Babak Baru Lisa Mariana jadi Saksi Kunci KPK? 5 Fakta Panas Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil

Agung Sandy Lesmana

Kamis, 21 Agustus 2025 | 12:44 WIB
Babak Baru Lisa Mariana jadi Saksi Kunci KPK? 5 Fakta Panas Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil
Babak Baru Lisa Mariana jadi Saksi Kunci KPK? 5 Fakta Panas Korupsi Bank BJB Seret Nama Ridwan Kamil

Suara.com - Di tengah panasnya drama hasil tes DNA yang akhirnya dimenangkan Ridwan Kamil, Lisa Mariana bakal diperiksa oleh KPK pada Jumat (21/8/2025) besok. Agenda pemeriksaan Lisa Mariana bukan tanpa sebab.

Selebgram yang juga model dewasa itu bakal diperiksa sebagai saksi dalam kasus dugaan korupsi di Bank BJB yang diketahui turut menyeret nama Ridwan Kamil.

Perihal pemanggilan terhadap Lisa Mariana diungkapkan oleh Juru Bicara KPK Budi Prasetyo. Menurutnya, alasan KPK memanggil Lisa karena keterangannya dianggap penting dan membantu penyidik untuk membuat terang kasus tersebut.

"Tentu pemanggilan yang bersangkutan nanti di hari Jumat (22/8/2025) sangat dibutuhkan," kata Budi di Gedung Merah Putih KPK, Jakarta.

Lisa Mariana usai menjalani tes DNA. [Suara.com/Tiara Rosana]
Lisa Mariana. [Suara.com/Tiara Rosana]

Langkah KPK ini membuka kembali lembaran lama kasus korupsi Bank BJB yang sempat membuat kediaman Ridwan Kamil digeledah.

Berikut sederet fakta kasus Bank BJB yang menyeret nama Ridwal Kamil.

1. Duduk Perkara Korupsi Bank BJB: Kerugian Negara Rp222 Miliar

Inti dari kasus ini adalah dugaan korupsi dalam proyek pengadaan iklan di Bank BJB pada periode 2021-2023.

KPK mengendus adanya modus mark up atau penggelembungan anggaran yang mengakibatkan kerugian keuangan negara mencapai angka fantastis, yakni sekitar Rp222 miliar.

baca juga

Dari total anggaran iklan sebesar Rp409 miliar, diduga hanya sekitar Rp100 miliar yang benar-benar digunakan sesuai peruntukannya.[2] Sisa dana tersebut diduga mengalir sebagai "dana non-bujeter" yang kini sedang ditelusuri KPK.

2. Rumah Digeledah, Moge dan Mobil Ridwan Kamil Disita KPK

Pada puncak penyidikan sebelumnya, Senin, 10 Maret 2025, penyidik KPK melakukan penggeledahan di kediaman pribadi Ridwan Kamil di Bandung.

Tindakan hukum ini dilakukan berdasarkan keterangan saksi untuk mencari bukti tambahan.

Penampakan Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]
Penampakan Motor Royal Enfield milik Ridwan Kamil ditampilkan di Rumah Penyimpanan Benda Sitaan Negara (Rupbasan) KPK, Jakarta, Jumat (25/4/2025). [Suara.com/Alfian Winanto]

Dari penggeledahan tersebut, tim penyidik menyita sejumlah dokumen, barang bukti elektronik, satu unit motor gede (moge) merek Royal Enfield, dan satu unit mobil mewah yang diduga terkait dengan aliran dana kasus ini.

Saat itu, Ridwan Kamil menyatakan sikap kooperatif dan mendukung penuh proses hukum yang berjalan.

3. Jerat 5 Tersangka, Termasuk Mantan Dirut BJB

Dalam pengembangan kasus ini, KPK telah bergerak cepat dengan menetapkan lima orang sebagai tersangka.

Mereka adalah mantan Direktur Utama Bank BJB Yuddy Renaldi (YR) dan Kepala Divisi Corsec BJB Widi Hartoto (WH).

Tiga tersangka lainnya berasal dari pihak swasta yang merupakan pengendali sejumlah agensi periklanan, yaitu Ikin Asikin Dulmanan (IAD), Suhendrik (S), dan Sophan Jaya Kusuma (SJK).

Kelima tersangka ini diduga bersekongkol untuk mengatur pengadaan agensi guna menyiapkan dana kickback untuk kebutuhan non-bujeter.

4. Keterkaitan Ridwan Kamil Sebagai Pemegang Saham Pengendali

Nama Ridwan Kamil terseret dalam kasus ini karena posisinya saat menjabat sebagai Gubernur Jawa Barat. Secara ex-officio, Gubernur merupakan wakil dari Pemerintah Provinsi Jawa Barat yang menjadi Pemegang Saham Pengendali (PSP) di Bank BJB. Peran inilah yang membuat KPK menilai keterangannya sangat dibutuhkan untuk membuat terang perkara.

