Antrean Panjang, Menkes Targetkan 2027 Seluruh Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung

Erick Tanjung | Lilis Varwati | Suara.com

Kamis, 28 Agustus 2025 | 18:06 WIB
Antrean Panjang, Menkes Targetkan 2027 Seluruh Provinsi Bisa Operasi Bypass Jantung
Menteri Kesehatan Budi Gunadi Sadikin. (Suara.com/ist)

Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melontarkan gebrakan untuk mengakhiri drama antrean panjang operasi jantung di Indonesia. Ia memasang target ambisius; pada tahun 2027, seluruh provinsi di Indonesia wajib mampu melakukan operasi bypass jantung.

Budi Gunadi mengungkap ketimpangan layanan kesehatan jantung di Indonesia. Pada akhir 2022, ia menyebut hanya ada sembilan provinsi yang memiliki kemampuan melakukan operasi bypass.

Akibatnya? Antrean pasien mengular gila-gilaan, mulai dari 6 hingga 18 bulan.

"Banyak keluarga kita bahkan pejabat-pejabat daerah harus menunggu lama untuk bisa mendapatkan akses operasi," kata Budi dalam sebuah konferensi internasional di Jakarta, Rabu (27/8/2025).

Derita Pasien Luar Jawa: Ongkos Mahal, Nyawa Taruhannya

Kondisi ini, menurut Budi, menciptakan penderitaan berlapis bagi pasien dari luar Pulau Jawa. Mereka tidak hanya harus menanggung beban biaya tambahan karena harus membawa seluruh keluarga ke Jawa, tetapi juga menghadapi risiko kematian di tengah jalan.

Keterlambatan tindakan medis akibat antrean dan jarak menjadi taruhan nyawa yang tidak bisa ditolerir lagi.

Melihat realitas pahit ini, Budi Gunadi tidak mau lagi ada kompromi. Ia memasang target yang tegas.

"Tahun 2027, semua provinsi sudah bisa melakukan operasi bypass jantung,” ucapnya.

Kemenkes mengklaim telah bekerja keras memperluas layanan. Dari yang tadinya hanya 9 provinsi pada 2022, kini sudah meningkat menjadi 25 provinsi pada 2024. Sisa 13 provinsi lagi akan dikejar dalam tiga tahun ke depan.

"Sehingga semua masyarakat Indonesia tidak perlu antre lama, tidak perlu pindah semua keluarganya ke Jawa hanya untuk mendapatkan layanan operasi," tegas Budi.

Untuk mewujudkan target ambisius ini, Kemenkes tidak akan bekerja sendirian. Mereka akan menggandeng organisasi profesi dan pemerintah daerah. Dukungan dari para gubernur dan kepala daerah dinilai menjadi kunci utama.

Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan pemetaan sistematis untuk mempercepat produksi dan distribusi dokter spesialis jantung, agar tidak ada lagi provinsi yang tanpa tenaga ahli.

Cari Tahu

Kumpulan Kuis Menarik

Kuis Ujian Kepekaan: Apakah Anda Individu yang Empati atau Justru Cuek?
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA SD: 15 Soal Matematika Kelas 6 Materi Bilangan
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi TKA: 30 Soal Matematika SMP 2026, Lengkap Kunci Jawaban dan Pembahasan
Ikuti Kuisnya ➔
15 Soal Simulasi TWK Paskibraka 2026
Ikuti Kuisnya ➔
Simulasi: 25 Soal UTBK SNBT 2026 dan Kunci Jawabannya
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: Kepribadian Kamu Mirip Kue Lebaran Apa, Sih?
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Love Language 2026: Kenali Bahasa Cintamu agar Hubungan Makin Klik dan Minim Drama!
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Kamu Cocok Buat Beli HP Apa? Cek Rekomendasinya
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Mudik Naik Motor 2026: Uji Kesiapan Anda Sebelum Pulang Kampung
Ikuti Kuisnya ➔
Kuis Geografi Indonesia Sejauh Mana Anda Mengenal Peta Nusantara?
Ikuti Kuisnya ➔
KUIS: THR Sudah Cair? Ungkap Karakter Asli Keuangan Kamu
Ikuti Kuisnya ➔

Komentar

Terkait

Dokter Spesialis Langka di Daerah Terpencil? Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Ini

Dokter Spesialis Langka di Daerah Terpencil? Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Ini

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 23:00 WIB

Menko Pratikno Akui Indonesia Krisis Dokter Spesialis, Target Tambah 70.000 di 2032

Menko Pratikno Akui Indonesia Krisis Dokter Spesialis, Target Tambah 70.000 di 2032

News | Rabu, 27 Agustus 2025 | 19:21 WIB

Butuh Waktu 35 Tahun, Bagaimana Cara RI Hadapi Krisis 70 Ribu Dokter Spesialis?

Butuh Waktu 35 Tahun, Bagaimana Cara RI Hadapi Krisis 70 Ribu Dokter Spesialis?

News | Selasa, 26 Agustus 2025 | 22:19 WIB

Terkini

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

3 Poin Utama Perjanjian Militer AS-Indonesia, Disepakati Menhan Sjafrie dan Hegseth

News | Selasa, 14 April 2026 | 06:42 WIB

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

Dirjen Imigrasi Copot Pejabat Terkait Pungli Batam, Buka Peluang Proses Pidana

News | Senin, 13 April 2026 | 23:00 WIB

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

Formappi Soal Permintaan RDPU Kasus Korupsi Minyak Mentah: Komisi III Bukan Tempat Uji Hukum!

News | Senin, 13 April 2026 | 22:48 WIB

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

Cak Imin Dorong Koperasi Merah Putih Siap Bersaing di Tengah Kebuntuan Global

News | Senin, 13 April 2026 | 22:30 WIB

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

Survei Poltracking: Kepercayaan Publik pada Prabowo-Gibran Tembus 75,1 Persen

News | Senin, 13 April 2026 | 22:11 WIB

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

Golkar Bukan Milik Satu Keluarga! Bahlil Ingatkan Kader Tak Saling Singkirkan karena Beda Pilihan

News | Senin, 13 April 2026 | 22:05 WIB

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

MKD DPR Panggil Aboe Bakar Besok Soal Isu Ulama Madura di Pusaran Narkoba

News | Senin, 13 April 2026 | 21:30 WIB

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

Kemhan Luruskan Kabar 'Akses Udara Tanpa Izin' Militer AS: Itu Masih Pembahasan, Jangan Terprovokasi

News | Senin, 13 April 2026 | 21:06 WIB

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

Mendagri Tegaskan Dana Otsus dan Dana Keistimewaan Harus Beri Manfaat Nyata bagi Masyarakat

News | Senin, 13 April 2026 | 20:54 WIB

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

Mendagri Pastikan Pengawasan Diperketat, Pemanfaatan Dana Otsus Lebih Optimal

News | Senin, 13 April 2026 | 20:47 WIB