Getol Bela Ijazah Jokowi, Borok Lama Rektor UGM Dikuliti Netizen: Pernah Jadi Tergugat Kasus Rp 29 M

Bangun Santoso

Minggu, 24 Agustus 2025 | 18:32 WIB
Getol Bela Ijazah Jokowi, Borok Lama Rektor UGM Dikuliti Netizen: Pernah Jadi Tergugat Kasus Rp 29 M
Rektor UGM, Ova Emilia

Suara.com - Pernyataan Rektor Universitas Gadjah Mada (UGM), Ova Emilia, yang membela keaslian ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi) justru menjadi bumerang. Alih-alih meredam polemik, aksinya memicu serangan balik dari warganet yang membongkar jejak digital masa lalunya, termasuk statusnya sebagai tergugat dalam kasus perdata senilai Rp 29 miliar.

Kegaduhan ini bermula dari sebuah video dan wawancara di mana Ova Emilia dengan tegas menyatakan UGM memiliki bukti otentik bahwa Jokowi adalah alumni sah universitas tersebut.

"Joko Widodo dinyatakan lulus dari UGM pada tanggal 5 November 1985 dan UGM telah memberikan ijazah yang sesuai dengan ketentuan kepada yang bersangkutan saat diwisuda tanggal 19 November 1985,” ujar Ova dalam video yang diunggah di kanal YouTube resmi UGM.

Ia mengklaim UGM menyimpan seluruh dokumen otentik, mulai dari proses penerimaan, perkuliahan, KKN, hingga wisuda Jokowi.

Namun, klarifikasi itu disambut sinis oleh sebagian publik, termasuk oleh dr. Tifauzia Tyassuma atau dr. Tifa, yang mempertanyakan motif sang rektor.

“Mbak Ova. Ngapain sih mbak, bikin video begini,” tulis dr. Tifa di akun X @DokterTifa. “Orang yang panjenengan bela itu yang seharusnya bikin video begini, BUKAN REKTOR UGM!," tegasnya.

Menurut dr. Tifa, seharusnya Jokowi sendiri yang tampil memberikan bukti, bukan institusi UGM yang seolah menjadi tameng.

“UGM itu bukan milik Joko Widodo!, UGM itu bukan pegawainya Joko Widodo!, Rektor UGM itu bukan hamba sahayanya Joko Widodo!," cuit dr. Tifa dengan nada keras.

Di tengah panasnya perdebatan, netizen melakukan serangan balik dengan menggali data lama terkait Ova Emilia. Terungkap sebuah fakta mengejutkan dari putusan Pengadilan Tinggi Yogyakarta nomor 156/PDT/2018/PT.YYK.

Dalam putusan tersebut, nama Ova Emilia tercatat sebagai Tergugat IV dalam kasus perdata terkait Bank Perekonomian Rakyat (BPR) Tripilar Arthajaya. Tak tanggung-tanggung, Ova Emilia disebut sebagai pemegang saham mayoritas hingga 99,8 persen.

Putusan Direktori Mahkamah Agung itu menyatakan, "Menyatakan Tergugat I, Tergugat II, Tergugat III, dan Tergugat IV telah melakukan perbuatan melawan Hukum."

Fakta lain yang terungkap adalah Tergugat III dalam kasus yang sama merupakan suami dari Ova Emilia, yaitu Abdul Nasil atau Jang Keun Won.

Temuan ini sontak menjadi amunisi baru bagi netizen. Mereka mulai menghubung-hubungkan pembelaan gigih Ova Emilia terhadap ijazah Jokowi dengan kasus hukum yang pernah menjeratnya.

Muncul tudingan liar bahwa aksinya tersebut merupakan upaya "mengamankan diri" atau bentuk "politik balas budi".

“Buseeeeeeeeeeeeeeeeeeeetttttt tersandera kasus ternyata,” tulis akun @AbaGh***** dengan nada terkejut.

Komentar serupa datang dari pengguna lain yang mencium adanya motif tersembunyi di balik pembelaan sang rektor.

