Pemerintah juga mengimbau seluruh elemen masyarakat, mulai dari tenaga kesehatan, kader posyandu, hingga aparat seperti Babinsa dan Bhabinkamtibmas, untuk proaktif dalam mengenali dan melaporkan anak-anak dengan gejala campak.
Deteksi dini adalah kunci untuk mencegah kondisi anak memburuk. Orang tua diimbau untuk waspada jika anak menunjukkan gejala-gejala awal campak, yang meliputi:
- Demam tinggi, bisa mencapai 40 derajat Celcius.
- Batuk kering dan pilek.
- Mata merah dan berair (konjungtivitis).
- Muncul bintik-bintik putih kecil di dalam mulut (dikenal sebagai bintik Koplik).
- Timbul ruam kemerahan yang biasanya dimulai dari area belakang telinga dan wajah, kemudian menyebar ke seluruh tubuh.
Jika anak Anda menunjukkan gejala-gejala tersebut, segera bawa ke fasilitas kesehatan terdekat seperti puskesmas atau rumah sakit untuk mendapatkan penanganan yang tepat.
Hingga Agustus 2025, Kemenkes telah menetapkan 46 KLB campak di 42 kabupaten/kota yang tersebar di 14 provinsi.
Kasus di Sumenep menjadi pengingat tragis akan pentingnya program imunisasi dan bahaya informasi sesat (hoaks) yang dapat menghalangi orang tua untuk melindungi anak-anak mereka.