Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau

Bangun Santoso | Suara.com

Selasa, 06 Januari 2026 | 21:45 WIB
Korupsi Mukena dan Sarung Bikin Negara Rugi Rp1,7 M, Pejabat-Anggota DPRD Diseret ke Meja Hijau
Tiga tersangka kasus korupsi pengadaan mukena dan sarung berjalan menuju mobil tahanan usai menjalani tahap dua di Kantor Kejari Mataram, NTB, Selasa sore (6/2/2026). (ANTARA/Dhimas B.P.)
  • Kejari Mataram melimpahkan empat tersangka kasus korupsi pengadaan mukena dan sarung senilai Rp1,7 miliar di Lombok Barat.
  • Tersangka meliputi dua pejabat Dinsos, satu anggota DPRD Lombok Barat, dan satu pihak swasta; tiga ditahan di Lapas.
  • Dugaan korupsi terjadi melalui mark-up HPS pengadaan yang dananya bersumber dari pokok pikiran DPRD Lombok Barat.

Suara.com - Skandal dugaan korupsi pengadaan mukena dan sarung tahun 2024 di Kabupaten Lombok Barat, Nusa Tenggara Barat (NTB), siap memasuki babak persidangan.

Kejaksaan Negeri (Kejari) Mataram memastikan berkas perkara yang menyeret dua pejabat dinas, seorang anggota DPRD, dan satu pihak swasta ini lengkap untuk segera dilimpahkan ke pengadilan.

Keempat tersangka akan segera diadili atas dugaan persekongkolan jahat yang merugikan keuangan negara hingga miliaran rupiah dari proyek pengadaan alat ibadah.

Kepala Seksi Intelijen Kejari Mataram, Harun Al Rasyid, mengonfirmasi bahwa penanganan di tingkat penyidikan telah tuntas, membuka jalan bagi para tersangka untuk menghadapi tuntutan di meja hijau.

"Karena hari ini kita laksanakan tahap dua dari empat tersangka, jadi dalam waktu dekat perkara ini akan kami limpahkan ke pengadilan untuk disidangkan," katanya di Mataram, Selasa (6/1/2026).

Proses tahap dua, yakni penyerahan barang bukti beserta para tersangka, telah dilaksanakan di Kantor Kejari Mataram. Seluruh tersangka hadir didampingi oleh kuasa hukum masing-masing.

Namun, dari empat tersangka, satu orang berinisial DD, seorang pejabat perempuan di Dinas Sosial (Dinsos) Lombok Barat, tidak dijebloskan ke sel tahanan karena alasan kesehatan.

"Yang bersangkutan sakit akut, makanya kami jadikan tahanan kota," ujar Harun sebagaimana dilansir Antara.

DD ditetapkan sebagai tersangka bersama tiga orang lainnya. Mereka adalah MZ, yang juga merupakan pejabat di Dinsos Lombok Barat; AZ, seorang anggota aktif DPRD Lombok Barat; dan R yang berasal dari pihak swasta selaku penyedia barang.

Berbeda dengan DD, nasib tiga tersangka lainnya—MZ, AZ, dan R—berakhir di balik jeruji. Jaksa penuntut umum memutuskan untuk melanjutkan penahanan ketiganya di Lembaga Pemasyarakatan (Lapas) Kelas II A Lombok Barat.

Dalam mengusut kasus ini, kejaksaan telah mengantongi hasil audit kerugian keuangan negara dari Inspektorat Lombok Barat. Angkanya pun tak main-main, mencapai Rp1,7 miliar.

Kerugian negara tersebut diduga berasal dari permainan dalam 10 paket pengadaan, di mana masing-masing paket bernilai Rp200 juta. Proyek ini dijalankan melalui dua bidang di Dinsos Lombok Barat, yakni delapan paket melalui Bidang Pemberdayaan Sosial dan dua paket sisanya melalui Bidang Rehabilitasi Sosial.

Akar masalah korupsi ini diduga kuat terjadi pada proses penyusunan harga. Modusnya adalah melakukan penggelembungan harga barang (mark-up) dalam Harga Perkiraan Sendiri (HPS) dengan mengacu pada Standar Satuan Harga (SSH) Lombok Barat tahun 2023, yang diduga tidak sesuai dengan harga pasar sebenarnya.

Fakta yang lebih mengejutkan, anggaran untuk 10 paket pengadaan alat ibadah yang dikorupsi ini terungkap berasal dari dana pokok pikiran (pokir) anggota DPRD Lombok Barat.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Pecahkan 10 Kasus Misterius Ini, Kamu Detektif atau Cuma Amatir?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda

Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda

Video | Selasa, 06 Januari 2026 | 10:47 WIB

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

Ini Kata Jaksa Soal Pengawal Anggota TNI di Sidang Nadiem Makarim

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 08:17 WIB

Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Terima Suap Rp1,7 Miliar, Eks Direktur Pertamina Chrisna Damayanto Ditahan KPK

Foto | Selasa, 06 Januari 2026 | 06:30 WIB

Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK

Diduga Terima Suap Rp 1,7 Miliar, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Ditahan KPK

News | Senin, 05 Januari 2026 | 21:37 WIB

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

Didakwa Terima Fulus Rp809 Miliar, Nadiem Makarim Membantah dan Minta Dibebaskan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 20:55 WIB

Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri

Nadiem Klaim Dapat Info soal Kejagung Usut Kasus Chromebook saat Liburan dengan Istri di Luar Negeri

News | Senin, 05 Januari 2026 | 19:02 WIB

Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan

Jadi Mendikbudristek Era Jokowi, Nadiem Makarim Akui Tak Paham Politik Hingga Pendidikan

News | Senin, 05 Januari 2026 | 18:36 WIB

Terkini

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

Pusing Harga Pakan Naik? Peternak di Lombok Ini Sukses Tekan Biaya Hingga 70 Persen Lewat Maggot

News | Kamis, 09 April 2026 | 23:08 WIB

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

Persib Perketat Keamanan Jelang Lawan Bali United, Suporter Tamu Dilarang Hadir

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

Petaka di Parkiran Pasar: Nabi Tewas Digorok, Pelaku Dihabisi Massa, Polisi Diam

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:49 WIB

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

DPR Minta Kemenaker Siaga Hadapi Ancaman PHK Akibat Gejolak Global

News | Kamis, 09 April 2026 | 22:06 WIB

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

Kejati Jakarta Sita Sejumlah Dokumen Usai Geledah Ruangan Dirjen SDA dan Cipta Karya Kementerian PU

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:51 WIB

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

Diperiksa KPK, Haji Her Bantah Kenal Tersangka Korupsi Bea Cukai

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:29 WIB

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

Lift Mati Saat Blackout, 10 Penumpang MRT Lebak Bulus Dievakuasi Tanpa Luka

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:19 WIB

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

Ada Nama Riza Chalid, Kejagung Tetapkan 7 Tersangka Dugaan Korupsi Petral

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:12 WIB

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

Al A'Raf: Panglima TNI dan Menhan Harus Diminta Pertanggungjawaban di Kasus Andrie Yunus

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:07 WIB

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

PLN Buka Suara Soal Listrik Padam di Jakarta, Begini Katanya

News | Kamis, 09 April 2026 | 21:00 WIB