Dubes Rusia: Kami Tak Rekrut WNI Jadi Tentara, Satria Umbara Sendiri yang Mau

Bernadette Sariyem Suara.Com
Rabu, 20 Agustus 2025 | 19:52 WIB
Dubes Rusia: Kami Tak Rekrut WNI Jadi Tentara, Satria Umbara Sendiri yang Mau
Pecatan Marinir TNI AL Satria Kumbara yang bertempur untuk Rusia di Ukraina memohon bantuan pemerintah untuk bisa kembali ke Indonesia. Dubes Rusia untuk RI Sergei Tolchenov menegaskan tak pernah rekrut WNI untuk dijadikan tentara. [Tiktok/satria]

Suara.com - Bola panas kasus Satria Kumbara, mantan prajurit Marinir TNI-AL yang menjadi tentara bayaran di Rusia, kini dilempar kembali ke Indonesia.

Duta Besar Federasi Rusia untuk Indonesia, Sergei Tolchenov, dengan tegas menyatakan keputusan Satria untuk bergabung dengan militer Rusia, adalah murni pilihan pribadi.

Pemerintah Rusia, katanya, tidak akan ikut campur dan tidak bertanggung jawab atas konsekuensi hukum yang kini menjeratnya.

Pernyataan ini seolah menjadi tembok tebal bagi harapan Satria untuk bisa kembali ke Tanah Air dengan mudah.

Terjebak di antara kontrak militer di negeri orang dan status kewarganegaraan yang telah hilang, nasib Satria kini berada di persimpangan jalan yang penuh ketidakpastian.

Dalam sebuah taklimat media di Jakarta pada Rabu (20/8/2025), Dubes Tolchenov secara lugas memisahkan urusan Satria dari kebijakan resmi negaranya.

Ia memastikan, Kedutaan Besar Rusia tidak pernah melakukan rekrutmen militer di Indonesia, sebuah penegasan penting untuk menepis spekulasi liar yang mungkin berkembang.

“Saya menegaskan bahwa Kedutaan Besar Rusia di Jakarta dan di manapun tidak melakukan rekrutmen personel Angkatan Bersenjata Rusia,” kata Dubes Tolchenov.

Ia bahkan mengaku baru mengetahui informasi viral mengenai Satria dari pemberitaan media di Indonesia.

Baca Juga: Nasib Eks Marinir Jadi Tentara Rusia di Ujung Tanduk, Menkum: Kewarganegaraannya Otomatis Hilang!

Lalu, dirinya telah mengonfirmasikannya kepada atase pertahanan, yang juga tidak memiliki informasi apa pun.

Meskipun membenarkan bahwa orang asing secara sukarela dapat menandatangani kontrak profesional dengan militer Rusia, Tolchenov menggarisbawahi konsekuensi hukum yang harus ditanggung Satria di negara asalnya.

“Jika (Satria) Kumbara melanggar undang-undang Indonesia, hal itu adalah tanggung jawabnya sendiri karena sebagai WNI ia seharusnya paham apa yang bisa ia lakukan dan tidak,” ucap Tolchenov.

Sikap tegas ini menunjukkan bahwa Rusia tidak akan memberikan "karpet merah" atau bantuan diplomatik apa pun.

Hingga kini, Kedubes Rusia juga belum menerima permohonan bantuan baik dari pemerintah Indonesia, Satria, maupun keluarganya.

Terjebak Pilihan Sendiri

Kisah Satria Kumbara adalah pelajaran mahal tentang konsekuensi sebuah keputusan. 

Sebelum menjadi sorotan internasional, Satria telah lebih dulu dipecat secara tidak hormat dari kesatuan Marinir TNI-AL karena desersi (meninggalkan tugas tanpa izin).

Ini berarti, bahkan sebelum ke Rusia, ia sudah memiliki masalah hukum di Indonesia.

Keputusannya menandatangani kontrak dengan militer Rusia karena alasan ekonomi menjadi blunder fatal.

Tindakan ini secara langsung melanggar Pasal 23 Undang-Undang Nomor 12 Tahun 2006 tentang Kewarganegaraan.

UU tersebut menyatakan bahwa Warga Negara Indonesia (WNI) otomatis kehilangan kewarganegaraannya jika bergabung dengan dinas tentara asing tanpa izin dari Presiden.

Dalam video permintaan maafnya yang viral, Satria mengaku ingin kembali menjadi WNI.

Namun, ia masih terikat kontrak militer di Rusia. Memutus kontrak di tengah jalan tentu memiliki konsekuensi hukum tersendiri di Rusia.

Jika ia berhasil kembali ke Indonesia, statusnya bukan lagi WNI. Untuk menjadi WNI lagi, ia harus melalui proses naturalisasi yang panjang dan rumit.

Selain itu, ia juga harus menghadapi proses hukum atas kasus desersinya di masa lalu.

Permohonan Maaf dan Jalan Buntu

Dalam video yang beredar luas, Satria dengan wajah penuh penyesalan mengakui kesalahannya. Ia mengaku tergiur tawaran ekonomi tanpa memahami konsekuensi hukum yang begitu berat.

Ia memohon belas kasihan dan bantuan dari pemerintah Indonesia agar bisa kembali ke pelukan Ibu Pertiwi.

Namun, dengan pernyataan "lepas tangan" dari pihak Rusia dan jerat hukum yang menantinya di Indonesia, jalan pulang bagi Satria Kumbara terlihat sangat terjal.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI