Suara.com - Roy Suryo, Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani memenuhi panggilan penyidik Polda Metro Jaya untuk diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Presiden ke-7 RI Joko Widodo atau Jokowi pada Rabu (20/8/2025) hari ini.
Pantauan Suara.com, Roy Suryo Cs hadir didampingi oleh kuasa hukum Ahmad Khozinudin. Sesaat sebelum diperiksa, Roy Suryo menegaskan pihaknya telah sepakat hanya bersedia diperiksa hingga magrib.
Sikap tegas ini disampaikan Roy Suryo Cs sebagai langkah antisipasi agar tidak mengalami nasib serupa dengan rekannya bernama Sunarto yang diperiksa penyidik kemarin hingga pukul 04.00 WIB menjelang subuh.
"Jadi hari ini kami mengantisipasi kalau ada tindakan kriminalisasi lagi. Itu sudah sangat tidak manusiawi," ujar Roy Suryo sesaat sebelum diperiksa di Polda Metro Jaya, Jakarta, Rabu (20/8/2025).
Mantan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) itu memastikan bersama Rizal Fadillah dan Kurnia Tri Royani tidak akan meladeni penyidik jika pemeriksaan melewati batas waktu Magrib.

"Kami sudah sepakat dan setuju untuk membatasi pemeriksaan hari ini hanya sampai Magrib. Selesai enggak selesai, kami pamit. Silakan dijadwalkan lagi," tegasnya.
Tak hanya memasang 'jam malam', Roy Suryo juga memagari ruang gerak penyidik dalam melontarkan pertanyaan. Ia menyatakan hanya akan menjawab pertanyaan yang relevan dengan surat panggilan terkait peristiwa pada 22 Januari 2025.
“Kami akan jawab semua pertanyaan sesuai dengan apa yang sudah tertulis di surat panggilan. Pertanyaan yang tidak ada hubungannya dengan peristiwa tanggal 22 Januari 2025 tidak akan kami jawab,” tuturnya.
Sempat Ditunda
Baca Juga: Tawuran Antarkampung di Ambon Meletus usai Pelajar Tewas: Belasan Rumah hingga Kantor Desa Dibakar!
Roy Suryo Cs awalnya dijadwalkan diperiksa terkait kasus dugaan fitnah ijazah palsu Jokowi pada pekan lalu. Namun melalui kuasa hukumnya mereka meminta pemeriksaan ditunda setelah perayaan HUT ke-80 RI.
Ahmad saat itu mengatakan, penundaan diperlukan demi menghormati momentum HUT ke-80 RI pada 17 Agustus 2025, sekaligus menyesuaikan jadwal kegiatan yang telah tersusun.
Salah satunya, peluncuran buku terkait 'Ijazah Palsu Jokowi' yang ditulis Roy Suryo, Rismon Sianipar dan Dokter Tifa.
“Menjelang 17 Agustus, klien kami banyak agenda perayaan. Termasuk mempersiapkan buku yang akan di-launching pada 17 Agustus 2025,” jelas Ahmad di Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (11/8/2025) lalu.
Sementara, Polda Metro Jaya memastikan akan mengusut tuntas kasus ini. Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Ade Ary Syam Indradi bahkan menegaskan, proses penyidikan hingga kekinian berjalan lancar tanpa kendala.
"Penyidik tidak menemui kendala apapun dalam proses penyidikan kasus ini," kata Ade Ary di Polda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (15/8/2025).