Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti

Bangun Santoso

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat berbicara sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Suara.com - Pemandangan dramatis tersaji di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan, secara terbuka memohon pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Harapan itu dilontarkan sesaat sebelum ia digiring masuk ke mobil tahanan, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kementeriannya.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker Noel dengan raut wajah pasrah di kompleks KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (22/8/2025).

Dalam kesempatan singkat itu, politisi yang juga dikenal sebagai aktivis tersebut turut menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Presiden Prabowo. Ia juga menepis spekulasi bahwa dirinya dijebak dalam kasus yang kini menjeratnya.

Penetapan status tersangka ini merupakan puncak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Tak sendirian, Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya tidak main-main. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya. Penahanan tahap pertama ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih.

Kabar mengenai OTT yang menyasar pejabat tinggi negara ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh membenarkan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan langsung dengan dugaan adanya praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3, sebuah izin krusial bagi banyak perusahaan.

baca juga

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Fitroh menyebut KPK menyita puluhan kendaraan yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan tindakan tegas di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) kini telah disegel dan berada di bawah pengawasan ketat lembaga antirasuah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kalkulator Kecocokan Jodoh Online Menurut Primbon Jawa, Bantu Cek Keserasian Pasangan
Ikuti Kuisnya ➔
Gryffindor atau Slytherin? Cek Kepribadianmu di Kuis Asrama Hogwarts
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK

Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:18 WIB

5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye

5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:14 WIB

KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!

KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:56 WIB

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:44 WIB

Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan

Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Kalimat Pertama Wamenaker Noel Usai Jadi Tersangka KPK Mintaa Maaf ke Prabowo: Saya Tidak Di-OTT

Kalimat Pertama Wamenaker Noel Usai Jadi Tersangka KPK Mintaa Maaf ke Prabowo: Saya Tidak Di-OTT

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Selain Puluhan Kendaraan Mewah, KPK Sita Uang Rp170 Juta dan USD 2.201 dari OTT Wamenaker Noel

Selain Puluhan Kendaraan Mewah, KPK Sita Uang Rp170 Juta dan USD 2.201 dari OTT Wamenaker Noel

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:22 WIB

Di Balik OTT Noel: Mengungkap 5 Fakta Kunci Jaringan Korupsi di Kemenaker

Di Balik OTT Noel: Mengungkap 5 Fakta Kunci Jaringan Korupsi di Kemenaker

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:13 WIB

Terkini

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

IVES 2026 Soroti EEC, Pengukuran Dampak Ekonomi Industri Event

Jakarta | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:47 WIB

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Sudah Tunjukkan ID Card Tapi Tetap Diamankan, Jurnalis di Bogor Sempat Diminta Hapus Video

Bogor | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:43 WIB

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Kasus Polisi Diduga Bunuh Ibu Kandung di Siak, Riwayat Skizofrenia Terungkap, Kompolnas Turun Tangan

Sumsel | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:31 WIB

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Bahlil Curiga LNG Indonesia ke Singapura Dijual Lagi, Ada Apa?

Video | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:15 WIB

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Pendapatan Barito Pacific Melonjak 56%, Laba Bersih Tembus US$616 Juta

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:09 WIB

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Floral, Fruity, atau Woody? Kenali Karakter Aroma Sebelum Memilih Parfum

Lifestyle | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 22:08 WIB

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

Cegah Balap Liar! JLNT Antasari Ditutup Tiap Akhir Pekan Mulai 14 November

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:59 WIB

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

Ketegangan Gas dengan Singapura, Indonesia Disebut Buktikan Nyali dan Kedaulatan Energi

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:53 WIB

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

MHU Pangkas Emisi Tambang 41,34%, Lampaui Target Penurunan hingga 2030

Bisnis | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:43 WIB

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

JIS Mulai Dilirik Investor Naming Rights, Pramono Ungkap Ada 15 Konser Tahun Depan

News | Jum'at, 30 Oktober 2026 | 21:42 WIB

×