Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo

Bangun Santoso | Suara.com

Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:50 WIB
Gibran Balas DPR yang Minta Gerbong Perokok di Kereta: Tak Sinkron dengan Program Kesehatan Prabowo
Wapres Gibran Rakabuming Raka

Suara.com - Wakil Presiden Gibran Rakabuming Raka memberikan respons tegas dan menohok terhadap usulan kontroversial salah satu anggota DPR RI yang menginginkan adanya gerbong khusus perokok di kereta api jarak jauh. Menurut Gibran, ide tersebut sama sekali tidak sejalan dengan program prioritas Presiden Prabowo Subianto di sektor kesehatan.

Pernyataan ini disampaikan Gibran usai meninjau langsung proyek revitalisasi di Stasiun Solo Balapan, Solo, Jawa Tengah, pada hari Minggu (24/8/2025) hari ini. Ia menegaskan posisinya sebagai pembantu presiden adalah untuk memastikan seluruh visi-misi dan program unggulan berjalan sesuai relnya.

Gibran menilai, gagasan menyediakan ruang bagi perokok di transportasi publik bertentangan langsung dengan agenda besar pemerintah untuk meningkatkan kualitas kesehatan masyarakat.

“Ini kan program di sektor kesehatan sudah jelas program-programnya. Ada Cek Kesehatan Gratis, ada pemberantasan stunting, di Kemenkes juga ada pembangunan rumah sakit-rumah sakit baru,” kata Gibran sebagaimana dilansir Antara.

Wapres menjelaskan secara gamblang bahwa usulan penambahan gerbong khusus perokok sangat tidak selaras dengan program prioritas Presiden, seperti Cek Kesehatan Gratis, perang melawan stunting pada balita, hingga masifnya revitalisasi dan pembangunan rumah sakit di berbagai daerah.

Lebih jauh, Gibran mengingatkan bahwa sudah ada payung hukum yang kuat yang melarang aktivitas merokok di sarana transportasi umum. Ia merujuk pada serangkaian regulasi yang berlaku.

Peraturan yang dimaksud yaitu Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan; Peraturan Pemerintah (PP) Nomor 28 Tahun 2024 tentang Peraturan Pelaksanaan Undang-Undang Nomor 17 Tahun 2023 tentang Kesehatan, serta Surat Edaran (SE) Nomor 29 Tahun 2014 tentang Larangan Merokok di Dalam Sarana Angkutan Umum.

Dengan dasar hukum yang kuat dan ketidaksesuaian dengan program pemerintah, Gibran secara terbuka menyampaikan penolakannya kepada para legislator di Senayan.

“Sekali lagi, untuk bapak, ibu anggota DPR yang terhormat, saya mohon maaf, ini masukannya kurang sinkron dengan program dari Bapak Presiden,” ujar Gibran dengan nada tegas namun tetap santun.

Meski menolak mentah-mentah usulan tersebut, Gibran menekankan bahwa pemerintah tetap akan menampung seluruh aspirasi yang bertujuan untuk meningkatkan pelayanan PT Kereta Api Indonesia (KAI).

Sebagai informasi, usulan ini pertama kali dilontarkan oleh Anggota DPR RI dari Fraksi PKB, Nasim Khan, dalam rapat dengar pendapat dengan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin pada Rabu (20/8).

Menanggapi usulan tersebut, PT KAI (Persero) juga telah menegaskan komitmennya bahwa seluruh layanan kereta api yang dioperasikan akan tetap menjadi kawasan bebas asap rokok demi kenyamanan dan keselamatan semua pelanggan.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Wapres Gibran Bungkam soal Tunjangan DPR, Pilih Lempar Bola Panas

Wapres Gibran Bungkam soal Tunjangan DPR, Pilih Lempar Bola Panas

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:44 WIB

Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker: Pemerintah Tidak Akan Intervensi KPK!

Gibran Buka Suara Soal OTT Wamenaker: Pemerintah Tidak Akan Intervensi KPK!

Video | Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:01 WIB

Gibran Skakmat Usul Gerbong Perokok Oleh Anggota DPR: Mending Bikin Ruang Ganti Popok

Gibran Skakmat Usul Gerbong Perokok Oleh Anggota DPR: Mending Bikin Ruang Ganti Popok

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:58 WIB

Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR

Gibran Luruskan soal Muka 'Judes', tapi 'No Comment' soal Tunjangan DPR

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 15:56 WIB

PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok

PT KAI Tegas Tolak Usulan Nasim Khan Soal Gerbong Smoking, Kereta Tetap Bebas Asap Rokok

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:34 WIB

Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?

Terobosan atau Kemunduran? DPR Usulkan Gerbong Merokok di Kereta Api, Nasib Penumpang Lain?

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 21:35 WIB

Momen Langka! Gibran Bertemu 'Kembaran' Surya Paloh, Reaksinya Jadi Sorotan

Momen Langka! Gibran Bertemu 'Kembaran' Surya Paloh, Reaksinya Jadi Sorotan

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 18:08 WIB

Terkini

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

KPK OTT di Tulungagung, Bupati Gatut Sunu Diamankan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:42 WIB

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

Seskab Teddy Pastikan Indonesia Tidak Akan Tarik Pasukan dari UNIFIL

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:28 WIB

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

Lagi-lagi Singgung Iran, Ini Sesumbar Donald Trump Soal Pasokan Minyak

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:24 WIB

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

Kantor Kementerian PU Digeledah Kejati, Seskab Teddy: Silakan, Pemerintah Terbuka untuk Proses Hukum

News | Jum'at, 10 April 2026 | 21:21 WIB

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

Seskab Teddy: Presiden Prabowo Bakal ke Rusia Dalam Waktu Dekat

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:53 WIB

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

Pastikan Program Unggulan Presiden Berjalan, Mendagri Tinjau Program Perumahan Rakyat di Tomohon

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:47 WIB

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

Seskab Teddy Bantah Isu Indonesia Bakal 'Chaos': Itu Narasi Keliru!

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:27 WIB

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

Diversifikasi Pasar Belum Optimal, Indonesia Rentan Terseret Dampak Konflik Timur Tengah

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:15 WIB

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

Seskab Teddy Sebut Ada Fenomena Inflasi Pengamat: Beri Data Keliru, Picu Kecemasan

News | Jum'at, 10 April 2026 | 20:14 WIB

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

Kritik Wacana War Tiket Haji, Pakar UGM: Negara Seharusnya Beri Kesetaraan Bukan Ruang Kompetisi

News | Jum'at, 10 April 2026 | 19:29 WIB