Kontroversi Sri Mulyani soal Gaji Pendidik: Antara Hoaks Beban Negara dan Kesejahteraan Guru & Dosen

Rabu, 20 Agustus 2025 | 15:39 WIB
Kontroversi Sri Mulyani soal Gaji Pendidik: Antara Hoaks Beban Negara dan Kesejahteraan Guru & Dosen
Menteri Keuangan Sri Mulyani memberi pernyataan. (Instagram/@smindrawati)

Pertanyaan inilah yang kemudian dipelintir dan dipotong oleh pihak tak bertanggung jawab, seakan-akan Sri Mulyani enggan negara menanggung gaji para pahlawan tanpa tanda jasa tersebut.

Padahal, konteksnya adalah membuka diskusi mengenai keterbatasan APBN dan mencari solusi bersama untuk meningkatkan kesejahteraan pendidik.

Realita Pahit Kesejahteraan Guru dan Dosen

Di luar kontroversi hoaks tersebut, pernyataan Sri Mulyani secara tidak langsung menyoroti borok lama dalam sistem pendidikan nasional: kesejahteraan guru dan dosen yang masih jauh dari kata layak.

Kondisi ini bukan lagi sekadar keluhan di media sosial, melainkan sebuah realita pahit yang dihadapi jutaan pendidik di seluruh penjuru negeri.

Data dari Tim Jurnalisme Data Harian Kompas menunjukkan fakta yang mencengangkan.

Rata-rata gaji pokok seorang dosen di perguruan tinggi negeri (PTN) hanya setara dengan 1,3 kali upah minimum provinsi (UMP).

Angka ini menempatkan Indonesia jauh di bawah negara-negara tetangga di Asia Tenggara seperti Malaysia (3,41 kali UMP) dan bahkan Kamboja (6,6 kali UMP).

Kondisi lebih memprihatinkan dialami oleh guru honorer.

Baca Juga: Disebut Mengatakan Guru Beban Negara, Sri Mulyani: Hoax!

Menurut informasi dari Persatuan Guru Republik Indonesia (PGRI), banyak guru honorer yang mengabdi di daerah terpencil hanya menerima upah sekitar Rp200 - 300.000 per bulan.

Gaji tersebut bahkan seringkali bukan berasal dari anggaran negara secara langsung, melainkan dari alokasi dana Bantuan Operasional Sekolah (BOS).

Ironisnya, beban kerja dan tanggung jawab yang mereka pikul sama beratnya dengan guru berstatus Aparatur Sipil Negara (ASN).

Peran Menteri Keuangan dan Arah Kebijakan ke Depan

Sebagai Menteri Keuangan, Sri Mulyani berada di posisi sentral dalam pengelolaan anggaran negara, termasuk alokasi dana pendidikan yang diamanatkan konstitusi sebesar 20 persen dari APBN.

Pernyataannya di ITB, meskipun disalahartikan, sejatinya membuka mata publik terhadap dilema fiskal yang dihadapi pemerintah.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI