- Hapuskan Klasterisasi Pendidikan Tinggi
- Wujudkan Biaya Kuliah Murah atau Terjangkau
- Wujudkan Kesejahteraan Dosen
Suara.com - Menteri Keuangan Sri Mulyani dapat 'hadiah' ulang tahun dari para dosen ASN berupa lebih dari seratus karangan bunga yang dikirim langsung ke kantor Kementerian Keuangan di Jakarta Pusat.
Pemberian karangan bunga tersebut sebenarnya sebagai bentuk aksi dari Aliansi Dosen ASN Kementerian Diktidaintek (Adaksi) dalam menentang tindakan kapitalisasi pendidikan oleh pemerintah.
Koordinator aksi dari Adaksi, Imam Akhmad, menyampaikan bahwa tindakan itu juga bentuk protes moral dosen seluruh Indonesia terhadap kebijakan pendidikan tinggi yang semakin dikomersialisasi dengan dalih “partisipasi publik” dalam pembiayaan.
Menurut Adaksi, praktik ini bertentangan dengan amanat UUD 1945 Pasal 31 dan nilai Pancasila, serta memperlebar jurang ketidakadilan antara rakyat dengan akses pendidikan tinggi.
Sejumlah perwakilan Adaksi kemudian melakukan audiensi dengan sejumlah jajaran Kemenkeu.
Imam menyayangkan tidak adanya kehadiran Menteri Keuangan Sri Mulyani untuk menemui mereka.
"Bu Menteri tadi pagi katanya ada kegiatan, dadakan, padahal kami sudah standby juga beberapa orang di sini dari pagi untuk menemui beliau, tapi tidak berhasil bertemu," kata Imam ditemui media usai audiensi, Selasa (26/8/2025).

Dalam aksi simbolik itu, Adaksi menyuarakan tiga tuntutan, di antaranya:
1. Hapuskan Klasterisasi Pendidikan Tinggi
Baca Juga: Pos Anggaran MBG Diambil dari Dana Pendidikan: Ancaman Jutaan Anak Putus Sekolah di Depan Mata
Klasterisasi PTN Satker, BLU, dan BH hanya melanggengkan ketimpangan. Dosen di PTN-BH/BLU didiskriminasi hak tunjangan kinerjanya, sementara mahasiswa terbebani UKT yang mencekik.
2. Wujudkan Biaya Kuliah Murah atau Terjangkau
UKT melonjak drastis akibat kebijakan standar biaya kuliah baru, sehingga pendidikan tinggi semakin sulit dijangkau masyarakat kelas menengah bawah.

3. Wujudkan Kesejahteraan Dosen
a. Berikan tunjangan kinerja untuk semua dosen ASN Kemdiktisaintek tanpa embel-embel klusterisasi
b. Tunjangan fungsional dosen tidak pernah naik sejak 2007 dan nilainya jauh
tertinggal dari jabatan setara seperti peneliti atau auditor.
c. Hak tunjangan kinerja (tukin) 2020–2024 belum dibayarkan, padahal sudah
diatur dalam regulasi.
d. Skema PPPK dosen penuh ketidakpastian: kontrak 5 tahunan tanpa kepastian promosi dan perpanjangan.
Berbagai tuntutan itu juga disampaikan secara sarkas oleh para anggota Adaksi dari berbagai daerah sekaligus menyampaikan ucapan ulangtahun kepada Sri Mulyani.