Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI), Said Iqbal mengatakan bahwa aksi aspirasi Kamis (28/8/2025) terorganisir dengan damai dan tertib, Ia juga tidak mengharuskan untuk bertemu dengan DPR.
“Karena aksi aspirasi jadi tidak mengharuskan bertemu dengan DPR, bertemu dengan DPR seminggu atau 10 hari setelah ini,” ujar Said Iqbal, di depan gedung DPR/MPR, sebelum aksi, Kamis (28/8/2025).
Reporter : Nur Saylil Inayah