Menkomdigi Sentil Perusahaan Swasta: 15 Ribu Desa Masih 'Zaman Batu' Tanpa Internet

Kamis, 28 Agustus 2025 | 05:19 WIB
Menkomdigi Sentil Perusahaan Swasta: 15 Ribu Desa Masih 'Zaman Batu' Tanpa Internet
Menkomdigi Meutya Hafid. [Suara.com/Dicky Prastya]

Suara.com - Menteri Komunikasi dan Digital (Menkomdigi) Meutya Hafid membongkar sebuah realitas pahit di balik gemerlapnya dunia digital Indonesia. Di saat 80 persen penduduk sudah melek internet, ternyata masih ada 15.000 desa yang belum tersentuh koneksi sama sekali.

Menyikapi ketimpangan ini, Meutya menyentil para operator swasta dan meminta mereka untuk ikut membangun negeri, bukan hanya mencari untung.

"Kalau kita bicara desa itu angkanya masih kurang lebih 15 ribu yang memang belum terkoneksi (internet)," kata Meutya dalam pidatonya di acara Indonesia Summit 2025, Rabu (27/8/2025).

Menurutnya, kondisi buta sinyal di ribuan desa ini adalah masalah serius yang akan menghambat seluruh ekosistem digital nasional.

"Ketika ada yang tertinggal, maka dia akan mempengaruhi seluruh ekosistem digital yang ada di tanah air," ujarnya.

Ironisnya, di sisi lain, Meutya juga memaparkan data yang sangat impresif di tingkat nasional. Hingga tahun 2025, sebanyak 229 juta dari 280 juta penduduk Indonesia sudah menjadi pengguna internet aktif.

"Kalau kita hitung tingkat penetrasinya artinya mencapai kurang lebih 80 persen. Di garis depan adalah Gen Z khususnya kelompok usia 12-28 tahun," katanya.

Data ini menciptakan sebuah paradoks yang tajam; Indonesia adalah raksasa digital, tapi pada saat yang sama masih menyisakan ribuan 'kantong' keterbelakangan di pelosok negeri.

Menghadapi tantangan ini, Meutya menegaskan bahwa pemerintah tidak bisa bekerja sendirian. Ia pun melontarkan sentilan kepada para perusahaan operator swasta yang dinilai masih enggan membangun jaringan di daerah yang tidak menguntungkan secara bisnis. Meutya menagih nasionalisme mereka.

Baca Juga: Menkomdigi soal Digitalisasi: Siap-siap, Banyak Pekerjaan Konvensional Bakal Hilang

"Jadi ada semangat merah putih yang harus disematkan juga kepada para perusahaan-perusahaan swasta," ujar Meutya.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?