Joko menyebut adalah lebih dari 500 kasus serupa di Indonesia sehingga pemerintah diharapkan ikut andil dan mencarikan solusi.
Sebelum di Solo, belasan warung kopi (warkop) di Aceh juga dilaporkan imbas menggelar nobar Liga Inggris tanpa izin.
Mereka diminta membayar denda Rp250 juta meski ada yang turun sampai Rp150 juta.
Laporan pemegang hak siar akhirnya dicabut setelah mediasi di Kantor Kementerian Ekonomi Kreatif RI pada 31 Juli 2025.
Para pemilik warkop meminta maaf dan mengakui ketidaktahuan mereka soal aturan hak siar.
Nobar pun dapat kembali digelar dengan catatan bekerja sama dengan pemilik hak siar, dalam hal ini adalah vidio.com.
Kontributor : Neressa Prahastiwi