Istana Bicara Reshuffle Kabinet Usai Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk KPK

Bangun Santoso Suara.Com
Kamis, 21 Agustus 2025 | 14:48 WIB
Istana Bicara Reshuffle Kabinet Usai Wamenaker Immanuel Ebenezer Diciduk KPK
Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi. (Suara.com/Novian)

Suara.com - Istana Kepresidenan bergerak cepat merespons kabar penangkapan Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer oleh Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK).

Di tengah spekulasi liar mengenai kemungkinan perombakan atau reshuffle kabinet, pihak Istana menegaskan tidak akan mengambil langkah terburu-buru.

Menteri Sekretaris Negara (Mensesneg) Prasetyo Hadi menyatakan bahwa nasib kursi Wamenaker, dan isu reshuffle secara umum, sangat bergantung pada status hukum Immanuel Ebenezer alias Noel yang saat ini masih dalam proses pemeriksaan oleh KPK.

"Belum, kan kita tunggu dulu 1 x 24 jam nanti hasil dari teman-teman di KPK seperti apa," ujar Prasetyo dalam jumpa pers di Kompleks Istana Kepresidenan, Jakarta, dikutip Kamis (21/8/2025).

Prasetyo menekankan, bahkan jika nantinya Noel terbukti bersalah dan ditetapkan sebagai tersangka, hal itu tidak serta-merta memicu reshuffle. Menurutnya, ada berbagai mekanisme kenegaraan yang bisa ditempuh tanpa harus langsung mengganti pejabat secara definitif.

"Sekali lagi, kalau memang kemudian terbukti ya, kita akan segera melakukan proses terhadap yang bersangkutan. Bahwa kemudian itu apakah akan terjadi pergantian yang itu diistilahkan reshuffle, belum tentu, tunggu dulu," ujar dia.

Lebih lanjut, Mensesneg membeberkan beberapa skenario yang mungkin diambil. Salah satunya adalah mengosongkan sementara posisi Wamenaker, mengingat roda kementerian masih bisa berjalan di bawah kepemimpinan Menteri Ketenagakerjaan. Opsi lain adalah menunjuk pejabat sementara untuk mengisi kekosongan tersebut.

"Nah, kalaupun menteri juga, mekanisme itu kan tidak kemudian selalu otomatis langsung hari itu juga dilakukan pergantian. Kan bisa misalnya penjabat sementara, atau mungkin penugasan khusus, dan mungkin ad interim. Mekanismenya ada. Jadi pertanyaan jangan langsung kemudian apakah akan diganti. Nanti kita lihat ini," kata Prasetyo.

Sebelumnya, KPK menangkap Wamenaker Immanuel Ebenezer dalam sebuah Operasi Tangkap Tangan (OTT) di Jakarta pada Rabu (20/8/2025) malam. Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto, mengungkapkan bahwa total ada 10 orang yang diamankan dalam operasi tersebut.

Baca Juga: Ditangkap KPK, Wamen Immanuel Pernah Dukung Hukuman Mati bagi Koruptor

Dalam penangkapan itu, KPK juga menyita sejumlah barang bukti fantastis, mulai dari sejumlah uang, puluhan unit mobil, hingga sebuah motor gede merek Ducati. Salah satu ruangan di kantor Kementerian Ketenagakerjaan juga telah disegel untuk kepentingan penyidikan.

Fitroh menyebut OTT ini terkait dengan dugaan kasus pemerasan. “(OTT terkait) Pemerasan terhadap perusahaan-perusahaan terkait pengurusan sertifikasi K3,” ujar dia. Kini, KPK memiliki waktu 1x24 jam untuk menentukan nasib hukum Wamenaker Noel dan 10 orang lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI