DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi

Fabiola Febrinastri, RR Ukirsari Manggalani

Kamis, 21 Agustus 2025 | 13:20 WIB
DPRD DKI Jakarta Prioritaskan Revisi Perda Pelestarian Budaya Betawi
Ketua DPRD DKI Jakarta Khoirudin menerima rombongan tokoh-tokoh Betawi dari Kaukus Muda Betawi di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (20/8) (dok. Sekretariat DPRD Provinsi DKI Jakarta)

Suara.com - Ketua DPRD Provinsi DKI Jakarta Khoirudin mendukung percepatan revisi Peraturan Daerah (Perda) Nomor 4 Tahun 2015 tentang Pelestarian Kebudayaan Betawi.

Pekan depan, Khoirudin akan memanggil jajaran Pemprov DKI Jakarta. Antara lain, Biro Hukum Setda DKI Jakarta dan Dinas Kebudayaan DKI Jakarta.

Nantinya, Kaukus Muda Betawi bisa menyerahkan draft secara resmi untuk bisa dimasukan dalam Propemperda 2026.

“Insyaallah, secara birokrasi, administratif kita tempuh lamgkah-langkahnya untuk lahirnya Perda yang direvisi. Yakni, Perda Pemajuan Budaya Betawi,” ujar Khoirudin, Rabu (20/8).

Ia menjelaskan, dukungan mempercepat revisi Perda Nomor 4 Tahun 2015 itu sesuai amanat Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 tentang Provinsi Daerah Khusus Jakarta.

Pada bagian ke-12 tentang Kewenangan Khusus di Bidang Kebudayaan, Pasal 31 ayat 1 huruf (a) kewenangan yang dimaksud adalah prioritas pemajuan Kebudayaan Betawi dan kebudayaan lain yang berkembang di Jakarta.

“Konsen untuk menjaga pelestarian Budaya Betawi dalam rangka menindaklanjuti amanat UU Nomor 2 tahun 2024 untuk merevisi Perda Pelestarian Budaya Betawi Nomor 4 tahun 2015,” ucap Khoirudin.

Ia juga mengusulkan agar dalam Perda yang akan direvisi harus mengatur tentang akses khusus. Tujuannya agar warga Betawi bisa memberi masukkan terhadap pembangunan Kota Jakarta.

“Kita adalah subjek pembangunan, artinya kita ikut terlibat di lapangan. Kita ingin orang Betawi diberikan ruang untuk bisa sama-sama membangun kotanya sendiri,” kata Khoirudin.

baca juga

Di kesempatan yang sama, Penasihat Kaukus Muda Betawi KH Luthfi Hakim mengungkapkan, terdapat tiga poin utama yang akan diusulkan masuk dalam revisi Perda 4 Tahun 2015. Masing-masing terkait kemajuan kebudayaan, lembaga adat, dan dana abadi kebudayaan.

“Kita mengusulkan hanya tiga pasal untuk revisi Perda Pemajuan Kebudayaan Betawi. Pertama adanya lembaga yang khusus melindungi Budaya Betawi yang mengatur keseluruhan Betawi dari semua aspek,” tutur Luthfi.

Ia menjelaskan, lembaga adat yang dimaksud yakni gabungan dari seluruh elemen organisasi Betawi. Mulai dari perwakilan majelis taklim, pondok pesantren, akademisi, hingga pegiat budaya.

“Selama ini, Jakarta belum pernah ada lembaga adat. Maka ormas kebudayaan boleh banyak, tapi lembaga adat cukup satu. Kami berharap lembaga adat ini segera terbentuk,” kata Luthfi.

Terkait dana abadi kebudayaan, Luthfi menjelaskan, hal itu juga telah diatur Undang-Undang Nomor 2 Tahun 2024 dalam rangka pemajuan kebudayaan.

“Ada undang-undang tentang pemajuan kebudayaan. Jadi itu bukan tanpa alasan. Itu berdasarkan keputusan dari pemerintah,” ucap Luthfi.

Sementara itu, Pembina Kaukus Muda Betawi Beky Mardani menjelaskan, Perda Pelestarian Budaya Betawi perlu revisi karena dinilai sudah tak relevan. Mengingat kondisi Jakarta sudah jauh berbeda dari 10 tahun lalu.

“Perda 4 itu sudah tidak sesuai dengan kondisi objektif hari ini. Ia dilahirkan sebelum UU Pemajuan Budaya dilahirkan 2017,” ungkap dia.

