Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?

Bangun Santoso Suara.Com
Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:28 WIB
Diam-diam Bambang Tri Terpidana Ujaran Kebencian Kasus Ijazah Jokowi Bebas Bersyarat, Ada Apa?
Bambang Trimulyono, penulis buku kontroversial “Jokowi Undercover” bebas bersyarat
Kesimpulan
  • Bambang Tri dibebaskan dari penjara lebih awal dari vonis 6 tahun
  • Pihak Lapas Sragen mengonfirmasi bahwa pembebasan ini diberikan secara sah
  • Meskipun bebas, Bambang Tri masih dalam pengawasan Balai Pemasyarakatan (Bapas)

Suara.com - Suara.com - Bambang Trimulyono, penulis buku kontroversial “Jokowi Undercover” yang divonis 6 tahun penjara atas kasus ujaran kebencian terkait ijazah Presiden Joko Widodo (Jokowi), secara mengejutkan resmi menghirup udara bebas.

Terpidana yang akrab disapa Bambang Tri ini keluar dari Lapas Kelas IIA Sragen melalui program pembebasan bersyarat pada Selasa, 26 Agustus 2025.

Hal ini dibenarkan oleh Kepala Lapas Kelas IIA Sragen, Mohamad Maolana. Menurutnya, Bambang Tri bisa bebas lebih cepat setelah menjalani hampir dua tahun masa pidana karena telah memenuhi seluruh syarat yang diatur dalam undang-undang.

Dasar hukum pembebasannya adalah Keputusan Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia Nomor: PAS-951.PK.05.03 Tahun 2025.

“Pembebasan bersyarat diberikan setelah yang bersangkutan memenuhi seluruh persyaratan administratif dan substantif sesuai peraturan. Ia dinilai berkelakuan baik dan patuh terhadap tata tertib selama menjalani masa pidana,” ujar Maolana kepada media dikutip, Selasa (26/8/2025).

Meski sudah keluar dari gerbang penjara, kebebasan Bambang Tri tidak sepenuhnya mutlak. Ia kini berstatus klien Balai Pemasyarakatan (Bapas) Kelas I Semarang dan wajib mengikuti program bimbingan serta pengawasan hingga masa hukumannya benar-benar tuntas.

Sebelumnya, Pengadilan Negeri (PN) Solo pada 18 April 2023 menjatuhkan vonis berat 6 tahun penjara kepada Bambang Tri.

Majelis hakim yang dipimpin Moch Yuli Hadi menyatakan ia terbukti secara sah dan meyakinkan telah menyiarkan berita bohong bersama Sugi Nur Rahardja alias Gus Nur, yang memicu keonaran di tengah masyarakat terkait isu ijazah palsu Presiden Jokowi.

Baca Juga: Jadi Saksi Ahli Abraham Samad di Kasus Ijazah Jokowi, Eks Ketua AJI Siap Kuliahi Polisi Soal...

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

SIMULASI TKA SD: 15 Soal Matematika Materi Pecahan Senilai Beserta Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI