4. Sahkan Rancangan Undang-undang Ketenagakerjaan tanpa Omnibus Law
Tuntutan ini merupakan penolakan terhadap semangat Undang-Undang Cipta Kerja (Omnibus Law) yang dinilai lebih banyak merugikan hak-hak pekerja. Massa mendesak agar pemerintah dan DPR mengesahkan RUU Ketenagakerjaan yang baru dan pro-buruh, tanpa memasukkan kembali pasal-pasal kontroversial dari Omnibus Law.
5. Sahkan RUU Perampasan Aset: Berantas Korupsi
Para buruh menunjukkan kepeduliannya terhadap isu pemberantasan korupsi dengan mendesak pengesahan RUU Perampasan Aset. Mereka meyakini bahwa korupsi yang merajalela menjadi salah satu akar masalah dari kebijakan ekonomi yang tidak berpihak pada rakyat kecil dan pekerja.
6. Revisi RUU Pemilu: Redesain Sistem Pemilu 2029
Tuntutan terakhir ini masuk ke ranah politik, di mana para buruh meminta adanya revisi terhadap RUU Pemilu. Mereka menghendaki adanya desain ulang sistem Pemilu untuk tahun 2029 yang dianggap lebih adil, transparan, dan mampu menghasilkan wakil rakyat serta pemimpin yang benar-benar memperjuangkan nasib buruh dan masyarakat luas.