Nenek 93 Tahun di Bali Divonis Lepas dari Pidana oleh Hakim Langsung Ucap Arigatou

Eviera Paramita Sandi

Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:07 WIB
Nenek 93 Tahun di Bali Divonis Lepas dari Pidana oleh Hakim Langsung Ucap Arigatou
Persidangan Ni Nyoman Reja di PN Denpasar, Kamis (28/8/2025) (suara.com/Putu Yonata Udawananda)
Kesimpulan
  • Nenek 93 Tahun di Bali dilepaskan dari dakwaan hukum
  • Kasusnya diputuskan bukan tindak pidana
  • Sengketa tanah waris tak dilanjutkan di ranah pidana

Suara.com - Usai sudah perjuangan Ni Nyoman Reja (93) yang dengan tubuh rentanya harus mengikuti persidangan hampir setiap pekan.

Kini, Reja dan 16 terdakwa lain dalam kasus penggelapan silsilah keluarga demi warisan divonis bebas oleh majelis hakim.

Ketua Majelis Hakim, Aline Oktavia Kurnia mengaku sempat deg-degan kepada para terdakwa sebelum membacakan putusan.

Hakim Aline kemudian membacakan putusan yang melepaskan semua terdakwa dari gugatan pidana pada persidangan yang digelar di Pengadilan Negeri (PN) Denpasar, Kamis (28/8/2025).

Para terdakwa terbukti melakukan perbuatan penggelapan silsilah tersebut namun bukan merupakan tindak pidana.

"Mengadili, menyatakan para terdakwa terbukti melakukan perbuatan yang didakwakan tetapi bukan merupakan tindak pidana," papar Aline.

"Kedua, melepaskan para terdakwa dari tuntutan hukuman atau onslag van recht vervolging. Ketiga, memulihkan hak para terdakwa dari pengakuan, kedudukan, harkat dan martabatnya," sambung dia.

Putusan itu langsung disambut riuh tepuk tangan dari pihak keluarga yang menyaksikan persidangan secara langsung.

Sempat terdengar juga pekikan “Satyam Eva Jayate” yang memiliki arti “Hanya Kebenaran yang akan Berjaya” yang diteriakkan oleh penonton sidang.

Meski terpaku di atas kursi rodanya, rasa semringah juga tak dapat ditahan Ni Nyoman Reja setelah diberi tahu oleh kuasa hukumnya jika dia dinyatakan bebas dari hukuman.

Senyuman lebar juga diperlihatkannya kepada orang-orang yang memberinya selamat serta kamera awak media.

Dengan kursi roda yang didorong oleh anggota keluarganya, dia pun meninggalkan ruang sidang dengan melambaikan tangannya ke arah kamera.

Ditemui usai persidangan, Reja mengaku senang setelah divonis bebas bersama keluarganya. Dia juga mengucapkan terima kasih kepada pihak yang sudah membantunya.

“Senang (sudah bebas). Terima kasih, arigatou!” ucap Reja terbata-bata.

Perwakilan kuasa hukum keluarga Reja, Vinsensius Jala juga berterima kasih kepada majelis hakim karena sudah memutuskan kasus ini sesuai dengan prosedur hukum meliputi yurisprudensi dan Perma nomor 1 tahun 1956.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

KUIS: Seberapa Kenal Kamu dengan MPR RI?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tipe Work-Life Balance Mana yang Paling Kamu Banget?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Siapa Kamu di Kru Bajak Laut Topi Jerami?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Tiga Desa di Bali Siap Mandiri Energi Lewat PLTS, Begini Strateginya

Tiga Desa di Bali Siap Mandiri Energi Lewat PLTS, Begini Strateginya

News | Kamis, 28 Agustus 2025 | 11:30 WIB

Nelayan di Bali Terapkan Teknologi Perahu Listrik untuk Melaut

Nelayan di Bali Terapkan Teknologi Perahu Listrik untuk Melaut

Foto | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:49 WIB

Pedro Monteiro Ajak Madura United Ganti Fokus ke Laga Keempat, Siap Tempur?

Pedro Monteiro Ajak Madura United Ganti Fokus ke Laga Keempat, Siap Tempur?

Your Say | Rabu, 27 Agustus 2025 | 15:02 WIB

Terkini

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

Presiden Prabowo Berduka atas Kepergian Jenderal Ryamizard Ryacudu

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 22:19 WIB

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

Remaja Putri Tewas Terjebak Saat Api Mengamuk di Bengkel Cikupa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:58 WIB

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

Evaluasi Besar-besaran: 8.182 SPPG Pernah Ditangguhkan, 2.213 Masih Berstatus Suspend

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:30 WIB

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

Penghormatan Terakhir Jenderal Ryamizard Ryacudu: Disemayamkan di Kemhan, Dimakamkan di Kalibata

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:16 WIB

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

PSG Juara, Prancis Membara! 22.000 Polisi Tak Mampu Bendung Amuk Massa

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:09 WIB

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

Bom Sisa Perang Dunia II Meledak di Biak, 5 Tewas dan 3 Hilang

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 20:08 WIB

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

Update Rusuh di Paris Usai PSG Juara Liga Champions: 1 Orang Tewas 780 Ditangkap

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:57 WIB

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

Qodari: Prabowo Sosok Langka yang Dekat dengan Putin, Trump, dan Xi Jinping

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:52 WIB

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

Banjir Bandang Poso: Warga Terisolasi, BNPB Minta Bantuan Alat Berat

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 19:45 WIB

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

Ibu Muda Ditemukan Tewas Bersama Balitanya, Suami Diamankan Polisi

News | Minggu, 31 Mei 2026 | 18:25 WIB