“Lalu kondisi existing Jakarta hari ini sudah sangat jauh berbeda dari yang lalu. Harus bisa masuk dalam pertimbangan,” tambah Beky.

Melalui revisi Perda, lanjut Beky, bisa meneruskan dan mewariskan nilai-nilai kebudayaan pada generasi mendatang.

“Nilai yang terbuka, religius, demokratis, toleran. Itu nilai-nilai yang harus kita tularkan kepada generasi berikut. Ini akan memperkaya revisi yang akan kita laksanakan,” pungkas Beky. ***

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

DPRD DKI Jakarta Pastikan Kawal Program Prioritas

DPRD DKI Jakarta Pastikan Kawal Program Prioritas

News | Kamis, 14 Agustus 2025 | 14:00 WIB

Bank BNI Perkenalkan BNIdirect Bisnis, Platform Digital Efisien untuk Mendukung UMKM

Bank BNI Perkenalkan BNIdirect Bisnis, Platform Digital Efisien untuk Mendukung UMKM

Bisnis | Sabtu, 16 Agustus 2025 | 18:41 WIB

Perjalanan UMKM Susu Mbok Darmi dan Ayam Bang Dava Mengangkat Cita Rasa Indonesia Lewat ShopeeFood

Perjalanan UMKM Susu Mbok Darmi dan Ayam Bang Dava Mengangkat Cita Rasa Indonesia Lewat ShopeeFood

News | Minggu, 17 Agustus 2025 | 08:00 WIB

Pertamina Bina UMKM DDistillers, Ubah Lahan Kritis Jadi Lapangan Kerja bagi Ribuan Warga Desa

Pertamina Bina UMKM DDistillers, Ubah Lahan Kritis Jadi Lapangan Kerja bagi Ribuan Warga Desa

Bisnis | Kamis, 14 Agustus 2025 | 13:10 WIB

DPRD DKI Jakarta Hadirkan Jalan Sehat untuk Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia

DPRD DKI Jakarta Hadirkan Jalan Sehat untuk Sambut HUT ke-80 Kemerdekaan Indonesia

News | Senin, 11 Agustus 2025 | 15:53 WIB

Sinergi InJourney & Kementerian Kebudayaan Kelola Candi Borobudur: Pariwisata Berbasis Budaya

Sinergi InJourney & Kementerian Kebudayaan Kelola Candi Borobudur: Pariwisata Berbasis Budaya

Bisnis | Kamis, 31 Juli 2025 | 12:17 WIB

Terkini

17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

17 Pesawat dan 1.500 Prajurit Tambahan Dikerahkan Tangani Karhutla Kalimantan

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:43 WIB

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

IHSG Diborong Asing, Cek Saham-saham Rekomendasi Pengamat Hari Ini

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:42 WIB

Gen Z dan Milenial Punya Peran Kuat , Ini Pesan dari Keponakan Prabowo

Gen Z dan Milenial Punya Peran Kuat , Ini Pesan dari Keponakan Prabowo

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:40 WIB

Apa Bedanya Luas dan Keliling? Ini Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Apa Bedanya Luas dan Keliling? Ini Pengertian, Rumus, dan Contoh Soalnya

Tekno | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:35 WIB

Ulasan Tunggu Aku Sukses Nanti: Ketika Arti Kesuksesan Bukan Sekadar Materi

Ulasan Tunggu Aku Sukses Nanti: Ketika Arti Kesuksesan Bukan Sekadar Materi

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:30 WIB

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Saham Ini Diramal Tahan Banting

IHSG Diproyeksi Menguat Terbatas, Saham Ini Diramal Tahan Banting

Bisnis | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:24 WIB

Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

Gempa M 5,2 Guncang NTT Pagi Ini, BMKG Pastikan Tak Berpotensi Tsunami

News | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:13 WIB

Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia

Mengenal Sifat Asli Zodiak Sagitarius yang Suka Kebebasan, Ternyata Sosok Sahabat Setia

Lifestyle | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar

Tujuh ABK Indonesia Terlantar di Perairan Fiji, Gaji Berbulan-bulan Tak Dibayar

Jabar | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:05 WIB

Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1

Kisah Ajaib Desa Macondo di Serial One Hundred Years of Solitude: Part 1

Your Say | Senin, 24 Agustus 2026 | 07:00 WIB

×