Dijebak Rekan Kerja, WNI Dijual ke Kamboja dan Diancam Jadi Korban Perdagangan Organ

SumarniIsmail Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 07:13 WIB
Dijebak Rekan Kerja, WNI Dijual ke Kamboja dan Diancam Jadi Korban Perdagangan Organ
WNI Dijual ke Kamboja dan Diancam Jadi Korban Perdagangan Organ (Pexels.com/Towfiqu barbhuiya)

Suara.com - Sebuah kisah tragis yang menyoroti sisi gelap dunia kerja di luar negeri kembali menimpa warga negara Indonesia (WNI).

Kepercayaan yang diberikan kepada rekan kerja berubah menjadi mimpi buruk ketika seorang WNI dan temannya menjadi korban tindak pidana perdagangan orang (TPPO) di Kamboja.

Mereka terjebak dalam sebuah muslihat keji yang didalangi oleh tiga orang yang mereka kenal.

Peristiwa ini bermula dari sebuah pengkhianatan. Saat sang WNI dan temannya bersiap untuk kembali ke Tanah Air dari Thailand, tiga rekan kerja mereka datang dengan sebuah tawaran licik.

Dengan dalih perlu mengambil sejumlah uang di sebuah perusahaan di Kamboja, keduanya diajak untuk ikut dalam perjalanan singkat.

Tanpa menaruh curiga, mereka mengiyakan ajakan tersebut, tidak menyadari bahwa mereka sedang digiring masuk ke dalam perangkap.

Setibanya di lokasi yang dijanjikan, fasad persahabatan itu runtuh. Keduanya ditinggalkan dan secara de facto dijual kepada perusahaan tersebut.

Mereka kehilangan kebebasan, paspor ditahan, dan dipaksa bekerja di bawah ancaman. Mimpi untuk pulang ke Indonesia dalam waktu dekat seketika sirna, berganti dengan ketakutan dan ketidakpastian.

Ancaman tidak berhenti di situ. Pihak perusahaan menghubungi keluarga korban di Indonesia dengan permintaan tebusan yang fantastis masing-masing sebesar Rp40 juta.

Baca Juga: Pernikahan Palsu hingga Tawaran Kerja, 59 Warga Sulsel Jadi Korban Perdagangan Orang

Pesan yang disampaikan kepada keluarga bukan hanya permintaan uang, tetapi juga teror psikologis.

Ilustrasi perdagangan orang. [Ist]
 WNI Dijual ke Kamboja dan Diancam Jadi Korban Perdagangan Organ [Ist]

Jika uang tebusan tidak segera dibayarkan, kedua korban diancam akan dijual kembali, kali ini ke jaringan perdagangan organ tubuh sebuah ancaman yang mengubah kepanikan keluarga menjadi kengerian yang tak terbayangkan.

"Alhamdulillah, om saya sudah keluar setelah ditebus," ujar seorang anggota keluarga korban kepada media, menyiratkan adanya perjuangan berat untuk mengumpulkan dana demi membebaskan orang yang mereka cintai.

Video kebebasan dua WNI itu pun viral di media sosial dan mencuri perhatian warganet.

"Alhamdulillah, serius nanya, apakah kasus seperti ini susah ditelusuri dan dibongkar? Karena sudah berhubungan antar negara gitu?" tulis seorang warganet.

"Pokoknya kalau diajakin kerja di Thailand jangan mau, apa pun iming-imingnya atau janji manisnya. Apa lagi ke Kamboja," terang warganet lainnya.

"Pahlawannya sudah meninggal di Lakban," terang warganet.

"Kasusnya nyata ada, apa tidak ada peradilan untuk kasus Internasional seperti ini," terang warganet.

Kini, setelah para  korban berhasil dibebaskan, fokus utama keluarga adalah berupaya memulangkan keduanya dengan selamat ke Indonesia.

Namun, sebuah fakta pahit menambah luka dalam kasus ini, ketiga pelaku yang menjebak mereka dilaporkan telah dengan bebas kembali ke Indonesia, seolah tanpa menanggung beban atas perbuatan mereka.

Kasus ini menjadi pengingat yang menyakitkan akan bahaya laten yang mengintai para pekerja migran Indonesia.

Ini menambah daftar panjang WNI yang terjerat dalam sindikat perdagangan orang di Asia Tenggara, seringkali dengan modus penipuan kerja di pusat-pusat judi online atau penipuan siber yang tersebar di negara-negara seperti Kamboja, Myanmar, dan Laos.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI