Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat, Sudah Bekerja 35 Tahun di DPR

Rabu, 20 Agustus 2025 | 11:11 WIB
Inosentius Samsul Jadi Calon Tunggal Hakim MK Pengganti Arief Hidayat, Sudah Bekerja 35 Tahun di DPR
Kepala Badan Keahlian DPR RI yang juga Calon Hakim MK, Inosentius Samsul. (tangkap layar)

Suara.com - Teka-teki siapa yang menjadi calon tunggal Hakim Konstitusi, pengganti Arief Hidayat yang memasuki usi pensiun akhirnya terjawab.

Dia adalah mantan Kepala Badan Keahlian DPR RI Inosentius Samsul.

Hal itu diketahui dalam agenda Fit And Proper test atau uji kepatutan dan kelayakan calon hakim konstitusi bersama Komisi III DPR RI di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (20/8/2025).

Di awal pemaparan dalam agenda tersebut, Inosentius Samsul, memaparkan pengalamannya selama 35 tahun bekerja di lingkungan Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI.

Inosentius menyampaikan visi dan misinya sebagai calon hakim konstitusi.

Ia mengawali paparannya dengan mengucapkan syukur atas kesempatan yang diberikan untuk mengikuti proses seleksi.

“Pimpinan yang kami hormati, izinkan sesuai dengan perintah tadi untuk menyampaikan visi dan misi. Maka saya akan menyampaikan visi dan misi sebagai calon hakim konstitusi," ujar Inosentius.

Menyoroti rekam jejaknya, Inosentius menyatakan bahwa ia telah mengabdi di DPR selama 35 tahun.

Pengalaman panjang tersebut, menurutnya, telah memberinya pemahaman mendalam mengenai proses legislasi dan ketatanegaraan.

Baca Juga: Hakim MK Arief Hidayat Geram: Jangan Sampai Sejarah Ditulis Atas Nama Penguasa!

"Pendidikan S1, S2 sesuai persyaratan di bidang hukum. Lalu kemudian bekerja di DPR ini sudah 35 tahun, Pak Ketua," ungkapnya.

Selama masa baktinya, Inosentius telah bekerja di bawah kepemimpinan sejumlah Ketua DPR dari berbagai fraksi, mulai dari Wahono dan Akbar Tanjung dari Golkar, Kharis Suhud dari Fraksi ABRI, Marzuki Alie dari Demokrat, Setya Novanto, Bambang Soesatyo, dan Ade Komarudin dari Golkar, hingga Ketua DPR saat ini, Puan Maharani dari PDI-P.

“Saya memang banyak juga membantu beliau-beliau," tambahnya.

Profil Kepala Badan Keahlian DPR RI yang juga Calon Hakim MK, Inosentius Samsul. (tangkap layar)
Profil Kepala Badan Keahlian DPR RI yang juga Calon Hakim MK, Inosentius Samsul. (tangkap layar)

Sebelum diajukan sebagai calon Hakim Konstitusi, Inosentius menjabat sebagai Kepala Badan Keahlian DPR RI.

Ia juga menyebutkan bahwa masa pensiunnya diperpanjang melalui Keputusan Presiden Prabowo Subianto, dan kini ia memegang jabatan fungsional sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR RI.

“Atas keputusan Presiden Prabowo Subianto, saya diperpanjang usia pensiun menjadi 65 dengan jabatan sebagai Perancang Undang-Undang Ahli Utama di DPR RI sampai hari ini," jelasnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI