Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi

Yohanes Endra, Shevinna Putti Anggraeni

Senin, 25 Agustus 2025 | 16:56 WIB
Akun Dibekukan Usai Tolak Mutasi Kemenkes, Dokter Piprim Basarah Tak Bisa Layani Pasien BPJS Lagi
dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) (Dok. IDAI)

Suara.com - Sebuah curhatan pilu dari seorang dokter subspesialis jantung anak ternama sekaligus Ketua Ikatan Dokter Anak Indonesia (IDAI), dr. Piprim Basarah Yanuarso, Sp.A(K) mengguncang dunia maya dan memicu amarah publik.

Setelah mengabdi selama 28 tahun, dr. Piprim Basarah dengan berat hati mengumumkan bahwa ia tidak bisa lagi melayani pasien pengguna BPJS Kesehatan di RS Cipto Mangunkusumo (RSCM) Jakarta.

"Untuk ayah bunda, orangtua pasien-pasien saya di RSCM. Dengan berat hati, saya mengumumkan mulai hari ini saya tidak bisa lagi melayani putra-putri bapak ibu sekalian yang sakit jantung di RSCM," ujar dr. Piprim dalam sebuah video pernyataan yang viral di media sosialnya dilansir dari akun X @GoodRecom, Minggu 24 Agustus 2025.

Hal itu terjadi, karena akun BPJS miliknya dibekukan setelah menolak surat keputusan (SK) mutasi mendadak ke RS Fatmawati dari Kementerian Kesehatan RI.

"Jadi, pasien-pasien BPJS itu sudah ditutup akun saya. Saya sudah tidak bisa lagi melayani pasien BPJS," katanya.

Karena itu, dr. Piprim mengatakan pasiennya hanya bisa berkonsultasi dan diperiksa olehnya dengan biaya mandiri yang mencapai jutaan rupiah sekali periksa.

"Namun atas arahan direksi, saya diharapkan bisa melayani pasien di RSCM Kencana, di poli swastanya. Artinya, bapak ibu yang ingin putra-putrinya dilayani oleh saya harus membayar sekitar Rp 4 juta termasuk pemeriksaan echo di RSCM Kencana," jelas dr. Piprim Basarah.

Dokter subspesialis jantung anak ini pun memahami kondisi pasiennya yang mayoritas peserta BPJS, kini kehilangan akses untuk berobat kepadanya melalui skema jaminan kesehatan nasional.

"Saya memahami ini tentu berat bagi bapak ibu sekalian. Tapi, apa boleh buat ini yang terjadi," lanjutnya dengan nada prihatin.

baca juga

Konflik ini bermula ketika dr. Piprim menolak SK mutasi dari Kemenkes yang dianggapnya tidak prosedural dan melanggar asas meritokrasi bagi seorang Aparatur Sipil Negara (ASN).

"Sudah 28 tahun saya melayani pasien-pasien saya di RSCM, sebagian besarnya pasien BPJS. Namun karena kemelut dengan Kementerian Kesehatan, saya menolak mutasi yang tidak prosedural, mutasi dadakan tanpa adanya lolos butuh dan tanpa pemberitahuan sebelumnya," ujar dr. Piprim.

Menurutnya, mutasi tersebut dilakukan secara dadakan tanpa pemberitahuan dan proses lolos butuh yang semestinya.

"Tiba-tiba saya dipaksa dimutasi ke Fatmawati, saya menolak dengan tegas yang cara-cara yang melanggar azas meritokrasi terhadap seorang ASN. Akibatnya, akun saya dibekukan untuk melayani pasien BPJS," tegasnya.

Sontak, pengumuman ini memicu gelombang kemarahan dari netizen yang mengecam Kementerian Kesehatan dan manajemen RSCM.

Publik menyayangkan kebijakan tersebut karena yang menjadi korban utama adalah anak-anak penderita penyakit jantung yang membutuhkan penanganan subspesialis jantung anak.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Leo Sih Kamu? Mengukur Tingkat Percaya Diri dan Karisma
Ikuti Kuisnya ➔
Kalkulator Weton Online, Cek Hari Lahir Menurut Penanggalan Jawa
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut

Kemenkes Tuai Kritikan Keras Usai Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut

News | Senin, 25 Agustus 2025 | 08:46 WIB

Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM

Profil Piprim Basarah, Ketua IDAI yang Dilarang Layani Pasien BPJS di RSCM

Lifestyle | Minggu, 24 Agustus 2025 | 17:14 WIB

Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati

Kata Kemenkes RI soal Ketua IDAI Tidak Bisa Layani Pasien BPJS Anak: Mutasi ke RSUP Fatmawati

Health | Minggu, 24 Agustus 2025 | 08:07 WIB

Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026

Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 19:05 WIB

Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut

Imbas Kritis ke Kemenkes, Praktik Ketua IDAI Untuk Pasien BPJS di RSCM Dicabut

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:17 WIB

Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi

Sri Mulyani Berencana Naikkan Iuran BPJS Kesehatan 4 Bulan Lagi

Bisnis | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 15:35 WIB

Terkini

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

2 TNI Penyiram Air Keras Andrie Yunus Batal Dipecat, Hukuman Penjara Juga Dipangkas!

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:28 WIB

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

Disembunyikan di Mobil Pickup! Uang Korupsi MBG Rp8,4 M Eks Kepala BGN Dadan Disita Kejagung

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:17 WIB

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

Pakar Hukum: Kasus Febrie Jadi Ujian Bagi Implementasi KUHAP Baru

News | Sabtu, 05 September 2026 | 01:15 WIB

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

Diperiksa KPK, Anggota DPRD Bengkulu Bambang Hermanto Dicecar Soal Aliran Uang Proyek

News | Sabtu, 05 September 2026 | 00:56 WIB

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Felix TJ: Menjaga Kopi Indonesia Tetap Punya Rasa, Cerita, dan Tradisi

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:56 WIB

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Mengenal Tiga Karakter Daging Sapi Australia dan Cara Tepat Mengolahnya

Lifestyle | Jum'at, 04 September 2026 | 23:29 WIB

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Bupati Nonaktif Tulungagung Gatut Sunu Bantah Dakwaan Pemerasan dan Gratifikasi

Jatim | Jum'at, 04 September 2026 | 23:16 WIB

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Bayi Perempuan Ditemukan dalam Tas di Gang Karawang, Polisi Amankan Dua Orang

Jabar | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Dari Desa, Imigrasi untuk Rakyat, 171 Desa Binaan Jadi Benteng Awal Cegah TPPO

Sumut | Jum'at, 04 September 2026 | 23:09 WIB

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Bareskrim Rampungkan Perkara TPPU Direktur PT Indosterling, Berkas SWH P-21

Jakarta | Jum'at, 04 September 2026 | 23:04 WIB

×