Suara.com - Duka mendalam menyelimuti keluarga kecil di Lampung atas kepergian Alesha Erina Putri, seorang bayi mungil berusia dua bulan.
Kematiannya setelah menjalani operasi di RSUDAM Lampung bukan hanya meninggalkan luka, tetapi juga membuka kotak pandora yang mengungkap serangkaian kejanggalan serius, mulai dari dugaan pungutan liar (pungli) hingga pengakuan dokter yang memicu kontroversi.
Kasus yang menimpa bayi penderita kelainan usus ini kini menjadi sorotan tajam, memaksa pihak rumah sakit hingga Ikatan Dokter Indonesia (IDI) untuk turun tangan. Berikut adalah enam fakta kunci yang terungkap dari tragedi memilukan ini.
1. Dugaan Pungli Rp8 Juta ke Rekening Pribadi Dokter
Perjalanan medis Alesha sampai pada titik krusial ketika dokter spesialis bedah anak, Billy Rosan (BR), menawarkan dua opsi operasi.
Opsi pertama ditanggung BPJS, namun opsi kedua yang disebut sebagai operasi sekali tindakan, mengharuskan keluarga membeli alat medis khusus seharga Rp8 juta.
Kejanggalan terbesar adalah metode pembayarannya: uang tersebut tidak disetor ke kasir rumah sakit, melainkan ditransfer langsung ke rekening pribadi Dokter Billy di Bank Lampung.
2. Pengakuan Dokter Billy
Saat dikonfrontasi, Dokter Billy membenarkan adanya permintaan transfer ke rekening pribadinya. Namun, ia membingkainya sebagai sebuah "opsi" yang diserahkan sepenuhnya kepada keluarga.
Baca Juga: 6 Fakta Miris Kematian Bayi Alesha Usai Operasi di RSUDAM: Terungkap Dugaan Pungli Dokter Rp8 Juta
Menurutnya, tindakan itu terpaksa dilakukan karena tidak ada pilihan lain untuk memfasilitasi pembelian alat yang tidak ditanggung BPJS.
“Alat itu opsi, opsi itu diserahkan kepada keluarga. Saya tidak bisa menahan opsi, keluarga yang memutuskan. (Pembayaran ke rekening pribadi) itu opsi, karena tidak ada pilihan lain lagi,” ujarnya.
Sembari mengakui kemungkinan adanya kesalahan, ia juga menekankan bahwa keputusan akhir ada di tangan keluarga. “Saya sudah melakukan permohonan maaf sejak awal kepada keluarga.”
3. Sanksi Tegas RSUDAM
Manajemen RSUDAM Lampung tidak tinggal diam. Merespons cepat kemarahan publik dan laporan keluarga, pihak rumah sakit langsung menjatuhkan sanksi tegas. Dokter Billy Rosan untuk sementara waktu dihentikan dari semua praktik dan layanan medis di lingkungan RSUDAM.
Pelaksana Tugas (Plt) Wakil Direktur Pelayanan Medik, dr. Yusmaidi, mengonfirmasi sanksi tersebut.
"dr Billy terhitung mulai hari ini sampai batas waktu yang kami tentukan, tidak memberikan pelayanan di RSUDAM. Sementara untuk hal lainnya kita menunggu dari komite medik," katanya.
4. Direktur RSUDAM Terkejut: "Astagfirullah, Kok Bisa Seperti Ini"
Direktur Utama RSUDAM, dr. Imam Ghozali, menunjukkan reaksi keras dan penyesalan mendalam. Ia secara terbuka menyebut praktik tersebut sebagai pungli dan menegaskan bahwa semua biaya operasi seharusnya sudah ditanggung BPJS dan alat-alat pun telah disediakan oleh rumah sakit.
“Kemarin orang tua pasien dimintai uang Rp8 juta. Padahal BPJS sudah menanggung, alat-alat juga sudah disediakan rumah sakit. Jadi tidak perlu lagi minta uang,” kata Imam.
Ia juga berjanji akan mengganti kerugian materiil keluarga. Rasa prihatinnya memuncak mengingat kelangkaan profesi dokter bedah anak di Lampung.
“Dokter bedah anak di Lampung hanya ada tiga orang. Artinya dia sangat dibutuhkan masyarakat. Tapi ternyata masih juga melakukan praktik pungli. Astagfirullahaladzim, kok bisa seperti ini,” ungkapnya.
5. IDI Turun Tangan, Siap Gelar Rapat Etik
Kasus ini dengan cepat sampai ke telinga organisasi profesi. Ikatan Dokter Indonesia (IDI) Cabang Bandar Lampung menyatakan akan segera mengambil langkah serius.
Ketua IDI Bandar Lampung, Dr. Khadafi Indrawan, Sp. An., M.H, memastikan bahwa rapat internal akan segera digelar untuk membahas dugaan pelanggaran etik yang dilakukan oleh Dokter Billy.
"Iya, terkait kasus ini, malam ini masih akan dirapatkan. Pengurus inti, bidang disiplin, dan majelis etik akan terlibat,” ujarnya.
6. Ucapan Belasungkawa dan Penyesalan
Di tengah proses hukum dan etik yang berjalan, berbagai pihak menyampaikan duka cita mendalam atas kepergian Ananda Alesha. IDI Bandar Lampung menjadi salah satu yang secara resmi menyampaikan belasungkawa.
“Kami segenap keluarga besar IDI Cabang Bandar lampung turut berduka cita yang sedalam-dalamnya atas berpulangnya Ananda Alesha Erina Putri,” ucap Dr. Khadafi.
Begitu pula Direktur RSUDAM yang berencana menyampaikan permohonan maaf secara langsung kepada keluarga yang ditinggalkan, mengakui adanya kegagalan dalam sistem pengawasan internalnya.