Demo Buruh Hari Ini, Polda Metro Kerahkan Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat Gedung DPR!

Kamis, 28 Agustus 2025 | 07:26 WIB
Demo Buruh Hari Ini, Polda Metro Kerahkan Ribuan Brimob hingga Marinir Jaga Ketat Gedung DPR!
Ilustrasi buruh melakukan unjuk rasa di depan kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta. [ANTARA FOTO/Sulthony Hasanuddin/nym]

Suara.com - Ribuan personel gabungan Polri dan TNI dikerahkan untuk mengamankan aksi unjuk rasa buruh di depan Gedung DPR RI, Jakarta, Kamis (28/8/2025).

Kabid Humas Polda Metro Jaya, Kombes Ade Ary Syam Indradi, mengatakan total, kekuatan pengamanan mencapai 4.531 personel.

Rinciannya, 2.174 personel dari Polda Metro Jaya, 1.725 personel Bawah Kendali Operasi (BKO) yang melibatkan TNI AD, Marinir, Brimob Mabes, Den C, Kodim Jakarta, Kogas Sabhara, Satpol PP, dan Dishub, serta 632 personel dari Polres jajaran.

Selain menurunkan pasukan, Polda Metro Jaya juga menyiapkan rekayasa lalu lintas di sekitar DPR RI. Penerapannya akan menyesuaikan situasi di lapangan.

“Jika massa memenuhi ruas jalan depan DPR, arus lalu lintas akan dialihkan,” jelas Ade Ary kepada wartawan, Rabu (27/8/2025).

Polisi juga mengantisipasi kemungkinan pergerakan massa menuju ruas Tol Dalam Kota.

Apabila terjadi kepadatan, kendaraan akan dialihkan melalui exit tol depan Polda, Tegal Parang, maupun Slipi dari arah barat.

Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. ANTARA/Ilham Kausar
Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Polisi Ade Ary Syam Indradi. [ANTARA/Ilham Kausar]

"Hal ini demi menjaga keselamatan pengguna jalan,” ujar Ade Ary.

Ia juga mengimbau massa buruh untuk menyampaikan aspirasi dengan tertib.

Baca Juga: Bareskrim Tangkap Operator Situs Judol yang 'Dirugikan' Pemain di Yogyakarta, Bandar Masih Lolos?

“Jangan sampai ada tindakan anarkis atau memaksakan diri masuk ke ruas tol karena berbahaya,” tegasnya.

Enam Tuntutan Buruh

Aksi ini diperkirakan diikuti sekitar 10 ribu buruh dari Karawang, Bekasi, Bogor, Depok, Tangerang, hingga DKI Jakarta.

Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal, menyebut ada enam tuntutan utama yang mereka bawa:

  1. Hapus outsourcing dan tolak upah murah;
  2. Stop PHK dan bentuk Satgas PHK;
  3. Reformasi pajak perburuhan: naikkan PTKP menjadi Rp7,5 juta/bulan, hapus pajak pesangon, THR, JHT, serta diskriminasi pajak terhadap perempuan menikah;
  4. Sahkan RUU Ketenagakerjaan tanpa konsep Omnibus Law;
  5. Sahkan RUU Perampasan Aset untuk memberantas korupsi;
  6. Revisi RUU Pemilu dan redesain sistem Pemilu 2029.

Sebelumnya, Sekretariat Jenderal Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia (DPR RI) menerbitkan Surat Edaran (SE) mengenai penyesuaian sistem kerja Work From Office (WFO) dan Work From Home (WFH) bagi pegawainya pada hari ini, Kamis, 28 Agustus 2025.

Hal itu diketahui berdasarkan SE dengan Nomor 14/SE-SEKJEN/2025 yang diperoleh dari sumber Suara.com.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?