Suara.com - Polemik alokasi anggaran untuk program Makan Bergizi Gratis (MBG) terus mengemuka setelah pemerintah menetapkan pagu sebesar Rp223,6 triliun dalam Rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara (RAPBN) 2026.
Angka tersebut setara dengan 29,5 persen dari total anggaran pendidikan yang mencapai Rp757,8 triliun, sebuah fakta yang memicu kritik keras dari kalangan pemantau pendidikan.
Meski Menteri Keuangan (Menkeu) Sri Mulyani telah membantah bahwa alokasi tersebut mencapai 44 persen, Jaringan Pemantau Pendidikan Indonesia (JPPI) tegas menolak penggunaan dana pendidikan untuk program yang dinilai tidak relevan secara substansial.
Menurut JPPI, MBG lebih tepat diklasifikasikan sebagai program gizi dan perlindungan sosial, bukan inisiatif pendidikan inti.
"MBG seharusnya dibiayai oleh pos anggaran kesehatan, perlindungan sosial, atau ketahanan pangan. Menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG akan mengaburkan prioritas dan mandat konstitusional anggaran pendidikan yang ditujukan untuk mencerdaskan kehidupan bangsa," kata Koordinator Nasional JPPI, Ubaid Matadji, dalam keterangannya, Senin (25/8/2025).
Argumentasi ini diperkuat dengan analisis bahwa alokasi 20 persen APBN untuk pendidikan selama ini pun belum sepenuhnya optimal.
Ubaid menyebutkan, sebelum dibebani oleh MBG, anggaran pendidikan masih belum mampu menutupi kebutuhan-kebutuhan esensial, salah satunya adalah kewajiban negara untuk melaksanakan putusan Mahkamah Konstitusi (MK) terkait sekolah gratis di tingkat negeri dan swasta.
"Sampai hari ini masih terkatung-katung, tanpa ada keberpihakan dari anggaran pendidikan. Jika persoalan akses ini tidak diselesaikan, maka jutaan anak putus sekolah bisa terus bertambah," katanya.
![Dukung Program MBG, Kapolri Resmikan 28 SPPG Demi Jaga Quality Control [Istimewa]](https://media.suara.com/pictures/653x366/2025/07/17/47173-mbg-2025.jpg)
Lebih lanjut, Ubaid menyoroti dampak alokasi ini terhadap kualitas pendidikan nasional.
Baca Juga: Anggaran MBG vs BPJS Kesehatan: Analisis Alokasi Jumbo Pemerintah di RAPBN 2026
Indonesia masih menghadapi tantangan serius terkait mutu guru yang berada di bawah standar serta kesenjangan kualitas pendidikan yang semakin melebar antarwilayah.
Pengalihan fokus anggaran ke MBG dikhawatirkan akan memperburuk kondisi ini.
“Jadi menggunakan anggaran pendidikan untuk MBG justru dapat mengorbankan masa depan pendidikan anak-anak itu sendiri,” katanya.