Buntut Kematian Affan Kurniawan, Kompolnas 'Peringatkan' Polri dan Janji Kawal Proses Hukum

Jum'at, 29 Agustus 2025 | 15:34 WIB
Buntut Kematian Affan Kurniawan, Kompolnas 'Peringatkan' Polri dan Janji Kawal Proses Hukum
Tampang 7 Anggota Brimob dalam kasus rantis Brimob lindas driver ojol hingga tewas di Kawasan Pejompongan. Jakarta Pusat. (tangkapan layar/Instagram)

Menyikapi insiden fatal ini, Divisi Propam Polri telah bergerak cepat dengan mengamankan tujuh anggota Brimob yang berada di dalam kendaraan taktis tersebut.

Mereka yang diamankan, yakni Kompol C, Aipda M, Bripka R, Briptu D, Bripda M, Baraka Y, dan Baraka D.

Meski demikian, Kadiv Propam Polri Irjen Abdul Karim menyatakan pihaknya masih mendalami siapa yang bertanggung jawab di balik kemudi.

“Siapa yang nyetir masih kami dalami. Kami masih belum bisa tahu. Tapi yang jelas tujuh orang ini ada dalam satu kendaraan,” kata Abdul dalam konferensi pers di RSCM, Kamis (28/8/2025) malam.

BERITA TERKAIT

REKOMENDASI

TERKINI

Ingin dapat update berita terbaru langsung di browser Anda?