Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti

Bangun Santoso | Suara.com

Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:20 WIB
Jadi Tersangka KPK, Wamenaker Noel Minta Ampun ke Prabowo: Semoga Saya Dapat Amnesti
Wakil Menteri Ketenagakerjaan Immanuel Ebenezer Gerungan saat berbicara sebelum memasuki mobil tahanan di kompleks Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Jakarta, Jumat (22/8/2025). ANTARA/Rio Feisal

Suara.com - Pemandangan dramatis tersaji di Gedung Merah Putih Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) saat Wakil Menteri Ketenagakerjaan (Wamenaker) Immanuel Ebenezer Gerungan, dengan tangan terborgol dan mengenakan rompi oranye khas tahanan, secara terbuka memohon pengampunan dari Presiden Prabowo Subianto.

Harapan itu dilontarkan sesaat sebelum ia digiring masuk ke mobil tahanan, setelah resmi ditetapkan sebagai tersangka dalam kasus dugaan pemerasan terkait pengurusan sertifikat keselamatan dan kesehatan kerja (K3) di lingkungan kementeriannya.

"Semoga saya mendapatkan amnesti dari Presiden Prabowo,” ujar Wamenaker Noel dengan raut wajah pasrah di kompleks KPK, Jakarta, dilansir Antara, Jumat (22/8/2025).

Dalam kesempatan singkat itu, politisi yang juga dikenal sebagai aktivis tersebut turut menyampaikan permohonan maaf langsung kepada Presiden Prabowo. Ia juga menepis spekulasi bahwa dirinya dijebak dalam kasus yang kini menjeratnya.

Penetapan status tersangka ini merupakan puncak dari operasi tangkap tangan (OTT) yang digelar KPK. Tak sendirian, Immanuel Ebenezer ditetapkan sebagai tersangka bersama 10 orang lainnya yang diduga terlibat dalam jaringan pemerasan di Kementerian Ketenagakerjaan.

Atas perbuatannya, para tersangka dijerat dengan pasal berlapis yang ancaman hukumannya tidak main-main. Mereka disangkakan melanggar Pasal 12 huruf e dan/atau Pasal 12B Undang-Undang Republik Indonesia Nomor 31 Tahun 1999 tentang Pemberantasan Tindak Pidana Korupsi sebagaimana telah diubah dengan UU Nomor 20 Tahun 2001 jo. Pasal 55 ayat (1) ke 1 Kitab Undang-Undang Hukum Pidana.

Untuk kepentingan penyidikan lebih lanjut, KPK langsung melakukan penahanan terhadap Wamenaker dan 10 tersangka lainnya. Penahanan tahap pertama ini akan berlangsung selama 20 hari, terhitung sejak 22 Agustus hingga 10 September 2025, di Rumah Tahanan Cabang KPK yang berlokasi di Gedung Merah Putih.

Kabar mengenai OTT yang menyasar pejabat tinggi negara ini sebelumnya telah dikonfirmasi oleh Wakil Ketua KPK, Fitroh Rohcahyanto.

Fitroh membenarkan bahwa operasi senyap tersebut berkaitan langsung dengan dugaan adanya praktik pemerasan dalam proses pengurusan sertifikasi K3, sebuah izin krusial bagi banyak perusahaan.

Dalam operasi tersebut, tim penyidik KPK berhasil menyita barang bukti dalam jumlah fantastis. Fitroh menyebut KPK menyita puluhan kendaraan yang diduga merupakan hasil dari tindak pidana korupsi tersebut.

Sebagai bagian dari proses penyidikan, KPK juga telah melakukan tindakan tegas di kantor Kementerian Ketenagakerjaan. Ruangan Direktorat Jenderal Pembinaan Pengawasan Ketenagakerjaan dan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (Ditjen Binwasnaker dan K3) kini telah disegel dan berada di bawah pengawasan ketat lembaga antirasuah.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK

Puji Prabowo, Kaesang Minta Wamenaker Noel 'Nurut' usai Resmi Ditahan KPK

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:18 WIB

5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye

5 Fakta Wamenaker Noel Tersangka KPK: 'Geng Pemeras' Hingga Drama Air Mata di Balik Rompi Oranye

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 18:14 WIB

KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!

KPK Ungkap Aksi Pemerasan Sejak 2019 Sebelum Noel Wamenaker: Dipakai buat Foya-foya hingga DP Rumah!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:56 WIB

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

Usai Drama Nangis Ditahan KPK, Wamenaker Noel Ngemis-ngemis Amnesti ke Prabowo!

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:44 WIB

Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan

Wamenaker Noel 3 Kali Minta Maaf, Tapi Bantah Kena OTT KPK dan Terlibat Pemerasan

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:37 WIB

Kalimat Pertama Wamenaker Noel Usai Jadi Tersangka KPK Mintaa Maaf ke Prabowo: Saya Tidak Di-OTT

Kalimat Pertama Wamenaker Noel Usai Jadi Tersangka KPK Mintaa Maaf ke Prabowo: Saya Tidak Di-OTT

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:26 WIB

Selain Puluhan Kendaraan Mewah, KPK Sita Uang Rp170 Juta dan USD 2.201 dari OTT Wamenaker Noel

Selain Puluhan Kendaraan Mewah, KPK Sita Uang Rp170 Juta dan USD 2.201 dari OTT Wamenaker Noel

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:22 WIB

Di Balik OTT Noel: Mengungkap 5 Fakta Kunci Jaringan Korupsi di Kemenaker

Di Balik OTT Noel: Mengungkap 5 Fakta Kunci Jaringan Korupsi di Kemenaker

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:13 WIB

Terkini

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

Biar Nggak Merasa Ketipu, Ini Alasan Hukum Kenapa Kuota Internet Kamu Hangus Saat Masa Aktif Habis

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:45 WIB

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

Bukan 18 Tahun, Nadiem Makarim Bongkar Hitungan Jaksa: Total Saya Dituntut 27 Tahun Penjara!

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:35 WIB

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

Prabowo Bangga, Gaji Hakim RI Naik 280 Persen dan Kini di Atas Malaysia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:28 WIB

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

Prabowo Tantang Satgas PKH: Takut Bandit atau Berani Bela Rakyat?

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:18 WIB

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

Budisatrio Djiwandono Siap Hadirkan Para Dubes untuk Simak Sinergi Karang Taruna - Sekolah Rakyat

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 19:15 WIB

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

Dituding Lamban oleh DPR, KNKT Bongkar Alasan Investigasi Kereta Bekasi Tak Kunjung Usai

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:56 WIB

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

Staf Ahli TP PKK Yane Ardian Minta Pemda Perkuat UP2K dan Berdayakan Lansia

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:53 WIB

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

Jakarta-Kelantan Sepakat Perkuat Kerja Sama, Penerbangan Langsung Dimulai 16 Juni

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:33 WIB

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

Jaksa Tuntut Nadiem Bayar Uang Pengganti Rp 5,6 Triliun

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:29 WIB

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

Bongkar Modus Birokrat 'Kickback' Perizinan, Prabowo Mau Efisiensi Izin 2 Tahun jadi 2 Minggu

News | Rabu, 13 Mei 2026 | 18:25 WIB