Direktur Penyidikan KPK, Asep Guntur Rahayu, pernah menyatakan bahwa peran Ridwan Kamil dalam kasus ini "ada di belakang", sehingga memerlukan informasi lengkap dari para saksi untuk mengungkapnya.

5. Buka Peluang Jemput Paksa Ridwan Kamil

Ridwan Kamil bisa terancam dijemput paksa oleh KPK karena sempat mangkir dalam agenda pemanggilan kasus Bank BJB.

Ridwan Kamil usai menjalani tes DNA di Bareskrim Mabes Polri, Kamis, 7 Agustus 2025. [Suara.com/Tiara Rosana]
Ridwan Kamil. [Suara.com/Tiara Rosana]

Opsi jemput paksa terhadap Ridwan Kamil pernah diungkapkan oleh Wakil Ketua KPK, Johanis Tanak.

Dia menyebut jika KPK pernah memanggil Ridwan Kamil namun yang bersangkutan berhalangan hadir.

"Pak Ridwan Kamil pernah dipanggil. Cuma mungkin belum datang, ya dan ada waktunya untuk datang," ujar Tanak.

Tanak mengatakan upaya penjemputan paksa itu bisa dilakukan apabila Politisi Golkar itu tak kunjung memenuhi panggilan lembaga antirasuah.

"Kalau tidak datang, kan ada upaya paksa untuk melakukan pemeriksaan, untuk dimintain keterangan. Upaya paksa pada saat penyidikan bisa dilakukan," ucap Tanak.

Tanak menjelaskan, KPK bisa melakukan pemanggilan sebanyak tiga kali lewat surat undangan resmi. Jika tak kunjung dipenuhi, barulah penjemputan paksa bisa dilakukan terhadap saksi yang dipanggil.

"Siapapun saksi yang tidak hadir pada saat dipanggil, dia akan dipanggil berikut. Dan berikut lagi, ketiga kali bisa digunakan upaya paksa dan membawa mobil tahanan untuk dipanggil," pungkasnya.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Usai Drama Tes DNA, KPK Panggil Lisa Mariana Jumat Besok: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik!

Usai Drama Tes DNA, KPK Panggil Lisa Mariana Jumat Besok: Keterangannya Dibutuhkan Penyidik!

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:59 WIB

BREAKING NEWS: Kena OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terlibat Kasus Pemerasan

BREAKING NEWS: Kena OTT KPK! Wamenaker Immanuel Ebenezer Terlibat Kasus Pemerasan

News | Kamis, 21 Agustus 2025 | 11:49 WIB

Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!

Ngaku Diperintah Surya Paloh, Sahroni Blak-blakan Protes OTT KPK: Republik Ini Gak Ada yang Bersih!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 16:55 WIB

Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!

Nasib di Ujung Tanduk, HNW Wanti-wanti KPK Umumkan Status Gus Yaqut: Hati-hati Jangan jadi Fitnah!

News | Rabu, 20 Agustus 2025 | 14:24 WIB

Terkini

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

The Walk Hadir di Serpong, Satukan Kuliner dan Beauty dalam Satu Destinasi Lifestyle

Lifestyle | Kamis, 17 September 2026 | 02:04 WIB

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Momen Kaesang Pangarep Ajak Anak Penyintas Gempa Palue Main Catur dan Ular Tangga

Bali | Rabu, 16 September 2026 | 23:24 WIB

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Menkeu Suahasil Akan Evaluasi Perombakan Ratusan Pejabat Kemenkeu Era Purbaya

Bisnis | Rabu, 16 September 2026 | 23:11 WIB

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Teknologi Silicon-Carbon dan Update 6 Tahun, REDMI Note 17 Mulai Rp3,9 Jutaan

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 23:10 WIB

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Antrean Pertalite Mengular di Bengkulu, Helmi Hasan Malah Ajak Warga Salat Tobat

Sumsel | Rabu, 16 September 2026 | 23:00 WIB

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

44 Ribu Hektare Tanah TNI Bermasalah, TNI Akui Potensi Konflik Agraria Kian Tinggi

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:55 WIB

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Dulu Cuma Scan QR, Kini Pembayaran Digital Makin Pintar dan Menembus Transaksi Global

Tekno | Rabu, 16 September 2026 | 22:49 WIB

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

RUU Reforma Agraria akan Disahkan di Rapat Paripurna 22 September

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:41 WIB

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Dirut BRI: Kekuatan Holding UMi Ditopang oleh Integrasi Keunggulan Entitas

Bri | Rabu, 16 September 2026 | 22:39 WIB

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

MK Minta Kewenangan Bakamla Disusun Ulang, DPR dan Pemerintah Diberi Waktu 2 Tahun

News | Rabu, 16 September 2026 | 22:31 WIB

×