yang ada,” tambah dia.

Dengan begitu, Asep menyebut biaya haji khusus dengan kuota yang setengah dari kuota reguler menyebabkan tingginya pendapatan agen travel.

“Kemudian prosesnya, kuota ini, ini kan dibagi-bagi nih. Dibagi-bagi ke travel-travel. Travel-travelnya kan banyak di kita, travel haji itu banyak. Dibagi-bagi sesuai dengan, karena ada asosiasi travel, tentunya kalau travelnya besar, ya porsinya besar. Travel yang kecil, ya dapatnya juga kecil,” ujar Asep.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Angka Fantastis, Bukti Minim: Layakkah Nadiem Divonis Korupsi?

Angka Fantastis, Bukti Minim: Layakkah Nadiem Divonis Korupsi?

Your Say | Rabu, 07 Januari 2026 | 11:18 WIB

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari

Bupati Bekasi Ade Kuswara Ogah Bicara soal Dugaan Kasih Duit ke Kajari

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:21 WIB

KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:47 WIB

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:38 WIB

Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau

Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 21:45 WIB

Terkini

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

KPK Sentil Nusron Wahid Mangkir Pemeriksaan: Harusnya Bisa Atur Waktu!

Video | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:30 WIB

Dikecam usai Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Balas Santai: Mantan Masih Mantau

Dikecam usai Jadi Wantimpres, Rocky Gerung Balas Santai: Mantan Masih Mantau

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:29 WIB

4 ABK Kapal Cumi Diduga Disiksa dan Dieksploitasi, Polisi Usut Dugaan TPPO

4 ABK Kapal Cumi Diduga Disiksa dan Dieksploitasi, Polisi Usut Dugaan TPPO

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:27 WIB

Forum Purnawirawan TNI Akan Surati DPR: Desak Pemakzulan Gibran

Forum Purnawirawan TNI Akan Surati DPR: Desak Pemakzulan Gibran

News | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:24 WIB

Fashion Pria Punya Cerita Panjang, Pakar Mode Ichwan Thoha Soroti Pentingnya Memahami Sejarah Busana

Fashion Pria Punya Cerita Panjang, Pakar Mode Ichwan Thoha Soroti Pentingnya Memahami Sejarah Busana

Lifestyle | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:23 WIB

79 Persen Pesanan GrabFood Diawali Browsing, Konsumen Makin Suka Eksplor Sebelum Beli

79 Persen Pesanan GrabFood Diawali Browsing, Konsumen Makin Suka Eksplor Sebelum Beli

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:20 WIB

Michelle Yeoh Sebut Ingin Bintangi Film Korea dari 3 Sutradara Ternama Ini

Michelle Yeoh Sebut Ingin Bintangi Film Korea dari 3 Sutradara Ternama Ini

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:20 WIB

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital Setelah Gagal Disehatkan

OJK Cabut Izin Porto Ventura Kapital Setelah Gagal Disehatkan

Bisnis | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:17 WIB

Kenapa Bisa Cegukan? Ini Penjelasan Medis dan Tanda Bahaya yang Wajib Diwaspadai

Kenapa Bisa Cegukan? Ini Penjelasan Medis dan Tanda Bahaya yang Wajib Diwaspadai

Tekno | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:15 WIB

Sinopsis Beneath the Lies, Drama Terbaru Yaya Urassaya dan Kao Noppakao

Sinopsis Beneath the Lies, Drama Terbaru Yaya Urassaya dan Kao Noppakao

Your Say | Kamis, 08 Oktober 2026 | 17:15 WIB

×