Suara.com - Menteri Kesehatan (Menkes) Budi Gunadi Sadikin melontarkan gebrakan untuk mengakhiri drama antrean panjang operasi jantung di Indonesia. Ia memasang target ambisius; pada tahun 2027, seluruh provinsi di Indonesia wajib mampu melakukan operasi bypass jantung.
Budi Gunadi mengungkap ketimpangan layanan kesehatan jantung di Indonesia. Pada akhir 2022, ia menyebut hanya ada sembilan provinsi yang memiliki kemampuan melakukan operasi bypass.
Akibatnya? Antrean pasien mengular gila-gilaan, mulai dari 6 hingga 18 bulan.
"Banyak keluarga kita bahkan pejabat-pejabat daerah harus menunggu lama untuk bisa mendapatkan akses operasi," kata Budi dalam sebuah konferensi internasional di Jakarta, Rabu (27/8/2025).
Derita Pasien Luar Jawa: Ongkos Mahal, Nyawa Taruhannya
Kondisi ini, menurut Budi, menciptakan penderitaan berlapis bagi pasien dari luar Pulau Jawa. Mereka tidak hanya harus menanggung beban biaya tambahan karena harus membawa seluruh keluarga ke Jawa, tetapi juga menghadapi risiko kematian di tengah jalan.
Keterlambatan tindakan medis akibat antrean dan jarak menjadi taruhan nyawa yang tidak bisa ditolerir lagi.
Melihat realitas pahit ini, Budi Gunadi tidak mau lagi ada kompromi. Ia memasang target yang tegas.
"Tahun 2027, semua provinsi sudah bisa melakukan operasi bypass jantung,” ucapnya.
Baca Juga: Dokter Spesialis Langka di Daerah Terpencil? Pemerintah Siapkan Jurus Jitu Ini
Kemenkes mengklaim telah bekerja keras memperluas layanan. Dari yang tadinya hanya 9 provinsi pada 2022, kini sudah meningkat menjadi 25 provinsi pada 2024. Sisa 13 provinsi lagi akan dikejar dalam tiga tahun ke depan.
"Sehingga semua masyarakat Indonesia tidak perlu antre lama, tidak perlu pindah semua keluarganya ke Jawa hanya untuk mendapatkan layanan operasi," tegas Budi.
Untuk mewujudkan target ambisius ini, Kemenkes tidak akan bekerja sendirian. Mereka akan menggandeng organisasi profesi dan pemerintah daerah. Dukungan dari para gubernur dan kepala daerah dinilai menjadi kunci utama.
Selain itu, pemerintah juga sedang melakukan pemetaan sistematis untuk mempercepat produksi dan distribusi dokter spesialis jantung, agar tidak ada lagi provinsi yang tanpa tenaga ahli.