PSI Tolak Usulan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya: Tak Diusulkan Komisi dan Fraksi

Dythia Novianty, Fakhri Fuadi Muflih

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 11:37 WIB
PSI Tolak Usulan Perubahan Badan Hukum PAM Jaya: Tak Diusulkan Komisi dan Fraksi
Anggota DPRD Provinsi DKI Jakarta dari Fraksi PSI Francine Widjojo. (Foto: Dok PSI)

Suara.com - Fraksi Partai Solidaritas Indonesia (PSI) DPRD DKI Jakarta menolak Rancangan Peraturan Daerah (Ranperda), terkait perubahan badan hukum PAM Jaya dari Perusahaan Umum Daerah (Perumda) menjadi Perseroan Terbatas (Perseroda).

Anggota Komisi B sekaligus Badan Pembentukan Peraturan Daerah (Bapemperda) DPRD DKI Jakarta dari Fraksi PSI, Francine Widjojo, menyebut usulan tersebut tidak pernah diajukan oleh komisi maupun fraksi.

Menurutnya, Ranperda ini hanya muncul berdasarkan inisiatif Gubernur Jakarta Pramono Anung.

“Kenapa tiba-tiba usulan Pak Gubernur bisa masuk dalam skala prioritas, tapi usulan fraksi atau komisi banyak yang tidak masuk,” sesalnya, Kamis (21/8/2025).

Sehari sebelumnya, Bapemperda DPRD DKI memang telah menyepakati revisi Program Pembentukan Peraturan Daerah (Propemperda) Tahun 2025.

Salah satu poinnya memasukkan Ranperda perubahan badan hukum PAM Jaya.

Francine menilai, PAM Jaya lebih tepat tetap berbentuk Perumda karena fungsi utamanya adalah penyediaan layanan publik.

Ia khawatir jika berubah menjadi Perseroda, orientasi perusahaan justru bergeser ke arah bisnis murni yang berorientasi pada keuntungan.

“Jika menjadi Perseroda, PAM Jaya akan lebih berorientasi pada kegiatan bisnis yang kompetitif dan mencari keuntungan,” ujarnya.

baca juga

Padahal, lanjutnya, saat ini PAM Jaya saja belum mampu memberikan layanan air minum secara merata kepada masyarakat Jakarta.

“Ditambah masih ada polemik kenaikan tarif air bersih yang belum selesai. Jangan ditambah lagi dengan membebani PAM Jaya untuk berorientasi bisnis dan mencari keuntungan,” kata Francine.

Ia kemudian mengingatkan kembali landasan hukum yang mengatur pembentukan PAM Jaya.

Berdasarkan Perda DKI Jakarta Nomor 3 Tahun 1977 dan Perda Nomor 13 Tahun 1992, PAM Jaya sejak awal didirikan untuk kemanfaatan umum.

“Hal ini penting dipahami karena PAM Jaya sejak awal dibentuk memang untuk kemanfaatan umum,” tegasnya.

Tak hanya itu, ia juga menyinggung Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 54 Tahun 2017 tentang Badan Usaha Milik Daerah (BUMD). Dalam pasal 8 disebutkan, pendirian Perumda diprioritaskan demi penyelenggaraan kemanfaatan umum.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Soal Spekulasi Jokowi jadi Dewan Pembina PSI, Ini Tanggapan Ganjar

Soal Spekulasi Jokowi jadi Dewan Pembina PSI, Ini Tanggapan Ganjar

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 16:33 WIB

Dugaan Markup Anggaran: PSI Warning Soal Pengadaan Barang Mewah

Dugaan Markup Anggaran: PSI Warning Soal Pengadaan Barang Mewah

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 15:33 WIB

PSI Endus 'Rencana Tilap' Anggaran Pengadaan Barang: Proyektor Rp158 Juta, Server Rp1,7 M

PSI Endus 'Rencana Tilap' Anggaran Pengadaan Barang: Proyektor Rp158 Juta, Server Rp1,7 M

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:28 WIB

Sosok J Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Dokter Tifa Ingatkan Kondisi Kesehatan Jokowi

Sosok J Bakal Jadi Ketua Dewan Pembina PSI, Dokter Tifa Ingatkan Kondisi Kesehatan Jokowi

News | Rabu, 30 Juli 2025 | 13:18 WIB

Sebut Dua Nama Tokoh Ini, Kaesang Tepis Isu 'Perang Dingin' di Balik Serangan Ijazah Palsu Jokowi

Sebut Dua Nama Tokoh Ini, Kaesang Tepis Isu 'Perang Dingin' di Balik Serangan Ijazah Palsu Jokowi

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 23:29 WIB

Teka-Teki 'J' dari Kaesang di Pucuk PSI

Teka-Teki 'J' dari Kaesang di Pucuk PSI

News | Selasa, 29 Juli 2025 | 19:44 WIB

Terkini

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

Korupsi Disebut Kejahatan HAM, Mengapa Hak Korban Belum Jadi Perhatian?

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:17 WIB

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Aksesori Estetik Makin Digemari, Ini Tempat Belanja Lengkap Incaran Reseller hingga Jastiper

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:11 WIB

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Salah Setting Aplikasi Navigasi, Pemotor RX-King Nekat Masuk Tol Jagorawi

Jabar | Selasa, 21 Juli 2026 | 23:04 WIB

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Anggaran Jasa Belanja Tenaga Ahli Banten Tembus Rp55,47 Miliar, Kepala BPKAD Mengaku Kaget

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:52 WIB

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Jembatan di Serang Mulai Dibangun Andra Soni Usai 25 Tahun Tak Tersentuh Perbaikan

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:47 WIB

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Langkah Kecil yang Diam-Diam Bisa Membuat Perempuan Lebih Percaya Diri

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

JPMorgan Optimistis Kepada BBRI, Saham Dinilai Masih Murah

Banten | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:45 WIB

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

Fakta Lain Hibah Kapal Induk Giuseppe Garibaldi: Dua Lembaga Negara Italia Boikot

News | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:42 WIB

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

BBRI Direkomendasikan JPMorgan, Saham Berpotensi Reli Jangka Pendek

Jakarta | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:41 WIB

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Ketika Sensasi Berburu Hadiah Instan Jadi Daya Tarik Baru Konsumen

Lifestyle | Selasa, 21 Juli 2026 | 22:39 WIB

×