Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah

Suhardiman Suara.Com
Kamis, 28 Agustus 2025 | 14:12 WIB
Staf Ahli DPRD Dairi Ditangkap Kasus Begal Payudara Anak Sekolah
Polisi menggelar konferensi pers kasus begal payudara anak di bawah umur. [Istimewa]

Suara.com - Seorang pria yang merupakan staff ahli DPRD Dairi berinisial RK ditangkap polisi atas kasus begal payudara anak sekolah.

RK diringkus usai melakukan pencabulan kepada anak-anak sekolah, dengan cara memegang bagian dada korban, sambil mengendarai sepeda motor.

Usai membegal payudara anak sekolah, RK lalu kabur melarikan meninggalkan lokasi kejadian.

Warga yang mengetahui kejadian ini lalu menangkap RK dan menyerahkannya kepada pihak berwajib.

Kejadian itu ternyata tak hanya sekali terjadi. Tercatat sudah empat korban yang membuat laporan ke Polres Dairi.

"RK mengincar para siswi yang pulang sekolah di tempat sepi. Lokasinya di seputaran Kota Sidikalang," kata Kapolres Dairi AKBP Otniel Siahaan, Kamis 28 Agustus 2025.

Polisi yang menerima laporan kejadian dari warga lalu memproses tersangka RK dan kemudian melakukan penahanan terhadapnya.

Terhadap RK dijerat dengan pasal 82 ayat (1) Junto pasal 76E dari UU nomor 35 tahun 2014 tentang perlindungan anak.

"Dengan ancaman hukuman maksimal 15 tahun penjara," ujar Otniel.

Kapolres pun menghimbau kepada seluruh orangtua untuk tetap memperhatikan anak - anak yang sudah mulai beranjak dewasa, agar tidak terjadi kasus serupa.

"Kepada anak-anak sekolah kami yang baru pulang sekolah, hendaknya pulang bersama teman-teman, dan jangan sendirian," katanya.

Kontributor : M. Aribowo

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?