YLBHI: Polisi Siksa Demonstran dan Penangkapan Sewenang-wenang Berkedok 'Pengamanan'

Kamis, 28 Agustus 2025 | 16:27 WIB
YLBHI: Polisi Siksa Demonstran dan Penangkapan Sewenang-wenang Berkedok 'Pengamanan'
Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI) Arif Maulana. (Suara.com/Faqih)

Suara.com - Penangkapan ratusan pengunjuk rasa dalam aksi 25 Agustus lalu kini berbuntut panjang. Tim Advokasi Untuk Demokrasi (TAUD) melontarkan kritik keras kepada Polda Metro Jaya telah melakukan penangkapan sewenang-wenang berkedok pengamanan dan pendataan.

Tak hanya itu, mereka juga membongkar adanya serangkaian dugaan pelanggaran HAM, mulai dari menghalangi bantuan hukum hingga praktik penyiksaan terhadap demonstran yang terluka.

Wakil Ketua Yayasan Lembaga Bantuan Hukum Indonesia (YLBHI), Arif Maulana, yang tergabung dalam TAUD, menolak istilah pengamanan yang digunakan polisi. Menurutnya, itu hanyalah kamuflase untuk menutupi praktik ilegal.

"Proses hukum yang berjalan di Polda Metro Jaya yang diklaim sebagai 'pengamanan' dan 'pendataan' justru merupakan tindakan tidak berdasar hukum dan kami nilai hanya menjadi kamuflase dari praktik penangkapan sewenang-wenang," kata Arif dalam keterangannya kepada Suara.com, Kamis (28/8/2025).

Ia menegaskan, Kitab Undang-Undang Hukum Acara Pidana (KUHAP) tidak mengenal istilah 'diamankan', melainkan upaya paksa berupa penangkapan atau penahanan.

Demonstran Luka-luka Dipaksa Diperiksa

Selain itu, yang lebih parah dari tindakan aparat kepolisian adalah adanya praktik penyiksaan (torture). TAUD menemukan adanya pemeriksaan yang tetap dipaksakan terhadap para pengunjuk rasa yang sedang dalam kondisi luka-luka.

Menurut Arif, tindakan ini sangat tidak manusiawi dan bisa mempengaruhi hasil pemeriksaan, karena membuat orang yang diperiksa cenderung mengiyakan semua pertanyaan penyidik.

TAUD memandang tindakan ini sebagai pelanggaran terhadap Konvensi Menentang Penyiksaan yang telah diratifikasi oleh Indonesia.

Baca Juga: Keos! Asap Hitam Kepung DPR, Mahasiswa Bakar Ban-Lempar Botol, Polisi Balas Tembakan Water Cannon

Pelanggaran lain yang disorot adalah upaya penghalangan akses bantuan hukum. Menurut Arif, para pengacara dan keluarga, terutama dari massa aksi yang masih anak-anak, kesulitan untuk bertemu dengan mereka yang ditahan.

"Dan akses orang tua atau keluarga terhadap massa aksi yang sebagian besar merupakan anak-anak yang ditangkap serta ditahan sewenang-wenang oleh kepolisian," kata Arif.

Tindakan ini, tegasnya, adalah pelanggaran serius terhadap KUHAP dan Kovenan Internasional tentang Hak Sipil dan Politik.

TAUD juga tidak melupakan adanya dugaan kekerasan yang dialami oleh para jurnalis saat meliput aksi. Mereka mengingatkan bahwa kerja-kerja pers dilindungi oleh konstitusi dan UU Pers.

Pada akhirnya, TAUD menyimpulkan bahwa seluruh rangkaian represi ini adalah bentuk penyempitan ruang sipil yang dilakukan secara aktif maupun melalui pembiaran oleh negara.

"Ini merupakan bentuk penyempitan ruang sipil dan pelanggaran hak asasi manusia yang dilakukan secara aktif maupun melalui pembiaran oleh negara," tegas Arif.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Simulasi TKA: 30 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Beserta Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Berapa Life Path Number Kamu? Hitung Sekarang dan Lihat Rahasia Kepribadianmu
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Teks Informasi Lengkap Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Cek Seberapa Sehat Jam Tidurmu Selama Bulan Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika Kelas 6 SD Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kamu Paling Cocok Jadi Takjil Apa saat Buka Puasa?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis: Jajal Seberapa Jawamu Lewat Tebak Kosakata Jatuh
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Tebak Jokes Bapak-bapak, Cek Seberapa Lucu Kamu?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Matematika Kelas 9 SMP Materi Statistika dan Peluang
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 20 Soal Bahasa Indonesia Kelas 9 SMP dengan Kunci Jawaban dan Penjelasan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 15 Soal Bahasa Indonesia Kelas 6 SD Materi Fiksi dan Eksposisi dengan Kunci Jawaban
Ikuti Kuisnya ➔
×
Zoomed

VIDEO TERKAIT

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI