Suara.com - Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Yassierli menyatakan pihaknya menghormati penuh proses hukum menyusul ditangkapnya Wamenaker Immanuel Ebenezer alias Noel.
Yassierli juga mengemukakan bahwa saat ini proses terhadap Noel sedang berjalan di Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), dan disegelnya salah satu ruang kerja di kantornya.
"Ya, kita lihat aja nanti. Artinya yang berarti masih ada proses penggalian informasi dan seterusnya barang-barang bukti, tentu sekali lagi kita hormati," kata Yassierli kepada wartawan di Gedung Kemenaker, Jakarta, Kamis (21/8/2025).
Sementara di tengah situasi genting tersebut, Yassierli menegaskan komitmennya untuk membangun sistem yang bersih.
Ia bahkan menunjuk sebuah patung maneken di lobi yang sengaja dipajang sebagai pengingat keras bagi seluruh pegawai akan bahaya korupsi.
"Kemudian teman-teman kalau lihat di sini ada patung orang pakai rompi orange. Saya selalu mengingatkan proses layanan kita perbaiki,” jelas Yassierli.
Ia kemudian merujuk pada simbol yang kini terasa sangat relevan dengan peristiwa yang baru saja terjadi.
Menurutnya, berbagai upaya internal terus dilakukan untuk mencegah praktik koruptif, mulai dari rotasi pegawai di posisi rawan hingga penandatanganan pakta integritas.
"Jadi dari orangnya, kemudian oh ini ada potensi, ketika layanannya kita lihat berisiko kita putar orangnya, kemudian pakta integritas, kemudian kita ingatkan terus," jelasnya.
Baca Juga: Immanuel Ebenezer Memalak Perusahaan, Pantas Kekayaannya Naik Drastis Jadi Rp17,6 Miliar
Menaker Yassierli tak bisa menyembunyikan keprihatinannya, terutama karena dugaan pemerasan ini terjadi di sektor Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3), sebuah area yang menjadi fokus utamanya.
“Apalagi K3 ini saya sangat konsern. Angka kecelakaan kita masih memprihatinkan, kita perlu percepatan dalam pelayanan K3 dan seterusnya. Makanya kami prihatin dan kita menyayangkan sekali sebenarnya," jelasnya.
Kilas Balik OTT Wamenaker Noel
Sebelumnya, KPK telah menyegel ruang kerja Direktur Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3).

Langkah ini merupakan buntut dari OTT yang menjerat Wamenaker Immanuel Ebenezer pada Rabu (20/8/2025) malam.
Penyegelan dan penangkapan tersebut dibenarkan oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.