Ruwet, Siapa Sebenarnya Ayah Biologis Anak Lisa Mariana? Kini Muncul Nama Doris Setiawan

Bangun Santoso Suara.Com
Jum'at, 22 Agustus 2025 | 10:46 WIB
Ruwet, Siapa Sebenarnya Ayah Biologis Anak Lisa Mariana? Kini Muncul Nama Doris Setiawan
Lisa Mariana di Polda Metro Jaya. (Suara.com/Tiara)

Suara.com - Drama persidangan gugatan pengakuan anak yang dilayangkan Lisa Mariana terhadap Ridwan Kamil memasuki babak baru yang penuh kejutan. Di tengah panasnya perseteruan, sebuah nama pria misterius bernama Doris Setiawan mendadak muncul dan disebut sebagai ayah biologis dari anak berinisial CA.

Fakta ini terungkap dalam sidang lanjutan di Pengadilan Negeri (PN) Bandung, Rabu (20/8/2025), saat kubu Ridwan Kamil membeberkan kejanggalan pada bukti yang justru diserahkan oleh pihak Lisa Mariana sendiri.

Nama Doris Setiawan tercatat jelas dalam salah satu dokumen keterangan lahir, sebuah plot twist yang bisa mengubah seluruh arah kasus.

Pengacara Ridwan Kamil, Wati Trisnawati, menyoroti bukti tersebut sebagai temuan krusial. Ia menegaskan bahwa dokumen itu secara telak membantah tuduhan yang selama ini dialamatkan kepada kliennya.

“Nah ada yang lucu itu, bukti surat yang kedua. Bahwa ada keterangan dari Lisa, dalam keterangan itu bahwa ayah dari anak tersebut adalah RK. Tapi setelah kami baca si bukti itu adalah namanya Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil. Itu jelas ya, Doris Setiawan, bukan Ridwan Kamil,” ujarnya.

Wati juga mengkritik empat bukti lain yang diajukan Lisa, seperti KTP, surat keterangan lahir, hingga putusan Mahkamah Konstitusi (MK). Menurutnya, semua itu tidak relevan dengan materi eksepsi atau nota keberatan yang mereka ajukan.

“Kalau melihat empat bukti surat sih, kalau menurut kami itu tidak ada kaitannya dengan eksepsi. Jadi menurut kami empat bukti surat itu harus dikesampingkan,” ujar Wati di PN Bandung.

Dengan temuan nama Doris Setiawan dan bukti yang dianggap lemah, pihak Ridwan Kamil kini semakin optimistis bahwa majelis hakim akan menggugurkan gugatan tersebut. Mereka juga menilai gugatan ini salah alamat karena seharusnya masuk ke ranah Pengadilan Agama, bukan Pengadilan Negeri.

“Ya Bismillah sih, semoga eksepsi kami diterima oleh majelis hakim,” imbuhnya.

Baca Juga: Jumat Keramat KPK: Lisa Mariana Diperiksa, Nasib Wamenaker Immanuel Ebenezer Ditentukan Hari Ini

Di sisi lain, kubu Lisa Mariana yang diwakili oleh kuasa hukumnya, Frederikus Rahmat Simamora, tampak enggan terpancing dengan munculnya nama Doris Setiawan.

Ia memilih untuk tetap fokus pada argumen awal mereka yang berlandaskan pada putusan MK Nomor 46 mengenai tanggung jawab seorang ayah biologis.

“Kembali dari awal, bahwa kita dari putusan MK 46 itu sudah sangat jelas menyebutkan dan berisi mengenai tanggung jawab ayah biologis terhadap anak biologisnya. Dalam hal ini adalah antara Lisa dan Pak RK itu telah lahir anak perempuan atas nama CA. Nah ini berdua harus bertanggung jawab, bukan hanya Lisa, tapi juga RK bertanggung jawab,” ujarnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?