Suara.com - Sebuah curhatan pilu dari seorang dokter subspesialis jantung anak ternama sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengguncang dunia maya dan memicu amarah publik.
Setelah mengabdi selama 28 tahun, dr. Piprim Basarah dengan berat hati mengumumkan bahwa ia tidak bisa lagi melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.
"Untuk ayah bunda, orangtua pasien-pasien saya di RSCM. Dengan berat hati, saya mengumumkan mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu sekalian yang sakit jantung di RSCM," ujar dr. Piprim dalam sebuah video pernyataan yang viral di media sosialnya dilansir dari akun X @GoodRecom, Minggu 24 Agustus 2025.
Hal itu terjadi, karena akun BPJS miliknya dibekukan setelah menolak surat keputusan (SK) mutasi mendadak ke RS Fatmawati dari Kementerian Kesehatan RI.
"Jadi, pasien-pasien BPJS itu sudah ditutup akun saya. Saya sudah tidak bisa lagi melayani pasien BPJS," katanya.
Karena itu, dr. Piprim mengatakan pasiennya hanya bisa berkonsultasi dan diperiksa olehnya dengan biaya mandiri yang mencapai jutaan rupiah sekali periksa.
"Namun atas arahan direksi, saya diharapkan bisa melayani pasien di RSCM Kencana, di poli swastanya. Artinya, bapak ibu yang ingin putra-putrinya dilayani oleh saya harus membayar sekitar Rp 4 juta termasuk pemeriksaan echo di RSCM Kencana," jelas dr. Piprim Basarah.
Dokter subspesialis jantung anak ini pun memahami kondisi pasiennya yang mayoritas peserta BPJS, kini kehilangan akses untuk berobat kepadanya melalui skema jaminan kesehatan nasional.
"Saya memahami ini tentu berat bagi bapak ibu sekalian. Tapi, apa boleh buat ini yang terjadi," lanjutnya dengan nada prihatin.
Baca Juga: Perceraian Pratama Arhan dan Azizah Salsha Dituding Pengalihan Isu Demo DPR, Dejavu Tahun Lalu!
Konflik ini bermula ketika dr. Piprim menolak SK mutasi dari Kemenkes yang dianggapnya tidak prosedural dan melanggar asas meritokrasi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).
"Sudah 28 tahun saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS. Namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan, saya menolak mutasi yang tidak prosedural, mutasi dadakan tanpa adanya lolos butuh dan tanpa pemberitahuan sebelumnya," ujar dr. Piprim.
Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan secara dadakan tanpa pemberitahuan dan proses lolos butuh yang semestinya.
"Tiba-tiba saya dipaksa dimutasi ke Fatmawati, saya menolak dengan tegas yang cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN. Akibatnya, akun saya dibekukan untuk melayani pasien BPJS," tegasnya.
Sontak, pengumuman ini memicu gelombang kemarahan dari netizen yang mengecam Kementerian Kesehatan dan manajemen RSCM.
Publik menyayangkan kebijakan tersebut karena yang menjadi korban utama adalah anak-anak penderita penyakit jantung yang membutuhkan penanganan subspesialis jantung anak.