Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara

Yohanes Endra Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 07:12 WIB
Miris! Istri Hingga Tukang Pijat Pejabat Diduga Naik Haji Furoda Pakai Uang Negara
Pejabat Kemenag Diduga Gratiskan Haji Furoda untuk Keluarga dan Tukang Pijat (instagram)

"Orang-orang yang ibadah haji jalur haji Furoda halal nggak tuh, ibadahnya diterima atau enggak? Soalnya caranya jalur salah, menzalimi calon jemaah haji lain yang sudah mengantri pergi haji bertahun-tahun," kata yang lain.

"Jadi penasaran sama rasa pijatnya, seenak apa sampai dihadiahi fasilitas kayak gitu," cibir akun lain.

KPK sendiri saat ini sedang menyelidiki dugaan korupsi kuota haji tambahan tahun 2024.

Fokus penyelidikan berada pada dugaan penjualan kuota haji khusus serta aliran dana kepada oknum pejabat Kemenag.

Pada 2024, Indonesia mendapatkan tambahan kuota haji sebanyak 20.000 jemaah dari pemerintah Arab Saudi.

Sesuai aturan, 92 persen seharusnya dialokasikan untuk jemaah reguler dan 8 persen untuk haji khusus.

Namun, kuota tersebut diduga justru dibagi rata 50:50, dengan 10.000 jemaah dialihkan ke jalur haji khusus.

Kuota haji khusus yang seharusnya dijual resmi melalui biro travel malah diduga diperjualbelikan secara ilegal dengan harga yang jauh lebih mahal.

KPK menduga ada aliran dana dari hasil penjualan kuota haji khusus kepada oknum Kemenag.

Baca Juga: Wamenaker Noel Masih Diperiksa KPK hingga Malam Ini

Setiap kuota haji disebut-sebut dikenai "fee" antara USD 2.600 hingga 7.000, atau sekitar Rp42 juta hingga Rp113 juta.

Kasus ini sudah naik ke tahap penyidikan, meski hingga kini KPK belum menetapkan tersangka.

Mantan Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas juga telah dicegah bepergian ke luar negeri untuk kebutuhan penyelidikan.

Kontributor : Chusnul Chotimah

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?