KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina

Bangun Santoso

Selasa, 06 Januari 2026 | 20:47 WIB
KPK 'Korek' Ketum Hiswana Migas di Pusaran Korupsi Digitalisasi SPBU Pertamina
Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo. [Suara.com/Dea]
baca 10 detik
  • KPK memanggil Ketua Umum Hiswana Migas, Rachmad Muhamadiyah, pada 6 Januari 2025 sebagai saksi kasus korupsi digitalisasi SPBU.
  • Penyidikan kasus dugaan korupsi proyek strategis digitalisasi SPBU Pertamina sudah naik status sejak September 2024.
  • KPK telah menetapkan tiga tersangka, salah satunya Elvizar, yang juga terkait kasus korupsi mesin EDC BRI.

Suara.com - Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) memanggil dan memeriksa Ketua Umum DPP Himpunan Wiraswasta Nasional Minyak dan Gas (Hiswana Migas), Rachmad Muhamadiyah (RM).

Pemeriksaan ini dilakukan untuk mendalami pusaran kasus dugaan korupsi dalam proyek strategis digitalisasi Stasiun Pengisian Bahan Bakar Umum (SPBU) di PT Pertamina (Persero).

Rachmad Muhamadiyah diperiksa dalam kapasitasnya sebagai saksi pada 6 Januari 2025. Kehadirannya di Gedung Merah Putih KPK menjadi sinyal bahwa lembaga antirasuah tengah serius membongkar dugaan permainan kotor dalam proyek yang berlangsung pada periode 2018–2023 tersebut.

Juru Bicara KPK, Budi Prasetyo, mengonfirmasi fokus pemeriksaan terhadap bos para pengusaha SPBU se-Indonesia itu. Menurutnya, penyidik ingin menggali informasi penting terkait alur proyek dari sudut pandang asosiasi.

“Penyidik mendalami pengetahuan saksi mengenai proses dan tahapan terkait dengan pengadaan digitalisasi SPBU,” ujar Juru Bicara KPK Budi Prasetyo kepada para jurnalis di Jakarta, sebagaimana dilansir Antara, Selasa (6/1/2026).

Kasus ini sendiri sebenarnya sudah cukup lama bergulir di internal KPK. Lembaga ini secara resmi mengumumkan telah menaikkan status perkara dari tahap penyelidikan ke penyidikan sejak September 2024.

Sejumlah saksi pun telah dipanggil secara maraton sejak 20 Januari 2025 untuk membangun konstruksi perkara secara utuh. Meskipun telah menetapkan adanya tersangka, KPK baru mengumumkan jumlahnya pada 31 Januari 2025, yakni sebanyak tiga orang.

Memasuki pertengahan tahun, tepatnya pada 28 Agustus 2025, KPK mengungkapkan bahwa proses penyidikan kasus ini telah memasuki tahap akhir.

Saat itu, KPK menyatakan tengah dalam proses menghitung kerugian keuangan negara bersama dengan Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) RI, sebuah langkah krusial sebelum berkas perkara dilimpahkan ke pengadilan.

baca juga

Titik terang mengenai salah satu tersangka akhirnya diungkap KPK pada 6 Oktober 2025. Salah satu nama yang diumumkan adalah Elvizar (EL).

Menariknya, Elvizar merupakan tersangka yang juga terjerat dalam kasus dugaan korupsi pengadaan mesin electronic data capture (EDC) di PT Bank Rakyat Indonesia (BRI) Persero pada periode 2020–2024.

Dalam kasus digitalisasi SPBU Pertamina, Elvizar diketahui menjabat sebagai Direktur PT Pasifik Cipta Solusi (PCS). Sementara dalam kasus korupsi mesin EDC di BRI, ia tercatat sebagai Direktur Utama di perusahaan yang sama.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

KPK Buka Peluang Periksa Rieke Diah Pitaloka Terkait Kasus Ijon Proyek Bupati Bekasi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 20:38 WIB

Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina

Kuasa Hukum Kerry Riza Ungkap Keanehan dan Kejanggalan Sidang Kasus Pertamina

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:51 WIB

Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?

Kasus Nikel Rp2,7 T Di-SP3 Diam-diam, Kenapa Baru Diumumkan KPK Setahun Kemudian?

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:45 WIB

Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi

Kerry Riza Tak Bisa Doorstop, Hamda Zoelva: Itu Hak Terdakwa yang Dilindungi

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:26 WIB

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

Kasus Pemerasan Izin TKA, KPK Bakal Panggil Lagi Eks Sekjen Kemnaker Heri Sudarmanto

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 19:16 WIB

Serahkan Tanah dan Bangunan ke Kementerian HAM, KPK Minta Namanya Tetap Tertera di Aset

Serahkan Tanah dan Bangunan ke Kementerian HAM, KPK Minta Namanya Tetap Tertera di Aset

News | Selasa, 06 Januari 2026 | 15:06 WIB

Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda

Resmi Ditahan KPK, Eks Direktur Pengolahan Pertamina Muncul dengan Gunakan Kursi Roda

Video | Selasa, 06 Januari 2026 | 10:47 WIB

Terkini

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

Kabar Baik! DPR Janji Kawal Aspirasi Kesejahteraan dan Perlindungan Guru

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:59 WIB

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

Selain 74 Kg Emas, Polisi Sita Foto Keluarga Jampidsus Febrie Adriansyah di Rumah Mewah Sentul!

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:55 WIB

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

Tuduh AS Langgar MoU Islamabad, Iran: Ingkar Janji Ada Konsekuensinya

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:54 WIB

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

Balas Kematian Warga Sipil, Iran Serang Fasilitas Militer AS di Dua Negara Teluk

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:31 WIB

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

KPK Dalami Dugaan Gratifikasi di MPR, Ma'ruf Cahyono Kembali Diperiksa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:28 WIB

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

Disrupsi AI: Bagaimana Teknologi Bisa Tingkatkan Kemampuan Berbahasa

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:22 WIB

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

Jejak Karier Febrie Adriansyah, Dari Jaksa di Jambi Hingga Jadi Jampidsus yang Dijaga Ketat TNI

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:17 WIB

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

Kebakaran TPA Jatiwaringin Ungkap Risiko Timbunan Sampah, Begini Penjelasan Peneliti BRIN

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 13:07 WIB

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

DPR Warning Keras, Tak Boleh Ada Pihak Intervensi Kasus Korupsi Batu Bara

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:57 WIB

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

Menag Perketat Syarat Jadi Kyai dan Pesantren Usai Marak Kasus Pelecehan

News | Kamis, 09 Juli 2026 | 12:48 WIB

×