Sama-sama Geruduk DPR, Dasco Sebut Aksi Buruh 28 Agustus Beda dengan Demo 25 Agustus, Kenapa?

Selasa, 26 Agustus 2025 | 12:34 WIB
Sama-sama Geruduk DPR, Dasco Sebut Aksi Buruh 28 Agustus Beda dengan Demo 25 Agustus, Kenapa?
Sama-sama Geruduk DPR, Dasco Sebut Aksi Buruh 28 Agustus Beda dengan Demo 25 Agustus, Kenapa? (Suara.com/Bagaskara)

Suara.com - Gelombang protes kepada DPR masih terus berlanjut. Setelah demonstrasi 25 Agustus terkait seruan pembubaran DPR yang berujung rusuh, Gedung Parlemen akan kembali digeruduk massa pendemo dari kalangan buruh.

Wakil Ketua DPR RI Sufmi Dasco Ahmad mengomentari rencana aksi buruh pada Kamis, 28 Agustus 2025 mendatang. Menurutnya, aksi unjuk rasa dari kelompok buruh untuk menyampaikan aspirasinya terkait putusan Mahkamah Konstitusi (MK).

Politisi Partai Gerindra itu menyebut, tuntutan pada 28 Agustus yang digelar kalangan buruh berbeda dengan demonstrasi 25 Agustus yang berujung rusuh. 

Menurut dia, aksi dari kelompok buruh itu ingin agar ada revisi UU soal buruh.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi saat memimpin massa aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]
Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyampaikan orasi saat memimpin massa aksi di Kawasan Patung Kuda Arjuna, Jakarta Pusat, Sabtu (14/1/2023). [Suara.com/Alfian Winanto]

"Menyikapi keputusan MK, yang ingin agar undang-undang perburuhan itu dikeluarkan dari Omnibus Law," kata Dasco di kompleks parlemen, Jakarta, Selasa.

Pada dasarnya, dia memastikan DPR RI menaati keputusan Mahkamah Konstitusi tersebut. Namun, kata dia, DPR RI memerlukan waktu untuk menyiapkan revisi undang-undang tersebut.

Dia mengatakan bahwa penyampaian aspirasi itu sudah dijamin oleh undang-undang. Di sisi lain, penyampaian aspirasi itu memiliki cara-cara yang juga diatur oleh undang-undang.

Buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]
Buruh melakukan aksi unjuk rasa di kawasan Patung Kuda Arjuna Wiwaha, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta, Kamis (6/6/2024). [Suara.com/Alfian Winanto]

Sederet Tuntutan Demo Buruh 28 Agustus

Partai Buruh mengaku akan menggelar aksi pada 28 Agustus di depan Gedung DPR. Kabarnya, sebanyak puluhab ribu buruh akan turun untuk 'mengepung' Gedung DPR.

Baca Juga: Ngotot Periksa Rektor USU, KPK Sebut Muryanto Amin Masuk 'Circle' Bobby Nasution dan Topan Ginting

Terkait rencana demonstrasi 28 Agustus, Buruh akan menyampaikan sejumlah tuntutan, di antarnyaa terkait tuntutan kenaikan naikkan upah minimum (UMP) 8,5 persen hingga 10,5 persen dan penghapusan outsourcing serta lima isu lainnya.

Presiden Partai Buruh Said Iqbal menyebut aksi akan dipusatkan di depan DPR RI atau Istana Kepresidenan Jakarta. Tidak kurang dari 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, dan DKI Jakarta akan bergerak menuju pusat ibu kota.

Sementara itu, aksi serupa juga akan digelar secara serentak di berbagai provinsi dan kota industri besar, di antaranya, Jawa Barat, Jawa Tengah, dan daerah lainnya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?