“Oalah, pantesan membela yang mau membela dia. Ternyata politik balas Budi, politik saling sandera dan politik saling melindungi, masih dipakai di sini,” timpal akun @TriWib*****.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Sosok Windu Aji Sutanto, Koruptor Tambang Rp 5,7 T Eks Ketua Relawan Jokowi Dapat Remisi 8 Bulan

Sosok Windu Aji Sutanto, Koruptor Tambang Rp 5,7 T Eks Ketua Relawan Jokowi Dapat Remisi 8 Bulan

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 16:36 WIB

Bukan Sekadar Rp3 Miliar untuk Wamenaker: Membongkar Kerajaan Pungli K3 yang Menyasar Buruh

Bukan Sekadar Rp3 Miliar untuk Wamenaker: Membongkar Kerajaan Pungli K3 yang Menyasar Buruh

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 14:22 WIB

Dokter Tifa Semprot Rektor UGM: Jangan Jadi Badut Sirkus, Biar Jokowi Buktikan Sendiri Ijazahnya

Dokter Tifa Semprot Rektor UGM: Jangan Jadi Badut Sirkus, Biar Jokowi Buktikan Sendiri Ijazahnya

News | Minggu, 24 Agustus 2025 | 11:03 WIB

Roy Suryo Serang Balik Setelah Dilaporkan Polisi : Kalau Tidak Sebut Nama, Pengecut

Roy Suryo Serang Balik Setelah Dilaporkan Polisi : Kalau Tidak Sebut Nama, Pengecut

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:22 WIB

Roy Suryo Sesumbar Percaya Diri Bahwa Dirinya Tak Akan Dipenjara Karena Kasus Ijazah Jokowi

Roy Suryo Sesumbar Percaya Diri Bahwa Dirinya Tak Akan Dipenjara Karena Kasus Ijazah Jokowi

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 15:14 WIB

Jejak Kekaguman yang Sirna: Alasan Connie Rahakundini Pernah Cinta Mati Pada Jokowi

Jejak Kekaguman yang Sirna: Alasan Connie Rahakundini Pernah Cinta Mati Pada Jokowi

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 16:00 WIB

Pengakuan Prof. Connie Rahakundini : Dulu Cinta Mati Jokowi Sejak 2013

Pengakuan Prof. Connie Rahakundini : Dulu Cinta Mati Jokowi Sejak 2013

News | Sabtu, 23 Agustus 2025 | 14:53 WIB

Terkini

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

Saiful Mujani: Pemilu Cacat Bikin Legitimasi Negara Runtuh, Serukan Boikot Jika Curang

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 15:05 WIB

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

Masalah Krusial di Mina Terkuak, Jemaah Haji Tak Makan 9 Jam hingga Tenda Melebihi Kapasitas

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:23 WIB

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

Bukan Sekadar Seremonial, Ini Alasan PDIP Wajibkan Lagu Bung Karno Bapak Marhaenisme

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 14:15 WIB

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

Kedok Warung Sembako Terbongkar! Polisi Sita Ribuan Obat Keras di Jagakarsa, Satu Pria Diringkus

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:20 WIB

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

Jokowi Bakal Keliling Indonesia, Djarot PDIP: Silakan, Bagus Kalau Sambil Tunjukkan Ijazah Asli

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 13:10 WIB

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

Siapa Mama Sinta? Tokoh Adat Papua Polisikan Ketua LBH Merauke Terkait Film Pesta Babi

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:47 WIB

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

Prabowo Instruksi Bahasa Prancis di Sekolah, PDIP Beri Catatan Kritis: Tidak Bisa Serta Merta Begitu

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:43 WIB

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

Prabowo Tiba di Indonesia Usai Kunjungan dari Prancis, Gibran Menyambut

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 12:32 WIB

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

Ribuan Calon Jemaah Umrah Hanania Travel Gagal Berangkat, Negara Diminta Hadir Sesuai UU Terbaru!

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:26 WIB

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

Buntut Film Pesta Babi, Mama Sinta Asal Papua Polisikan Ketua LBH Merauke di Jakarta

News | Sabtu, 30 Mei 2026 | 11:08 WIB