Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!

Agung Sandy Lesmana

Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:38 WIB
Kejagung Sita Tanah-Bangunan Raja Minyak Riza Chalid di Bogor, Segini Total Asetnya!
Ilustrasi Saudagar Minyak Riza Chalid. Saat ini nama Riza Chalid menjadi orang yang paling dicari dan akan dimasukan dalam DPO Kejagung serta red notice. [Suara.com/AI-ChatGPT]
Kesimpulan
  • Kejagung sita aset tanah dan bangunan Riza Chalid
  • Total aset Riza Chalid di kawasan Bogor yang disita Kejagung mencapai 6.500 meter
  • Riza Chalid masih buron usai ditetapkan sebagai tersangka kasus korupsi di Pertamina

Suara.com - Meski masih buron di luar negeri, Kejagung RI tetap mengusut soal kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah yang menjerat Mohammad Riza Chalid sebagai tersangka. Terkait penyidikan kasus itu, Kejagung telah menyita satu bidang tanah dan bangunan di Kota Bogor, Jawa Barat, yang diduga milik Raja Minyak itu. 

Perihal penyitaan aset diduga milik Riza Chalid itu disampaikan oleh Kepala Pusat Penerangan Hukum Kejagung, Anang Supriatna di Gedung Kejaksaan Agung, Jakarta, Rabu (27/8/2025).

"(Tanah dan bangunan) itu ada di daerah Perumahan Rancamaya Golf Estate nomor 9, 10, dan 11, Kecamatan Bogor Selatan, Kota Bogor," beber Anang dikutip dari Antara pada Rabu. 

Anang mengatakan penyitaan ini merupakan bagian penanganan kasus dugaan tindak pidana pencucian uang (TPPU) dari tindak pidana asal korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Total luas tanah milik Riza Chalid yang disita sekitar 6.500 meter persegi dan terdiri atas tiga sertifikat hak guna bangunan (SHGB).

Sosok Riza Chalid. (Ist)
Sosok Riza Chalid. (Ist)

"Jadi, sertifikat yang pertama itu 2.591 meter persegi, yang kedua itu 1.956 meter persegi, dan yang ketiga 2.023 meter persegi. Kurang lebih 6.500 meter persegi (totalnya)," jelasnya.

Ia menambahkan kepemilikan rumah tersebut atas nama perusahaan, namun uang pembelian berasal dari Riza Chalid.

Anang mengatakan penyitaan ini dalam rangka memulihkan keuangan negara.

Ia juga menegaskan penyidik pada Jaksa Agung Muda Bidang Tindak Pidana Khusus (Jampidsus) Kejagung akan terus mengejar aset-aset lainnya milik Riza Chalid.

baca juga

"Penyidik tidak hanya melakukan pengejaran, tetapi paralel dengan itu juga berusaha mencari aset-aset yang diduga atau dimiliki orang yang bersangkutan atau pihak-pihak terafiliasi dalam rangka pemulihan kerugian negara," katanya.

Mohammad Riza Chalid selaku beneficial owner PT Orbit Terminal Merak merupakan salah satu dari delapan tersangka baru dalam kasus dugaan korupsi tata kelola minyak mentah dan produk kilang pada PT Pertamina Subholding dan Kontraktor Kontrak Kerja Sama (KKKS) tahun 2018–2023.

Selain tersangka kasus korupsi, Riza juga menjadi tersangka TPPU dalam kasus tata kelola minyak ini.

Sebelumnya, penyidik pada Jampidsus telah menyita sejumlah mobil mewah dan uang tunai. Barang-barang tersebut atas nama pihak-pihak yang terafiliasi dengan Riza Chalid.

Saat ini, penyidik tengah memburu keberadaan Riza Chalid dengan memasukkan yang bersangkutan ke daftar pencarian orang (DPO).

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Kacamata Apa yang Paling Cocok dengan Gayamu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Sepatu Mana yang Cocok dengan Kepribadianmu?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan Si Zodiak Cancer?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Karakter Apakah Kamu Saat Mati Listrik Melanda?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Asyik Joget usai Gaji DPR Naik Disorot, Eko Patrio Kena Ulti: Gua Tuntut Lo Semua di Akhirat!

Asyik Joget usai Gaji DPR Naik Disorot, Eko Patrio Kena Ulti: Gua Tuntut Lo Semua di Akhirat!

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 13:10 WIB

Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!

Takut Didemo Rakyat, Sikap 'Cupu' Dave Laksono Ditertawai Susi Pudjiastuti: Tenggelamkan Saja Bu!

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 16:45 WIB

Siapa Dave Laksono? Wakil Rakyat Tajir Melintir tapi Cuit Nyali saat DPR Dikepung Pendemo 25 Agustus

Siapa Dave Laksono? Wakil Rakyat Tajir Melintir tapi Cuit Nyali saat DPR Dikepung Pendemo 25 Agustus

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 14:45 WIB

Status Buron Dipertegas, Kejagung Terbitkan DPO untuk Riza Chalid yang Terdeteksi di Malaysia

Status Buron Dipertegas, Kejagung Terbitkan DPO untuk Riza Chalid yang Terdeteksi di Malaysia

News | Jum'at, 22 Agustus 2025 | 17:32 WIB

Terkini

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

Prabowo Ultimatum Koruptor: Sadar Diri, Hentikan, dan Kembalikan Uang Rakyat!

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 17:05 WIB

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

Meninggal karena Serangan Jantung, Temon Sempat Dilarikan ke RSUD Mampang

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:34 WIB

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

Mantan Emir Qatar, Sheikh Hamad bin Khalifa Al Thani Meninggal Dunia

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:11 WIB

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

Akrab di GBK, Intip Gestur Hormat Jaksa Agung-Panglima TNI dan Kapolri Sambut Prabowo

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 16:05 WIB

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

LHKPN Tembus Rp7,2 Miliar, Kendaraan Plt Jampidsus Rudi Margono Cuma Motor Honda Seharga Rp5 Juta

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 14:25 WIB

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

Hari Kepercayaan Terhadap Tuhan Yang Maha Esa Resmi Ditetapkan, Apa Maknanya?

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:31 WIB

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

BNI Dorong UMKM Batik Bertransaksi Digital melalui Promo di Puspa Nuswantara 2026

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 13:15 WIB

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

Cak Imin Tegaskan PBNU Butuh Pemimpin Baru: Yang Lama Nggak Ada Perubahan

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 12:43 WIB

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

Rekam Jejak Rudi Margono Plt Jampidsus Baru, Eks Jaksa KPK Pernah Bongkar Kasus Jiwasraya-Asabri

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:44 WIB

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

Regulasi Cuti dan WFA ASN Pada Hari Pertama Sekolah

News | Minggu, 12 Juli 2026 | 11:41 WIB

×